Connect with us

Nasional

Harga CPO Terus Meroket, CPO Masuk Zona Bullish

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Dikabarkan saat ini harga kontrak Crude Palm Oil (CPO) di Bursa Malaysia Derivatives (BMD) terus meroket naik pada Rabu (27/11/2024).

Berdasarkan data dari BMD pada penutupan Rabu, kontrak berjangka CPO untuk Desember 2024 naik 77 Ringgit Malaysia menjadi 4.928 Ringgit Malaysia per ton.

Harga CPO Terus Meroket, CPO Masuk Zona Bullish

Sedangkan untuk kontrak berjangka CPO Januari 2025 terkerek 70 Ringgit Malaysia menjadi 4.870 Ringgit Malaysia per ton.

Sementara itu, kontrak berjangka CPO Februari 2025 meninggkat 63 Ringgit Malaysia menjadi 4.798 Ringgit Malaysia per ton.

Untuk kontrak CPO Maret 2025 menguat 58 Ringgit Malaysia menjadi 4.708 Ringgit Malaysia per ton.

Harga CPO Terus Meroket, CPO Masuk Zona Bullish
Harga CPO meroket naik

Baca juga; Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis 6 Bulan Penjara 1 Tahun Percobaan

Pada kontrak berjangka CPO April 2025 mengalami kenaikan 50 Ringgi Malaysia menjadi 4.614 Ringgit Malaysia per ton. Kontrak berjangka CPO Mei 2025 melesat 42 Ringgit Malaysia menjadi 4.522 Ringgit Malaysia per ton.

Dikutip langsung dari Bernama, pedagang minyak kelapa sawit David Ng mengatakan, harga CPO berakhir lebih tinggi untuk hari ketiga berturut-turut. Kekhawatiran akan lambatnya laju produksi membuat sentimen pasar tetap positif.


“Kami melihat bahwa level support harga CPO berada di level 4.700 Ringgit Malaysia per ton dan ada resistance di 4.850 Ringgit Malaysia per ton,” ujarnya.

Disampaikan oleh kepala penelitian komoditas Sunvin Group yang berbasis di Mumbai Anilkumar Bagani mengatakan, kontrak berjangka CPO diperkirakan akan bergerak sideways hingga lebih tinggi, mengikuti lonjakan tajam kontrak berjangka kedelai di Chicago Board of Trade (CBoT).

Menurut Xinhua, kontrak berjangka kedelai ditutup lebih tinggi di Dalian Commodity Exchange.

Ada beberapa faktor yang bikin harga CPO kembali naik dikarenakan :

  1. Ekspektasi Penurunan Produksi
    Asosiasi Minyak Sawit Malaysia (MPOA) memproyeksikan produksi minyak sawit turun 5,19% untuk periode 1-20 November 2024. Penurunan output ini otomatis mengerek harga di tengah tingginya permintaan.
  2. Lonjakan Impor India
    India, sebagai pembeli terbesar dunia, melaporkan impor minyak sawit naik hingga 60% pada Oktober. Angka ini jadi level tertinggi dalam tiga bulan terakhir karena produsen di sana memperbarui stok pasca musim perayaan.
  3. Efek Harga Minyak Nabati Lainnya
    Harga minyak kedelai di CBOT (Chicago Board of Trade) yang sedang bullish ikut memengaruhi daya tarik CPO. Hal ini mendorong pelaku pasar melakukan pembelian pada harga rendah untuk memanfaatkan momentum kenaikan.
  4. Sentimen Tarif Impor As
    Ancaman Presiden terpilih AS, Donald Trump, soal tarif 25% untuk produk yang berasal dari Meksiko dan Kanada juga menjadi faktor tidak langsung yang memengaruhi dinamika pasar komoditas, termasuk minyak sawit.

Meski kenaikan ini memberikan optimisme, pelaku pasar tetap waspada terhadap fluktuasi global.

Tantangan seperti tekanan ekspor, dinamika pasar minyak nabati lain, hingga kebijakan ekonomi negara-negara besar akan mempengaruhi performa harga CPO dalam waktu dekat.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Reuni Akbar 212: Rizieq Shihab Hadir, Turut Undang Prabowo

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Reuni akbar 212 akan kembali digelar di kawasan Silang Monas, oleh sejumlah ormas Islam, Senin (2/12/2024).

Acara ini juga akan turut mengundang Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah politikus dari Partai Gerindra.

