Nasional
Melody Sharon KDRT ke Suamin, Lindas dan Seret Suami 200 M Usai Ketahuan Selingkuh
Kemajuanrakyat.co.id – Nama seorang wanita bernama Melody Sharon KDRT kepada suaminya Alvon Gunawan (AG) (35).
KDRT ini bermula pada saat sang istri, Melody Sharon ketahuan selingkuh oleh sang suami AG dikawasan Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).

Diketahui bahwa, Melody dengan tega menyeret dan melindas sang suami menggunakan mobil sampai jarak 200 meter, akibatnya AG mengalami luka-luka hingga patah tulang kaki.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika AG melakukan video call dengan Melody Sharon. Melody mengaku kepada AG sedang berada di apartemen dan meminta izin ke korban untuk tidur di apartemen.
“Sebelum kejadian, tersangka menjelaskan kepada korban AG bahwa sedang berada di apartemen melalui video call.
“Tersangka kemudian berpamitan kepada korban untuk tidur,” ungkap Kombes Nocalas Ary Lilipaly, Jumat.
Namun, lanjut Nicolas, AG merasa curiga terhadap keberadaan sang istri sebab keberadaan Melody ternyata tidak sedang berada di sebuah apartemen yang dimaksudkan.
Baca juga; Lukisan Pelukis Yos Suprapto Dibredel, Pameran di Galeri Nasional Dibatalkan
Hal ini terbukti lantara korban berhasil melacak ponsel milik istrinya yang terpantau bergerak ke kawasan Jaktim.
Oleh karena itu, AG yang mengetahui hal itu sontak langsung bergegas mengikuti pergerakan istrinya ke kawasan Jaktim.
Bukan main, setibanya di lokasi Alvon sempat terkejut dengan keberadaan ponsel milik istrinya di sebuah apartemen.
Tidak heran, hal ini membuat korban bergegas mencari keberadaan Melody dengan melacak ponsel miliknya.
Namun, peristiwa mengenaskan justru terjadi usai Alvon mengetahui dan melihat keberadaan istrinya di apartemen tersebut.
Dimana dirinya melihat langsung bahwa Melody tengah bersama pria lain yang disinyalir menjadi selingkuhannya.
Alvon yang mengetahui hal itu sontak meminta penjelasan maksud dari tindakan amoral istrinya yang telah berselingkuh.
Kendati memberi penjelasan, Melody justru kabur melarikan diri dari tuntutan suaminya usai kepergok selingkuh.
Saat hendak melarikan diri, Alvon ternyata sempat mencoba masuk kedalam mobil milik istrinya.
Namun, salah satu kaki suaminya Melody masih berada di luar mobil yang membuatnya kehilangan kendali.
Bukan main, Melody yang mengetahui hal ini justru sontak menancap Gas Mobil hingga membuat suaminya terseret. Hal ini juga turut dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Korban AG Sempat Kirim Pesan WA
Pada saat kejadian itu, Alvon ternyata sempat mengirim pesan WhatsApp untuk meminta pertolongan.
Hal ini diungkap Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Sabtu (21/12/2024). Sayangnya Melody ogah menolong untuk menutupi aibnya yang berselingkuh bahkan hingga dua lelaki.
“Ya dia sengaja nggak mau nolong bahkan dia di telepon dan WA tidak mau respon. Alasannya ya dia menutupi kesalahan karena ketahuan selingkuh,” ujar Kapolres.
Saat ini Melody telah diamankan oleh pihak kepolisian, Melody dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Selain Melody, AG juga turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.
“Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinahan) Pelapornya dalam ini saudara AG sendiri,” ujar Ade.
Nasional
Mayor Teddy Naik Pangkat Satu Tingkat Jadi Letkol
Kemajuanrakyat.co.id – Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana alasan Mayor Teddy naik pangkat menjadi letnan kolonel (letkol) tidak perlu diberitahu ke publik.
