Connect with us

Nasional

Joni Pemanjat Tiang Bendera Berhasil Lulus Bintara TNI AD

Published

on


Kemajuanrakyat.co.id – Joni pemanjat tiang bendera dengan nama lengkap Yohanes Ande Kalla, dinyatakan lulus tes Bintara TNI AD.

Dimana Joni sempat viral lantaran video heroiknya memanjat tiang bendera pada HUT ke-73 RI tahun 2018.

Diketahui aksinya pada saat itu memanjat tiang bendera untuk membetulkan tali tiang bendera yang tersangkut di ujung tiang.

Joni pada saat itu merupakan pelajar kelas 1 SMP Negeri Silawan, Kabupaten Belu, NTT. Saat upacara itu, Wakil Bupati Belu JT Ose Luan meminta Joni untuk naik ke atas podium.

“Saya bangga dengan perjuangan dia (Joni) memanjat tiang bendera. Saya katakan ke dia bahwa perjuangan para pahlawan dulu untuk memperjuangkan negara ini begitu besar,” tutus Ose.

Joni Pemanjat Tiang Bendera Berhasil Lulus Bintara TNI AD
Joni lulus Bintara TNI AD

Baca juga; Peristiwa Kebakaran Pabrik Lilin di Bekasi, Sempat Terjadi Ledakan

Perjuangan Joni untuk menjadi TNI AD tidaklah mulus, diketahui bahwa ia sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat karena kendala pada tinggi badannya. Menurut Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana dalam keteranganya, Kamis, (26/9).

Kolonel Agung menyampaikan bahwa memang Joni sempat dinyatakan tidak lolos, akan tetapi Joni mendapatkan kesempatan mengikuti rangkaian tes untuk digali potensi-potensi spesifik lainnya.

“Joni telah mengikuti seluruh rangkaian seleksi Bintara TNI AD dan dimasukan dalam kategori seleksi keahlian khusus,” kata Agung.

Joni Pemanjat Tiang Bendera Berhasil Lulus Bintara TNI AD
Joni si Pemanjat Tiang Bendera sebut tak punya mimpi selain jadi TNI

Lebih lanjut lagi Agung menyatakan, karena kesungguhan dan semangatnya mengikuti serangkaian tes, didukung bimbingan para pelatih dengan memanfaatkan waktu yang ada, akhirnya dia sampai di Tingkat Pusat dan dinyatakan lulus dalam penerimaan Bintara PK TNI AD Reguler kategori Keahlian Tahun 2024 di Bandung.

Selain itu, Joni akan melaksanakan Pendidikan di Rindan IX/Udayana sesuai dengan asal daerah pendaftarannya dan bergabung dengan Calon Bintara PK Reguler lainnya yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Setelah aksi Joni pemanjat tiang bendera viral pada saat itu, Joni sempat di undang oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan bersama kedua orang tuanya tersebut kini akan menjadi seorang abdi negara sesuai dengan permintaanya kepada Presiden RI saat itu.

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Viral, Link Video Syur Guru dan Murid Gorontalo 7 Menit 34 Detik - Kemajuan Rakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

KPK Periksa Japto Soerjosoemarno, Sita 11 Mobil Hingga Valas

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Kabar KPK periksa Japto Soerjosoemarno merupakan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Diketahui bahwa Japto Soerjosoemarno merupakan Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, dimana KPK telah menggeledah rumah Ketum tersebut di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil KPK periksa Japto Soerjosoemarno dikediamannya, KPK menyita 11 mobil, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), serta beberapa dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani dan sejumlah barang bukti elektronik juga turut diamankan oleh KPK.

Pemeriksaan terhadap Ketum PP merupakan buntut dari skandal korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Mantan Bupati tersebut sebelumnya telah di vonis 10 tahun penjara atas kasus gratifikasi yang mencapai lebih dari Rp110 miliar. Kini, KPK masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk dengan menelusuri dugaan aliran dana ke berbagai pihak.

KPK Periksa Japto Soerjosoemarno, Sita 11 Mobil Hingga Valas
Kediaman Ketum PP Japto Soerjosoemarno digeledah KPK

Baca juga; Agnez Mo Digugat, Wajib Bayar 1,5 M ke Ari Bias

Kronologi KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno

Penyidik KPK mendatangi kediaman Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 5 Februari 2025, pada pagi hari. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari selaku mantan Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015.

Dalam operasi penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barang-barang tersebut berupa:

  1. 11 mobil mewah.
  2. Sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valuta asing.
  3. Dokumen-dokumen penting.
  4. Barang bukti elektronik seperti ponsel dan laptop.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Japto usai KPK melakukan penggeledahan rumah Japto dan menyita 11 mobilnya.

Arif menyebut Japto tidak masalah dengan tindakan KPK tersebut, apalagi KPK juga sangat menghormati Japto ketika bertindak.

“Kalau bertemu sudah, enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” ujar Arif.

Arif menyampaikan, Japto pun mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia juga menyebutkan, Japto tidak memberi arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi tersebut.

“Kalau respon dari Pak Japto-nya sih ya silahkan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” katanya.

Continue Reading

Nasional

Gas Elpiji Langka, Warga Serbu Pangkalan Hingga Ricuh

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Viral, terlihat puluhan warga harus antre karena gas elpiji langka usai pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi di warung eceran per tanggal 1 Februari 2025.

Didalam sebuah video yang sedang ramai beredar di media sosial tersebut terlihat masyarakat mulai mengantre untuk bisa mendapatkan gas melon di pangkalan resmi hingga mengakibatkan antrean panjang mengular.