Reuni Akbar 212 Rizieq Shihab Hadir, Turut Undang Prabowo
Reuni akbar 212 2024 dihadiri Habib Rizieq

Wakil Ketua 1 reuni akbar 212 – 2024, Buya Husein mengatakan bahwa acara tersebut telah mendapatkan izin dan akan dimulai sejak pukul 02.00 WIB.

“Untuk lokasi alhamdulillah sudah fix di Monas. Alhamdulillah, semua perizinan sudah selesai, sudah 100 persen selesai,” ujar Husein.

Buya Husein juga memperkirakan bahwa Reuni Akbar 212 kali ini tentu akan dihadiri oleh sekitar 15 ribu orang, meskipun jumlah tersebut bisa saja meningkat.

“Ya tentunya kita berharap massa yang ikut hadir sebanyak-banyaknya seperti reuni-reuni sebelumnya. Walaupun di pemberitahuan masuk ke kepolisian kita masukin 15 ribu,” ujar Husein.

Reuni Akbar 212 Rizieq Shihab Hadir, Turut Undang Prabowo
Reuni akbar 212 2024 turut mengundang Presiden Prabowo

Baca juga; Nissa Sabyan Hamil, Terlihat Tampil Perdana Usai Menikah

Husein juga menyampaikan turut mengundang seluruh ormas dan juga seluruh ormas yang bergabung di Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Beberapa tokoh nasional juga turut diundang dan telah mengkonfirmasi kehadiran mereka, selain ulama besar Habib Rizieq Syihab, turut juga diundang Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid, serta Ustaz Bachtiar Nasir.

“Beliau Habib Rizieq baru saja tadi pagi mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dari Mekkah, insyaallah beliau hadir di acara 212. Insyaallah beliau sudah fix, bahkan beliau ikut mengundang,” ujar Husein.

Reuni Akbar 212 Merajut Persatuan Umat

Husein menambahkan, Reuni Akbar 212 merupakan momentum untuk kembali merajut persatuan dan kesatuan pascapesta demokrasi Pemilu 2024.

Pilpres, pileg, pilkada telah selesai maka sudah saatnya umat kembali merajut kesatuan, merajut persaudaraan. Jangan lagi terkotak-kotak dan kita datang dalam rangka yang minta sama Allah supaya mereka-mereka yang terpilih betul-betul amanah,” ujar Husein.

“Kalau enggak amanah ya bukannya berkah, tapi musibah. Nah makanya kalau mereka-mereka yang enggak amanah kita minta sama Allah bagaimana caranya mereka segera diganti. Kita kepingin Indonesia ini baik, berkah, damai, sejatera, tentram,” ucap Husein.

Continue Reading

Nasional

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis 6 Bulan Penjara 1 Tahun Percobaan

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Seorang Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar di vonis enam bulan penjara tanpa penahanan dengan masa percobaan satu tahun.

Sebelumnya diketahui bahwa, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar dituntut dua tahun penjara atas tuduhan menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial.

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis 6 Bulan Penjara 1 Tahun Percobaan
Jaksa Jovi Andrea Bachtiar divonis 6 bulan penjara dan 1 tahun percobaan

Ketua Majelis Hakim Irpan Hasan Lubis menyatakan Jovi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dimana dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduh suatu hal dan diketahui secara umum.

Namun Majelis Hakim mengungkapkan bahwa pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada perintah hakim karena terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana lain sebelum selesai masa percobaan.

Kasus berawal dari pelaporan Jovi oleh rekan kerjanya yaitu Nella Marsella atas unggahan Jovi yang menyoroti penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi oleh Nella.

Jaja Batubara selaku kuasa hukum Jovi menilai proses hukum terhadap Jovi tidak sepenuhnya transparan.

Ia mengungkapkan adanya dugaan intervensi terhadap saksi yang dihadirkan pihaknya. “Mengatakan tidak ada kriminalisasi sangat konyol. Ada tekanan kepada saudari Amel agar tidak menjadi saksi,” ujar Jaja.

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis 6 Bulan Penjara 1 Tahun Percobaan
Jaksa Jovi menjalani sidang pembacaan vonis

Baca juga; Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Baru Judi Online Diisukan Kerabat Megawati

Selain itu juga, Jaja mempertanyakan klaim korban, Nella Marsella, yang mengaku menjadi korban “bullying”. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki bukti fisik dan hanya berbasis kerugian immateril. “Kerugian yang tidak bersifat materil tidak dapat dijadikan dasar untuk kasus seperti ini sesuai SKB 3 Menteri,” jelasnya.

