Connect with us

Nasional

Tom Lembong Tersangka Korupsi Import Gula, Jaksa Telusuri Aliran Dana

Published

on


Kemajuanrakyat.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula periode 2015-2016 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung Abdul Qodar, mengatakan bahwa Tom Lembong merupakan salah satu dari dua saksi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (29/10) malam.

“Pertama adalah TTL selaku Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016. Kemudian, tersangka kedua berinisial CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis pada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016,” kata Qodar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10).

Dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harly Siregar, dalam keterangan pers menjelaskan bahwa keterlibatan Tom Lembong dimulai pada tanggal 12 Mei 2015, rapat koordinasi antar kementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak membutuhkan impor gula.

Akan tetapi, ditahun yang sama, Tom memberikan izin persetujuan impor gula selaku Menteri Perdagangan pada saat itu.

Tom Lembong Tersangka Korupsi Import Gula, Jaksa Telusuri Aliran Dana
Tom Lembong tersangka korupsi import gula

Baca juga; Bukti Baru, Jessica Wongso Jalani Sidang PK Kopi Sianida

Disisi lain, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Kejaksaan Agung untuk menjelaskan keterpenuhan unsur pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menurut Diky, Kejagung mesti menjelaskan kaitan perbuatan Tom dengan pasal yang disangkakan agar kasus korupsi ini tidak dianggap sebagai politisasi hukum.

“Di sini, penting bagi Kejaksaan Agung mengurai dan mengaitkan unsur pasal dengan kesalahan yang disangkakan,” kata peneliti ICW Diky Anandya dalam keterangan tertulis, Kamis (31/10/2024).

Selain itu, Mantan calon presiden (capres) sekaligus Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, dan mantan pasanganya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Muhaimin Iskandar, buka suara akan perihal ini.

Melalui unggahan di akun X miliknya, Anies Baswedan mengaku terkejut dengan penetapan Tom sebagai tersangka.

“Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walaupun begitu kami tahu proses hukum tetap harus dihormati. Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil,” ujar Anies dalam akun @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).

Sementara itu, Muhaimin Iskandar mengaku bahwa dirinya turut bersedih dengan ditetapkannya Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejagung.

“Ya saya turut bersedih sebenarnya,” kata pria yang akrab disapa Cak Imin ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Kecelakaan Maut Kru TV One di Tol Pemalang - Kemajuan Rakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Mayor Teddy Naik Pangkat Satu Tingkat Jadi Letkol

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat (AD) Brigjen Wahyu Yudhayana alasan Mayor Teddy naik pangkat menjadi letnan kolonel (letkol) tidak perlu diberitahu ke publik.

Wahyu juga menegaskan bahwa pimpinan memiliki pertimbangan yang tidak perlu menjadi konsumsi publik.

“Ya, pertimbangan pimpinan kan kita enggak harus kasih tahu kan. Pimpinan itu kan punya pertimbangan karena suatu prestasi, kinerja, atau pertimbangan pimpinan lain,” ujar Wahyu.

Selain itu, terkait kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang diterima Teddy, Wahyu menyebut bukanlah hal yang baru di TNI.

Dia juga menyebutkan, sudah banyak anggota TNI lain yang menerima kenaikan pangkat melalui KPRP.

“Memang beda ya (dengan kenaikan pangkat luar biasa), itu kan ada aturannya, di kita ada aturannya semua, KPLP apa, kenaikan pangkat reguler itu juga apa dan sudah berlaku lama,” tuturnya.

“Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI itu sudah ada,” sambung Wahyu lagi.

Mayor Teddy resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat menjadi Letkol

Baca juga; Direksi Shell Mengundurkan Diri Secara Tiba Tiba

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya jadi mauor ke letnan kolonel.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat mayor Teddy.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada di TNI,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).

Pengangkatan jabatan Mayor Teddy itu juga tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah di konfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

Dalam surat tersebut terdapat enam poin dasar alasan Mayor Teddy naik pangkat satu tinggkat lebih tinggi, yaitu:

  1. Peraturan Panglima TNI Nomor 52 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n. Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
  4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
  5. Keputusan Kasat Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karir Perwira TNI AD.
  6. Pertimbangan Pimpinan Angkata Darat.
Continue Reading

Nasional

Direksi Shell Mengundurkan Diri Secara Tiba Tiba

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Direksi Shell mengundurkan diri tengah menarik perhatian publik. Pasalnya, saat ini Shell mengumumkan perubahan pada komite eksekutifnya.

Sebelumnya yakni pada akhir Januari 2025 lalu, Shell telah mengumumkan bahwa Huibert Vigeveno, direktur Hilir, Energi Terbarukan dan Solusi Energi mengundurkan diri.

Huibert Vigeveno juga merupakan anggota Komite Eksekutif sejak 1 Januari 2020 akan mengundurkan diri setelah 30 tahun mengabdi yang akan efektif per 31 Maret 2025.

Dalam pengumuman terbaru di laman resminya, Shell juga mengabarkan bahwa Zoe Yujnovick, Direktur Gas Terpadu dan Hulu juga akan mengundurkan diri.

