Connect with us

Nasional

Polisi Tangkap 2 Tersangka TPPU Judol Sekaligus Pemilik Hotel Aruss, Sita 103,27 M

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus atau Dirtipideksus Bareskrim Polri telah berhasil menetapkan 2 tersangka tppu judol yaitu PT AJP dan seorang individu berinisial FH.

Penangkapan ini buntut dari penyelidikan dari penyitaan Hotel Aruss di Semarang beberapa waktu yang lalu. Selain penetapan para tersangka, penyidik juga telah berhasil menyita uang senilai Rp 103,27 miliar yang tersebar di 15 rekening bank.

Polisi Tangkap 2 Tersangka TPPU Judol Sekaligus Pemilik Hotel Aruss, Sita 103,27 M
Konferensi persnya di Mabes Polri terkait 2 tersangka tppu judol

PT AJP sendiri merupakan perusahaan properti yang mengelolah Hotel Aruss yang berada di Semarang, yang diduga bahwa PT AJP menerima aliran dana hasil dari judi online atau judol melalui rekening FH.

FH sendiri diketahui juga menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut. Melalui hasil pengembangan, diketahui dana tersebut berasal dari rekening penampung hasil judi online yang dikelolah oleh platform Dafabet, Agen 138 dan juga judi bola.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Helfi Assegaf menyampaikan bahwa, PT AJP digunakan untuk menampung uang hasil judi online, yang kemudian dialihkan menjadi investasi pembangunan dan pengelolaan Hotel Aruss.

Penampakan barang bukti sitaan dari tersangka tppu judol

Baca juga; Aplikasi Koin Jagat Meresahkan Terancam di Blokir

2 tersangka tppu judol tersebut menggunakan modus ini bertujuan untuk menyamarkan asal-usul uang tersebut agar terlihat berasal dari sumber yang sah.

Diketahui bahwa selamat 2020-2022, PT AJP telah menerima dana sekitar Rp 40,56 miliar dari lima rekening penampung yang dimana uang tersebut digunakan untuk membangun hotel dan menjalankan operasionalnya, sementara untuk keuntungan dari hotel akan kembali mengalir ke rekening PT AJP dan juga FH.

Selain itu, Brigjen Helfi Assegaf didalam konferensi persnya di Mabes Polri menyampaikan bahwa, untuk tersangka FH belum bisa dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang mengalami stroke dan dirawat di RS.

“Terkait tersangka FH, saat ini, kemarin, dari penasihat hukum memberikan surat rawat bahwa yang bersangkutan sedang dirawat di rumah sakit karena stroke sehingga tidak bisa dihadirkan di sini,” kata Brigjen Helfi Assegaf.

Brigjen Helfi juga menyampaikan bahwa, penindakan tak akan terganggu meski pun pihak tersangka sedang dalam kondisi sakit.

“Namun proses tetap berjalan. Tidak ada masalah. Tidak mengganggu proses penyidikan karena memang sesuai dengan KUHAP penahanan itu tidak wajib. Dapat dilakukan penahanan apabila diduga melakukan penghilangan barang bukti dan mempersulit proses penyidikan atau melarikan diri. Nah itu menjadi pertimbangan kita,” terang Helfi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Mayor Teddy Naik Pangkat Satu Tingkat Jadi Letkol

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana alasan Mayor Teddy naik pangkat menjadi letnan kolonel (letkol) tidak perlu diberitahu ke publik.

Wahyu juga menegaskan bahwa pimpinan memiliki pertimbangan yang tidak perlu menjadi konsumsi publik.

“Ya, pertimbangan pimpinan kan kita enggak harus kasih tahu kan. Pimpinan itu kan punya pertimbangan karena suatu prestasi, kinerja, atau pertimbangan pimpinan lain,” ujar Wahyu.

Selain itu, terkait kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang diterima Teddy, Wahyu menyebut bukanlah hal yang baru di TNI.

Dia juga menyebutkan, sudah banyak anggota TNI lain yang menerima kenaikan pangkat melalui KPRP.

“Memang beda ya (dengan kenaikan pangkat luar biasa), itu kan ada aturannya, di kita ada aturannya semua, KPLP apa, kenaikan pangkat reguler itu juga apa dan sudah berlaku lama,” tuturnya.

“Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI itu sudah ada,” sambung Wahyu lagi.

Mayor Teddy resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Letkol

Baca juga; Direksi Shell Mengundurkan Diri Secara Tiba Tiba

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya jadi mauor ke letnan kolonel.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat mayor Teddy.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di TNI,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).

Pengangkatan jabatan Mayor Teddy itu juga tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah di konfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

Dalam surat tersebut terdapat enam poin dasar alasan Mayor Teddy naik pangkat satu tinggkat lebih tinggi, yaitu:

  1. Peraturan Panglima TNI Nomor 52 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
  4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
  5. Keputusan Kasat Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karir Perwira TNI AD.
  6. Pertimbangan Pimpinan Angkata Darat.
Continue Reading

Nasional

Direksi Shell Mengundurkan Diri Secara Tiba Tiba

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Direksi Shell mengundurkan diri tengah menarik perhatian publik. Pasalnya, saat ini Shell mengumumkan perubahan pada komite eksekutifnya.

