Hukrim
PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global

KemajuanRakyat.id.co.id Kotabaru kalimantan selatan – pada hari Sabtu 17/03/2018 pukul 10.25 PT MSAM Joint Inhutani II mendangi bersama dengan Anggota Kepolisian dan BPN (badan Pertanahan Negara) lahan-lahan masyarakat Pulau Laut Tengah Desa Salino Rt 08 / Rw 02 dan Rt 06 / Rw 02 yang berjumlah 40 orang untuk pembuatan SERTIFIKAT GLOBAL, adapun masyarakat yang sempat nengetahui prihal tersebut lansung menuju ke lokasi bersama-sama tokoh warga dan seluruh masyarakat daerah tersebut.
Yulai Gultom JM (Jandaral Manajer) PT MSAM yang sempat beradu argument bersama tokoh masyarakat dikarenakan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, namun “YULAI GULTOM” memberikan pengertian kepada seluruh masyarakat berserta ketua RT Salino bahwa kedatangan KAMI cuma ingin mengetahui seberapa luas lahan lahan masyarakat dan begitu juga dengan lahan-lahan perusahaan PT MSAM Joint PT Inhutani II sehingga BPN (Badan Pertanahan Negara) yang mau mengukur dengan JPS untuk penerbitan sertifikat global.
Tokoh masyarakat mendengar penjelasan Yulai Gultom tidak terima lahan-lahan semua masyarakat diukur atau apapun bentuknya, pasalnya telah terjadi pembabatan lahan masyarakat tampa adanya kordinasi sebelumnya, pertanian dan perkebunan pohon lansat, rambutan, durian bahkan padi yang siap panen juga ikut dibasmi dahulu kala yaitu tepatnya di bulan Juni 2017 yang sampai sekarang belum diganti oleh perusahaan penguasa tersebut, akan tetapi akhirnya perusahaan pengalah dan memutuskan untuk segera pulang.
Belum ada tanggapan apapun dari Humas dan Manajer PT MSAM hingga berita ini dinaikkan. Ketua Rt 08 / 02 yang diwawaracai media mengatakan pihak perusahaan penguasa ingin menindak lanjuti pengukuran kemarin atau di awal bulan untuk membuat sertifikat global ucap JM nya, akan tetapi lahan ini adalah kepunyaan kami itu sejak jaman Jepang kami sudah memilikinya bahkan sudah empat (4) turunan waktu itu kami belum lahir, nenek moyang atau leluhur Saya berani memperjuankan negara ini agar supaya kita Merdeka namanya “Sunan Birin” dan pohon durian yang umurnya sudah bertahun-tahun justru ibabat habis oleh perusahaan dengan pengalawan kepolisian dulu. Maka dari mulai sekarang kami dan seluruh masyarakat pulau laut tengah tidak mau lagi di jajah karena kita sudah lama merdeka dan kami atas nama ketua masyarakat akan mempertahankan lahan kami “sampai titik darah penghabisan,”jelasnya
Rabuna tokoh masyarakat juga memaparkan kepada media tersebut bahwa waktu mau pengukuran tadi pihak mereka sempat menyampaikan MENJPS lahan ini untuk memperbaharui saja katanya, tetepi Rabuna mengatakan kalau begitu kembalikan lagi pohon-pohon lansat, durian, campedak dan rambutan kami dulu baru kita mengizinkan ada aktipitas PT MSAM,” tutupnya.
Pihak BPN (Badan Pertanahan Negara) menjelaskan kepada media ini hari Senin 19/03/2018 pukul 09.10 wita kalau kami cuma mendampingi orang Kanwil peovensi kalimantan selatan dua (2) dan Kasi pengukuran, soalnya mereka yang menentukan bukan kami,”ucapnya.
Kasat Reskrim Surya Miftah Irawan, S.H..S.I.K pada hari Senin 19/03 pukul 10.00 wita terkait dengan adanya perusahaan dan Kanwil Provensi Kalsel, menjelaskan bahwa Polres Kotabaru melakukan pengamanan pelaksanaan pengukuran lahan tersebut berdasarkan permintaan dan surat perintah,”ungkapnya.
Hukrim
Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Perkara Korupsi BJB
Kemajuanrakyat.co.id – Terkait dengan korupsi BJB (Bank Jawa Barat), rumah Ridwan Kamil digeledah oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkapkan total kerugian negara yang timbul dari kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ratusan miliar,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Selasa (11/3/2025).
Sejauh ini diketahui bahwa KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BJB.
Selain itu, Fitroh menjelaskan bahwa korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.
Seperti yang diketahui, salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Pada senin (10/3/2025) rumah Ridwan Kamil digeledah oleh Tim penyidik KPK yang berada di Bandung.
Hanya saja, KPK sendiri belum menjelaskan kaitan keterlibatan RK hingga petunjuk awal yang mengarahkan penyidik melakukan penggeledahan kediaman mantan gubernur Jawa Barat tersebut.
Namun Fitroh juga menjawab kemungkinan RK ikut diperiksa dalam kasus tersebut. “Kita lihat saja prosesnya. Penyidik yang paham teknisnya,” tutur Fitroh.
Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan lima tersangka dalam kasus korupsi di Bank BJB terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.
Akan tetapi KPK sendiri belum merinci indentitas para tersangka dan menjanjikan akan membuka duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB pekan ini.
Disisi lain, RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. Dirinya mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan oleh KPK.
“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK.
Namun Ridwan Kamil sendiri enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.
Alasan Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan penggeledahan ini berdasarkan adanya keterangan saksi. Untuk mengonfirmasinya, perlu dilakukan penggeledahan.
“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK.