Dua direksi Shell dikabarkan mengundurkan diri secara tiba tiba

Baca juga; Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari Kedepan Kasus Pemerasan

Alasan Direksi Shell Mengundurkan Diri

Diketahui alasan Huibert Vigeveno dan Zoe Yujnovick mengundurkan diri karena keinginan untuk mengejar peluang lain diluar Shell.

Sebagai pengganti, Shell menunjuk Cederic Cremers sebagai Presiden Gas Terintegrasi dan Peter Costello sebagai Presiden Hulu.

CEO Shell, Wael Sawan juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi jangkan panjang perusahaan untuk meningkatkan efisien dan penyederhanaan struktur kepemimpinan.

“Ke depan, kami akan mengurangi bagian struktur kepemimpinan tertinggi kami, yang bisa mencerminkan tiga bidang utama nilai bisnis Gas Terpadu, Hulu, serta Hilir,” ujar Wael Sawan.

Wael Sawan juga menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat kemajuan yang signifikan dalam dua tahun terakhir dalam membangun stabilitas dengan rekam jejak kinerja yang kuat.

Selain itu, Wael Sawan juga mengatakan berhasil menata manajemen portofolio yang aktif sekaligus menyederhanakan bisnis termasuk perubahan jajaran direksi.

Dalam upaya mengoptimalkan bisnisnya, Shell telah melakukan tinjauan strategi sejak 2023 untuk memangkas biaya dan memfokuskan investasi pada sektor dengan keuntungan tertinggi.

Salah satu keputusan besar adalah memisahkan Shell Energy divisi yang mencakup energi terbarukan, pembangkit listrik, dan pasokan pelanggan menjadi dua unit terpisah yang berfokus pada pembangkit listrik dan perdagangan.

Perubahan lainnya adalah pergantian gelar bagi pemimpin eksekutif Shell yang mulai 1 April 2024 akan menggunakan gelar Presiden menggantikan gelar Direktur yang sebelumnya digunakan.

Continue Reading

Nasional

Liga Korupsi Indonesia, 10 Daftar Megakorupsi Indonesia

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Istilah Klasemen Liga Korupsi Indonesia viral dibahas oleh warganet usai terkuaknya kasus dugaan korupsi minyak mentah.

Dimana kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang berada di posisi ke-2, dalam skandal korupsi terbesar sekaligus yang paling merugikan Indonesia.

Kasus dugaan korupsi kilang minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), diungkap oleh Kejagung merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Kasus megakorupsi Timah, Harvey Moeis berada di peringkat pertama

Baca juga; Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia

10 Daftar Klasemen Liga Korupsi Indonesia

Setidaknya ada 10 kasus yang masuk kedalam daftar klasemen liga korupsi Indonesia.

Peringkat ini dilakukan berdasarkan nilai kerugian terbesar negara yang timbul akibat tindak korupsi dalam kasus-kasus tersebut.

1. Korupsi Timah

Kasus ini awalnya menyebabkan dampak kerugian lingkungan Rp 271 triliun. Namun hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mencatat total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

2. Korupsi PERTAMINA

Kejagung awalnya menyebutkan korupsi PT Pertamina menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun pada 2023. Namun kasus ini berlangsung dari 2018-2023 sehingga kerugian bisa mendekati Rp 1 kuadriliun.

3. Kasus BLBI

Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) diberikan pada masa krisis moneter 1997 untuk bisa menyelamatkan 48 bank dengan suntikan dana Rp 147,7 triliun.

Namun dana tersebut hingga saat ini belum dikembalikan, sehingga mengakibatkan negara merugi Rp 138,44 triliun.

4. PT Duta Palma Group

Liga korupsi Indonesia yang berada di posisi ke-4 adalah pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang menyerobot lahan 37 hektar di Riau dibantu mantan Bupati Indragiri Hulu, R Thamsir Rachman yang merugikan negara Rp 78 triliun.

5. PT TPPI

Pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang akibatkan negara rugi Rp 37,8 triliun.

6. PT Asabri

PT Asabri melakukan manipulasi transaksi saham dan reksadana bersama dengan pihak swasta yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 22,7 triliun.

7. PT Jiwasraya

PT asuransi Jiwasraya gagal membayar polis nasabah. Negara pun harus merugi sebesar Rp 16,8 triliun dan enam orang telah divonis bersalah.

8. Izin Ekspor Minyak Sawit

Dimana para tersangka memberikan izin ekspor CPO ilegal saat ada kebijakan larangan ekspor yang akibatkan kerugian negara mencapai Rp 12 triliun.

9. Pesawat Garuda

Mark-up harga terhadap pesawat CSJ-1000 dan ATR 72-600 oleh Emirsyah Satar akibatkan kerugian mencapai Rp 9,37 triliun.

10. BTS 4G

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate menjadi tersangka dengan total kerugian negara mencapai Rp 8 triliun.

Continue Reading

Trending

Exit mobile version