Wahyu juga menegaskan bahwa pimpinan memiliki pertimbangan yang tidak perlu menjadi konsumsi publik.
“Ya, pertimbangan pimpinan kan kita enggak harus kasih tahu kan. Pimpinan itu kan punya pertimbangan karena suatu prestasi, kinerja, atau pertimbangan pimpinan lain,” ujar Wahyu.
Selain itu, terkait kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang diterima Teddy, Wahyu menyebut bukanlah hal yang baru di TNI.
Dia juga menyebutkan, sudah banyak anggota TNI lain yang menerima kenaikan pangkat melalui KPRP.
“Memang beda ya (dengan kenaikan pangkat luar biasa), itu kan ada aturannya, di kita ada aturannya semua, KPLP apa, kenaikan pangkat reguler itu juga apa dan sudah berlaku lama,” tuturnya.
“Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI itu sudah ada,” sambung Wahyu lagi.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya jadi mauor ke letnan kolonel.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat mayor Teddy.
“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di TNI,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).
Pengangkatan jabatan Mayor Teddy itu juga tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah di konfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.
Dalam surat tersebut terdapat enam poin dasar alasan Mayor Teddy naik pangkat satu tinggkat lebih tinggi, yaitu:
- Peraturan Panglima TNI Nomor 52 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
- Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
- Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
- Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
- Keputusan Kasat Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karir Perwira TNI AD.
- Pertimbangan Pimpinan Angkata Darat.
Nasional
Direksi Shell Mengundurkan Diri Secara Tiba Tiba
Kemajuanrakyat.co.id – Direksi Shell mengundurkan diri tengah menarik perhatian publik. Pasalnya, saat ini Shell mengumumkan perubahan pada komite eksekutifnya.
Sebelumnya yakni pada akhir Januari 2025 lalu, Shell telah mengumumkan bahwa Huibert Vigeveno, direktur Hilir, Energi Terbarukan dan Solusi Energi mengundurkan diri.
Huibert Vigeveno juga merupakan anggota Komite Eksekutif sejak 1 Januari 2020 akan mengundurkan diri setelah 30 tahun mengabdi yang akan efektif per 31 Maret 2025.
Dalam pengumuman terbaru di laman resminya, Shell juga mengabarkan bahwa Zoe Yujnovick, Direktur Gas Terpadu dan Hulu juga akan mengundurkan diri.
Baca juga; Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari Kedepan Kasus Pemerasan
Alasan Direksi Shell Mengundurkan Diri
Diketahui alasan Huibert Vigeveno dan Zoe Yujnovick mengundurkan diri karena keinginan untuk mengejar peluang lain diluar Shell.
Sebagai pengganti, Shell menunjuk Cederic Cremers sebagai Presiden Gas Terintegrasi dan Peter Costello sebagai Presiden Hulu.
CEO Shell, Wael Sawan juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangkan panjang perusahaan untuk meningkatkan efisien dan penyederhanaan struktur kepemimpinan.
“Ke depan, kami akan mengurangi bagian struktur kepemimpinan tertinggi kami, yang bisa mencerminkan tiga bidang utama nilai bisnis Gas Terpadu, Hulu, serta Hilir,” ujar Wael Sawan.
Wael Sawan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat kemajuan yang signifikan dalam dua tahun terakhir dalam membangun stabilitas dengan rekam jejak kinerja yang kuat.
Selain itu, Wael Sawan juga mengatakan berhasil menata manajemen portofolio yang aktif sekaligus menyederhanakan bisnis termasuk perubahan jajaran direksi.
Dalam upaya mengoptimalkan bisnisnya, Shell telah melakukan tinjauan strategi sejak 2023 untuk memangkas biaya dan memfokuskan investasi pada sektor dengan keuntungan tertinggi.
Salah satu keputusan besar adalah memisahkan Shell Energy divisi yang mencakup energi terbarukan, pembangkit listrik, dan pasokan pelanggan menjadi dua unit terpisah yang berfokus pada pembangkit listrik dan perdagangan.