Viralnya video warga sedang mengantre pembelian gas subsidi itu membuat sejumlah warganet ramai-ramai mengecam pemerintah dan menyebut kebijakan baru terkait penjualan gas subsidi kemasan tabung 3 kg justru menyusahkan rakyat.

Diketahui di wilayah Kota Depok warga juga berbondong-bondong menyerbu pangkalan gas, di Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Salah satu warga, Masudi mengatakan, bahwa dirinya sudah mencari ke beberapa lokasi untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.

“Saya sudah cari ke mana-mana, ke pertamina, sudah keliling baru dapat di sini,” ucapnya, Senin (3/2).

Dirinya juga mengaku kesulitan, lantaran elpiji 3 kg tak lagi dijual di warung kelontong.

“Kami kesulitan, karena di warung sudah enggak boleh,” tuturnya.

Gas Elpiji Langka, Warga Serbu Pangkalan Hingga Ricuh
Sejumlah warga antri untuk mendapatkan LPG 3 Kg di sejumlah pangkalan

Baca juga; Elpiji 3 Kg Tak Bisa Dijual Oleh Pengecer

Meski harga di warung lebih mahal jika dibandingkan di pangkalan, tetapi dirinya berharap agar di warung masih bisa dijual belikan.

Karena gas elpiji langka, terjadi kericuhan di sebuah toko kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kericuhan dipicu oleh ratusan warga yang mengantre kemudian berebutan untuk mendapatkan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

Selain itu, salah satu warga di wilayah Sukmajaya, Depok, Fita juga mengatakan, sejak tanggal 1 Februari 2025 pangkalan resmi tidak diperbolehkan menyuplai atau mengisi gas ke warng kelontong.

Alhasil, warga harus membeli tabung gas 3 kg di pangkalan menggunakan KTP agar tepat sasaran.

Fita yang hanya memiliki stok gas 3 kg 70 buah tabung, namun hanya dalam kurun waktu 30 menit saja langsung ludes terjual dibeli warga.

“Stok hari ini ada 70 buah tabung ludes sekitar 30 menit,” ujarnya.

Fita juga mengatakan, satuan harga gas subsidi dibanderol Rp 19 ribu tidak ada kenaikan harga.

“Kalau dari pangkalan Rp 19 ribu per tabung tidak ada kenaikan,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi adanya isu kelangkaan tersebut.

Menurutnya, gas elpiji 3 kg sudah dipastikan memiliki stok yang aman tidak mengalami kelangkaan.

Adapun kebijakan ini dibuat sebagai salah satu upaya pemerintah untuk efisiensi program gas subsidi energi yang telah dikeluarkan.

Dengan melakukan batas pembelian agar pendistribusian lebih tepat sasaran.

Continue Reading

Nasional

Elpiji 3 Kg Tak Bisa Dijual Oleh Pengecer

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Para pengecer atau warung mulai 1 Februari 2025 sudah tidak bisa menjual elpiji 3 kg lagi. Ketentuan ini disampaikan langsung oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, nantinya pembeli gas melon itu harus langsung ke pangkalan resmi, dimana hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai ketetapan dari pemerintah.

“Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan langsung dari pemerintah,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Menurut Yuliot, dengan adanya penataan ini nantinya tidak akan ada lagi pengecer penjual LPG 3 kg lagi. Sebab semua akan diubah menjadi pangkalan yang pasokannya langsung dari Pertamina.

Elpiji 3 Kg Tak Bisa Dijual Oleh Pengecer
Para penjual ecerah saat ini harus terdaftar di OSS

Baca juga; Heboh! Rupiah Menguat Rp8.170 atas Dollar, Goolge Error?

Oleh karena itu, pemerintah juga membuka ruang bagi para pengecer atau warung untuk menjadi pangkalan resmi. Adapun, syaratnya hanya perlu mendaftarkan nomor induk perusahaan.

“Jadi ini kan seluruh para pengecer Indonesia kan bisa, ini pendaftaran secara online dan ini pun juga seharusnya tidak ada kendala,” jelas Yuliot.

Dia juga menilai bahwa penghapusan penjual eceran ini bertujuan untuk memutus mata rantai demi membuat harga LPG 3 kg seragam di seluruh Indonesia. Menurutnya, jika tidak akan lagi ditemukan harga jauh di atas yang diatur pemerintah.

Yuliot juga mengatakan, pemerintah akan memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha, dia menyarankan untuk mendaftar dan membuatnya.

Komentar Sri Mulyani atas Elpiji 3 Kg

Sebelumnya, Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai penggunaan pajak yang ditarik oleh pemerintah selama ini.

Sebagai pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Sri Mulyani menggunakan pajak untuk memberikan subsidi sejumlah kebutuhan masyarakat.

“Itu bukanlah harga yang seharusnya, karena barang-barang tersebut mendapatkan bantuan berupa subsidi ataupun kompensasi. Apa artinya?” tulis Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati.

“Misalnya, harga jual eceran untuk LPG 3 kg sebesar Rp 12.750 pertabung (dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur). Padahal harga seharusnya adalah Rp 42.750 per tabung. Contoh lainnya, masyarakat membeli solar seharga Rp 6.800 per liter, sementara harga seharusnya adalah Rp 11.950 per liter,” tulisnya lagi.

Dirinya juga menjelaskan yang menanggung kelebihan Rp 30.000 pertabung LPG 3 kg dan Rp 5.150 per liter untuk Solar selama ini adalah pemerintah menggunakan Belanja APBN.

Continue Reading

Trending