Diketahui bahwa Jovi merupakan seorang pria asal Ngawi, Jawa Timur. Ia lahir pada 29 Mei 1996.

Jaksa Jovi bergelar sarjana hukum. Gelar itu didapatnya dari Universitas Gajah Mada. Tercatat, ia masuk kuliah pada 2021 dan lulus 4 tahun setelahnya.

Jovi juga sempat bertugas sebagai analis penuntut di Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-una di Wakai, Sulawesi Tengah. Ia lalu melanjutkan pendidikan di Badan DIklat Kejaksaan RI dan lulus pada September 2023 dan mendapatkan predikat kelulusan memuaskan.

Kemudian Jaksa Jovi dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan sebagai ajun jaksa madya.

Saat ini Jaksa Jovi sedang menjalani proses etik dan pidana. Proses etik karena diduga bolos kerja selama 29 hari.

“Pemecatan masih dalam proses,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (22/11).

Menurut Harli, pemecatan Jovi ini bisa dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Komisi III DPR RI juga sudah melakukan rapat dengar pendapat untuk membahas kasus yang melibatkan Jovi Andrea Bachtiar, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merekomendasikan agar Kejati Sumatera Utara memastikan laporan Nella Marsela diproses secara profesional.

Kemudian meminta Kejagung mengevaluasi sanksi kepada Jovi dengan tetap berpedoman pada undang-undang, dan memperhatikan aspek keadilan dan kemanusian.

Continue Reading

Nasional

Listyo Sigit Siap Mundur Jika Terbukti Terima Uang “Judi Online”

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mengungkapkan komitmennya untuk memberantas judi online di Indonesia.

Selain itu juga, Kapolri Listyo Sigit sempat membuat pernyataan yang cukup mengejutkan tentang integritas dalam kepemimpinan.

Listyo Sigit Siap Mundur Jika Terbukti Terima Uang Judi Online
Kapolri Listyo Sigit siap mundur jika terima duit judol

Ia menyampaikan kesiapan untuk mundur dari jabatannya jika memang terbukti menerima uang hasil perbuatan yang melanggar hukum, atau dalam hal ini disebut sebagai uang “judol”.

“Kalau saya kedapatan terima uang dari judi online, saya mundur,” tegas Listyo Sigit dalam sebuah kesempatan di Komplek Parlemen DPR.

Sikap ini menunjukan bukan hanya komitmen pribadi tetapi juga pentingnya integritas yang diharapkan dari seorang pemimpin, khususnya di lembaga penegak hukum.

Selain Kapolri siap mundur, Listyo Sigit juga mengungkapkan jika ada anggota polisi yang terbukti terlibat dalam praktik perjudian online atau melindungi bandar judi, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memproses hukum.

Kapolri Listyo Sigit juga menambahkan, jika para anggota kepolisian yang tidak mampu atau takut menindak judi online bisa mundur dari jabatannya.

Listyo Sigit Siap Mundur Jika Terbukti Terima Uang Judi Online
Rapat kerja bersama Komisi III DPR

Baca juga; Mapel AI dan Coding Masuk Kurikulum SD dan SMP

“Ada dua kemungkinan mereka tidak mampu. Mereka yang terlibat atau membiarkan, atau takut. Kalau tidak sanggup, silahkan mundur,” lanjutnya.

Semua personel Polri, tegas dia, harus berani mengambil tindakan tegas terhadap kejahatan yang merugikan masyarakat.

Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset yang terkait dengan jaringan situs judi online. Kali ini, pemblokiran dilakukan terhadap aset senilai Rp36,8 miliar yang diduga berasal dari sindikat judi internasional.

Kemudian ada kasus sindikat judol SLOT82-78 yang dikendalikan warga negara China.

“Beberapa waktu ini kami telah melakukan penegakan hukum terkait dengan judi online. Salah satunya yang kita porses di kasus SLOT82-78 kita mengungkap dua payment gateway, dengan total 10 tersangka dan aset yang kita sita sebanyak Rp83,9 miliar,” kata Sigit.

Lalu ada kasus terkait pengungkapan rekening tampung judi online lintas negara.

Mereka mengoperasikan rekening-rekening untuk menampung uang hasil judi.

Menangkap pelaku pengelola rekening penampung judi online yang dikendalikan jaringan Cengkareng, Kamboja. Kita amankan 8 tersangka. Rekening yang dikirim ke operator judol ke Kamboja selama bulan Mei 2022 sampai Oktober 2024 sebanyak 4.234 rekening.

Continue Reading

Trending