Perubahan lainnya adalah pergantian gelar bagi pemimpin eksekutif Shell yang mulai 1 April 2024 akan menggunakan gelar Presiden menggantikan gelar Direktur yang sebelumnya digunakan.
Nasional
Liga Korupsi Indonesia, 10 Daftar Megakorupsi Indonesia
Kemajuanrakyat.co.id – Istilah Klasemen Liga Korupsi Indonesia viral dibahas oleh warganet usai terkuaknya kasus dugaan korupsi minyak mentah.
Dimana kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang berada di posisi ke-2, dalam skandal korupsi terbesar sekaligus yang paling merugikan Indonesia.
Kasus dugaan korupsi kilang minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), diungkap oleh Kejagung merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.
10 Daftar Klasemen Liga Korupsi Indonesia
Setidaknya ada 10 kasus yang masuk kedalam daftar klasemen liga korupsi Indonesia.
Peringkat ini dilakukan berdasarkan nilai kerugian terbesar negara yang timbul akibat tindak korupsi dalam kasus-kasus tersebut.
1. Korupsi Timah
Kasus ini awalnya menyebabkan dampak kerugian lingkungan Rp 271 triliun. Namun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
2. Korupsi PERTAMINA
Kejagung awalnya menyebutkan korupsi PT Pertamina menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun pada 2023. Namun kasus ini berlangsung dari 2018-2023 sehingga kerugian bisa mendekati Rp 1 kuadriliun.
3. Kasus BLBI
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diberikan pada masa krisis moneter 1997 untuk bisa menyelamatkan 48 bank dengan suntikan dana Rp 147,7 triliun.
Namun dana tersebut hingga saat ini belum dikembalikan, sehingga mengakibatkan negara merugi Rp 138,44 triliun.
4. PT Duta Palma Group
Liga korupsi Indonesia yang berada di posisi ke-4 adalah pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang menyerobot lahan 37 hektar di Riau dibantu mantan Bupati Indragiri Hulu, R Thamsir Rachman yang merugikan negara Rp 78 triliun.
5. PT TPPI
Pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang akibatkan negara rugi Rp 37,8 triliun.
6. PT Asabri
PT Asabri melakukan manipulasi transaksi saham dan reksadana bersama dengan pihak swasta yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 22,7 triliun.
7. PT Jiwasraya
PT asuransi Jiwasraya gagal membayar polis nasabah. Negara pun harus merugi sebesar Rp 16,8 triliun dan enam orang telah divonis bersalah.
8. Izin Ekspor Minyak Sawit
Dimana para tersangka memberikan izin ekspor CPO ilegal saat ada kebijakan larangan ekspor yang akibatkan kerugian negara mencapai Rp 12 triliun.
9. Pesawat Garuda
Mark-up harga terhadap pesawat CSJ-1000 dan ATR 72-600 oleh Emirsyah Satar akibatkan kerugian mencapai Rp 9,37 triliun.
10. BTS 4G
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate menjadi tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.
-
Hukrim7 months ago
Penjajahan PT MSAM Di Lahan Masyarakat Pulau Laut Tengah Kotabaru Harus Diusir
-
Hukrim7 months ago
PT MSAM Joint PT Inhutani II Membabat Habis Makam Pejuang 45
-
Hukrim7 months ago
Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah
-
Hukrim7 months ago
PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global
-
Lifestyle4 months ago
Roy Suryo Dalang Dibalik Fufufafa, TikToker Intan Srinita Bongkar Kebenaran
-
Hukrim7 months ago
Masyarakat Pulau Laut Berharap Bupati dan DPRD Kotabaru Mengusir “Penjajah”
-
Entertainment6 months ago
Heboh Video 7 Menit, Teguh Suwandi Collab Dengan Msbreewc di Hotel
-
Selebriti2 months ago
Fico Fachriza, Adik Ananta Rispo Pinjam Uang ke Sejumlah Artis