Sebelumnya yakni pada akhir Januari 2025 lalu, Shell telah mengumumkan bahwa Huibert Vigeveno, direktur Hilir, Energi Terbarukan dan Solusi Energi mengundurkan diri.

Huibert Vigeveno juga merupakan anggota Komite Eksekutif sejak 1 Januari 2020 akan mengundurkan diri setelah 30 tahun mengabdi yang akan efektif per 31 Maret 2025.

Dalam pengumuman terbaru di laman resminya, Shell juga mengabarkan bahwa Zoe Yujnovick, Direktur Gas Terpadu dan Hulu juga akan mengundurkan diri.

Dua direksi Shell dikabarkan mengundurkan diri secara tiba tiba

Baca juga; Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari Kedepan Kasus Pemerasan

Alasan Direksi Shell Mengundurkan Diri

Diketahui alasan Huibert Vigeveno dan Zoe Yujnovick mengundurkan diri karena keinginan untuk mengejar peluang lain diluar Shell.

Sebagai pengganti, Shell menunjuk Cederic Cremers sebagai Presiden Gas Terintegrasi dan Peter Costello sebagai Presiden Hulu.

CEO Shell, Wael Sawan juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangkan panjang perusahaan untuk meningkatkan efisien dan penyederhanaan struktur kepemimpinan.

“Ke depan, kami akan mengurangi bagian struktur kepemimpinan tertinggi kami, yang bisa mencerminkan tiga bidang utama nilai bisnis Gas Terpadu, Hulu, serta Hilir,” ujar Wael Sawan.

Wael Sawan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat kemajuan yang signifikan dalam dua tahun terakhir dalam membangun stabilitas dengan rekam jejak kinerja yang kuat.

Selain itu, Wael Sawan juga mengatakan berhasil menata manajemen portofolio yang aktif sekaligus menyederhanakan bisnis termasuk perubahan jajaran direksi.

Dalam upaya mengoptimalkan bisnisnya, Shell telah melakukan tinjauan strategi sejak 2023 untuk memangkas biaya dan memfokuskan investasi pada sektor dengan keuntungan tertinggi.

Salah satu keputusan besar adalah memisahkan Shell Energy divisi yang mencakup energi terbarukan, pembangkit listrik, dan pasokan pelanggan menjadi dua unit terpisah yang berfokus pada pembangkit listrik dan perdagangan.

Perubahan lainnya adalah pergantian gelar bagi pemimpin eksekutif Shell yang mulai 1 April 2024 akan menggunakan gelar Presiden menggantikan gelar Direktur yang sebelumnya digunakan.

Continue Reading

Nasional

Liga Korupsi Indonesia, 10 Daftar Megakorupsi Indonesia

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Istilah Klasemen Liga Korupsi Indonesia viral dibahas oleh warganet usai terkuaknya kasus dugaan korupsi minyak mentah.

Dimana kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang berada di posisi ke-2, dalam skandal korupsi terbesar sekaligus yang paling merugikan Indonesia.

Kasus dugaan korupsi kilang minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), diungkap oleh Kejagung merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Kasus megakorupsi Timah, Harvey Moeis berada di peringkat pertama

Baca juga; Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia

10 Daftar Klasemen Liga Korupsi Indonesia

Setidaknya ada 10 kasus yang masuk kedalam daftar klasemen liga korupsi Indonesia.

Peringkat ini dilakukan berdasarkan nilai kerugian terbesar negara yang timbul akibat tindak korupsi dalam kasus-kasus tersebut.

1. Korupsi Timah

Kasus ini awalnya menyebabkan dampak kerugian lingkungan Rp 271 triliun. Namun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

2. Korupsi PERTAMINA

Kejagung awalnya menyebutkan korupsi PT Pertamina menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun pada 2023. Namun kasus ini berlangsung dari 2018-2023 sehingga kerugian bisa mendekati Rp 1 kuadriliun.

3. Kasus BLBI

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diberikan pada masa krisis moneter 1997 untuk bisa menyelamatkan 48 bank dengan suntikan dana Rp 147,7 triliun.

Namun dana tersebut hingga saat ini belum dikembalikan, sehingga mengakibatkan negara merugi Rp 138,44 triliun.

4. PT Duta Palma Group

Liga korupsi Indonesia yang berada di posisi ke-4 adalah pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang menyerobot lahan 37 hektar di Riau dibantu mantan Bupati Indragiri Hulu, R Thamsir Rachman yang merugikan negara Rp 78 triliun.

5. PT TPPI

Pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang akibatkan negara rugi Rp 37,8 triliun.

6. PT Asabri

PT Asabri melakukan manipulasi transaksi saham dan reksadana bersama dengan pihak swasta yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 22,7 triliun.

7. PT Jiwasraya

PT asuransi Jiwasraya gagal membayar polis nasabah. Negara pun harus merugi sebesar Rp 16,8 triliun dan enam orang telah divonis bersalah.

8. Izin Ekspor Minyak Sawit

Dimana para tersangka memberikan izin ekspor CPO ilegal saat ada kebijakan larangan ekspor yang akibatkan kerugian negara mencapai Rp 12 triliun.

9. Pesawat Garuda

Mark-up harga terhadap pesawat CSJ-1000 dan ATR 72-600 oleh Emirsyah Satar akibatkan kerugian mencapai Rp 9,37 triliun.

10. BTS 4G

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate menjadi tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

Continue Reading

Trending

Exit mobile version