Hukrim
Fariz RM Kasus Narkoba Kembali Ditangkap ke Empat Kalinya
Kemajuanrakyat.co.id – Kembali ditangkap Fariz RM kasus narkoba yang dimana kasus ini bukan yang pertama kalinya.
Berita Fariz RM kasus narkoba merupakan sudah yang ke empat kalinya terjerat dalam kasus yang sama.
Sebagai informasi, Fariz RM sebelumnya pernah ditangkap pada 2007, 2015, dan juga 2018 dengan kasus yang sama.
Kali ini dirinya diciduk oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena masih dengan kasus yang sebelumnya. Fariz diketahui terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan Fariz RM ini berawal dari informasi masyarakat dimana informasi tersebut dikembangkan hingga pada akhirnya polisi menangkap seorang pria berinisial ADK di Kemayoran.
Baca juga; BPI Danantara, Segera Diluncurkan Oleh Presiden Prabowo
Dari situ penyidikan berkembang hingga diperoleh informasi adanya keterlibatan musisi Fariz RM. Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin AKBP Andri Kurniawan melakukan penangkapan terhadap Fariz RM di Bandung.
Pada saat penggeledahan, Fariz RM sempat mengelak dan berdalih tidak tahu apa-apa soal narkoba. “Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak tahu apa-apa,” kata Fariz RM dalam rekaman video.
Meski begitu, AKBP Andri menegaskan pihaknya memiliki bukti-bukti terkait Rariz RM ini. Barang bukti yang ditemukan berupa Sabu dan juga Ganja, namun polisi belum merincikan berapa jumlah narkoba yang disita dari musisi berusia 66 tahun ini.
Selain Fariz RM, polisi juga menetapkan laki-laki berinisial ADK (46) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dimana ADK merupakan tersangka yang pertama kali ditangkap di kawasan kemayoran.
Diketahui bahwa ADK merupakan mantan supir dari Fariz RM yang pernah bekerja dari tahun 2020-2021.
Sebagai tambahan, Fariz RM atau Fariz Roestam Moenaf merupakan seorang musisi legendaris baik sebagai penyanyi maupun penulis lagi.
Dalam penangkapan yang keempat kalinya ini, Fariz RM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Dirinya merilis beberapa lagu yang sempat populer pada di era 1980-an seperti Sakura, Barcelona, Panggung Perak dan Nada Kasih.
Hukrim
AKBP Yenni Diarty Angkar Bicara Perihal Satlantas Cekcok Dengan Pengemudi
Kemajuanrakyat.co.id – Usai sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang memberhentikan paksa sebuah mobil Box berwarna putih bernopol BE 8091 NAA, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty angkat bicara perihal kejadian tersebut.
“Karena pada saat dilokasi kemarin anggota melihat TNKB memang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujar Yenni kepada awak media.
Seperti yang diketahui, bahwa video yang viral tersebut memperlihatkan oknum petugas lalu lintas yang ternyata anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang, Aibda Syarief Hidayat sedang menginterogasi sopir pikap dengan nomor polisi BE 8091 NAA.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.19 WIB, persis terjadi di depan pintu gerbang masuk Tol Keramasan, perbatasan Palembang-Ogan Ilir.
AKBP Yenni Diary juga memastikan bahwa tindakan anggotanya sudah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Saya pastikan itu tidak benar, anggota kami sudah sesuai dengan SOP yang berlaku bahwa pengendara mobil Box ini memang salah menggunakan nomor polisi atau plat palsu dan tidak memakai safety belt. Maka dari itu anggota kami memberhentikan pengendara,” kata AKBP Yenni Diarty.
Yenni juga menjelaskan kronologi kejadian bermula pada saat anggotanya sedang berpatroli. Anggota tersebut melihat mobil box melintas di jalan raya dengan menggunakan nomor polisi atau plat palsu dan juga tidak menggunakan safety belt.
Anggota tersebut kemudian mencoba untuk menghentikan mobil box tersebut, namun pengemudi tidak mengindahkannya dan malah melaju kencang.
Anggota Satlantas kemudian langsung mengejar mobil box tersebut hingga ke depan Pintu Gerbang Tol Keramasan.
Setelah berhasil dihentikan, pengemudi mobil box tersebut justru merekam video dan menyebarkannya tanpa mengetahui kesalahannya.
Disinggung dugaan kecurigaan anggota terhadap pengemudi mobil yang diduga membawa narkoba, Yenni mengatakan, benar anggota awalnya sudah berkomunikasi dengan baik, lalu mempersilahkan mobil menepi dan memperlihatkan surat menyurat.
“Jadi saya pastikan pada intinya, pengendara mobil Box ini salah dan tidak taat pada aturan. Harusnya taat dengan aturan yang berlaku,” tegas AKBP Yenni
-
Hukrim7 months ago
Penjajahan PT MSAM Di Lahan Masyarakat Pulau Laut Tengah Kotabaru Harus Diusir
-
Hukrim7 months ago
PT MSAM Joint PT Inhutani II Membabat Habis Makam Pejuang 45
-
Hukrim7 months ago
Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah
-
Lifestyle4 months ago
Roy Suryo Dalang Dibalik Fufufafa, TikToker Intan Srinita Bongkar Kebenaran
-
Hukrim7 months ago
Masyarakat Pulau Laut Berharap Bupati dan DPRD Kotabaru Mengusir “Penjajah”
-
Entertainment6 months ago
Heboh Video 7 Menit, Teguh Suwandi Collab Dengan Msbreewc di Hotel
-
Selebriti2 months ago
Fico Fachriza, Adik Ananta Rispo Pinjam Uang ke Sejumlah Artis
-
Entertainment6 months ago
Viral! Istri King Abdi Ditawari Kerja Jadi LC, Jebolan MasterChef Ngamuk