Connect with us

Hukrim

PT MSAM Joint PT Inhutani II Membabat Habis Makam Pejuang 45

Published

on

PT MSAM Joint PT Inhutani II
PT MSAM Joint PT Inhutani II Meratakan Makam Menggunakan Buldozzer

KemajuanRakrat.id.co.id | Kotabaru Kalimantan Selatan – Pada Hari Sabtu 24/03 Masyarakat pulau laut tengah Desa Salino Rt 08 / Rw 02 Keberatan kepada Salah satu perusahaan PT MSAM (Multi Sarana Agro Mandiri) Joint PT Inhutani II yang telah Sadis mendobrak makam pejuang 45 tanpa ada koordinasi dengan pemilik lahan dan Anak Cucunya, Tokoh masyarakat Ratman cucu Sunan Biek dan Raden Tutun menyampaikan kepada media Sabtu 24/03/2018 pukul 10.25 WITA agar bisa memberitakan perlakuan perusahaan penguasa PT MSAM yang semena-sema menggusur dua (2) Kuburan Keramat dan lima belas kuburan keturunannya, warga Desa Salino geram dengan berprilaku PT MSAM Joint Inhutani II sudah menjajah masyarakat dengan model baru padahal sudah lama merdeka lalu kami masyarakat dianggap sampah,” katanya.

PT MSAM Joint PT Inhutani II
PT MSAM Joint PT Inhutani II Membongkar Makam Pejuang 45

Rabuna kakak dari Ratman sangat kecewa atas perlakuan perusahaan penguasa PT MSAM (multi sarana agro mandiri) yang tidak berprikemanusiaan membabat Makam Pejuang 45 pada bulan JULI 2017 sembari meneteskan air mata sekeluarga memaparkan supaya melalui media ini Menteri Hukum dan HAM ( Hak Asasi Manusia ) ini bisa mengatasi permasalahan dan menindak lanjuti permasalahan ini karena pelanggaran ini tidak berMoral, segera di USIR dari kampung kami atau kabupaten kotabaru karena telah menzdolimi masyarakat selama ini,”ucapnya.

Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf Rony Fitriyanti, S. Sos yang mewakili pihak PT MSAM ( multi sarana agro mandiri ) Joint PT Inhutani II dikonfirmasi oleh media lewat whatsapp 25/03/2018 pukul 08.00 wita mengucapkan “Astagfirullah’azhiim” memang sebagai pejabat baru akan mempelajari permasalahan-permasalahan yang ada di kotabaru dan berkomitmen menjaga kondisifititas wilayah kotabaru, namun dengan adanya niat PT MSAM untuk menyelesaikan itu melalui Kodim selaku aparat teritorial akan membantu memediasi apa keluhan warga Pulau laut tengah khususnya Desa Salino dan Mekarpura, akan tetapi sudah terlambat kata pihak keluarga sembari meneteskan Air Mata, sehingga Rony Fitriyanti menjadi mengerti dan akan menyampaikan kepada pihak PT MSAM,”tuturnya.

IPTU H PATO S TOMPO Kapolsek Pulau laut tengah yang dikonfirmasi terkait perihal tersebut bahwa masyarakat pernah melaporkan secara lisan adanya Buldozzer yang telah mengusur Makam Keramat nenek moyang kami selaku pejuang 45, H. Pato S Tompo mengatakan akan kami tindak lanjuti dan menyampaikan ke pihak perusahaan,” jelasnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hukrim

Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah

Published

on

Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah
Acara Sunan Biek Haulan yang ke 20 Tahun

Kemajuanrakyat.id.co | Kotabaru kalimantan Selatan – pada Jum’at 30/03 pukul 17.00 HAUL yang ke 20 tahun namun sehari sebelumnya keluarga memotong seekor sapi diadakan setiap tahun dirumah anak Pejuang kemerdekaan 45 tersebut, Acara berlansung meriah hampir semua masyarakat berbondong-bondong mendatangi acara haul pejuang kemerdekaan 1945 waupun makamnya telah didobrak oleh perusahaan penguasa PT MSAM ( Multi sarana Agro Mandiri ) tanpa sepengetahuan keluarga besar “SUNAN BI’EK”.

Haul ditahun ini umumnya masyarakat yang datang cuma membahas, penguasa mereka khawatir terhadap kelompok perusahaan penguasa PT MSAM ( Multi Sarana Agro Mandiri ) Joint PT Inhutani II yang masuk ke pulau laut tengah membabat habis lahan pertanian dan perkebunan serta tanan tumbuh mereka yang pada umumnya adalah mata pencarian masyarakat yang sampai saat ini belun terbayar ( sebagian besar ) namun yang membuat warga terheran-heran ko ada perusahaan penguasa semena-sema mengusur Makam Pahlawan tanpa ada kordinasi dengan keluarga besar dan masyarakat umum begitu juga kepada tokoh masyarakat ucap Rabuna.

Tokoh masyarakat Ratman mengatakan kepada media, “ini adalah yang terakhir kalinya perusahaan penguasa PT MSAM ( Multi Sarana Agro Mandiri ) Joint Inhutani II berusaha dikampung kami, masa mereka yang menjajah kami dilaporkan ke Polda Banjarmasin? dasar tidak bermoral sehingga maunya agar kami bisa dipenjarakan semua nya, lalu kami mengadu kepada siapa lagi? semua pemerintah dan aparat hukum kami sudah surati akan tetapi di abaikan, itu artinya kami masrayakat akan menggangkat bambu runcing melawan penguasa agar bisa keluar dikampung kami (perang) melawan Penjajah model baru” jelasnya.

Harapan kami masrayakat Pulau laut tengah kembali lagi seperti sedia kala sebelum penguasa masuk dikotabaru ini namun kami harus mempertahankan hak kami semua sampai “titik darah penghabisan” hanya itu jalan satu-satunya mengusir penjajah model baru tersebut, tambahnya.

Sirajuddin Selaku Manajer PT MSAM Joint PT Inhutani II yang dikonfirmasi via telpon soluler tidak berkomentar apa-apa, akhirnya via sms 30/03 pukul 08.06 wita juga tidak ada tanggapan oleh Sirajuddin hingga berita ini dinaikin.

Continue Reading

Hukrim

PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global

Published

on

PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global
Pengukuran Lahan Oleh PT MSAM

KemajuanRakyat.id.co.id Kotabaru kalimantan selatan – pada hari Sabtu 17/03/2018 pukul 10.25 PT MSAM Joint Inhutani II mendangi bersama dengan Anggota Kepolisian dan BPN (badan Pertanahan Negara) lahan-lahan masyarakat Pulau Laut Tengah Desa Salino Rt 08 / Rw 02 dan Rt 06 / Rw 02 yang berjumlah 40 orang untuk pembuatan SERTIFIKAT GLOBAL, adapun masyarakat yang sempat nengetahui prihal tersebut lansung menuju ke lokasi bersama-sama tokoh warga dan seluruh masyarakat daerah tersebut.

Yulai Gultom JM (Jandaral Manajer) PT MSAM yang sempat beradu argument bersama tokoh masyarakat dikarenakan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, namun “YULAI GULTOM” memberikan pengertian kepada seluruh masyarakat berserta ketua RT Salino bahwa kedatangan KAMI cuma ingin mengetahui seberapa luas lahan lahan masyarakat dan begitu juga dengan lahan-lahan perusahaan PT MSAM Joint PT Inhutani II sehingga BPN (Badan Pertanahan Negara) yang mau mengukur dengan JPS untuk penerbitan sertifikat global.

PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global1
Kegiatan Pengukuran Lahan Dikawal Kepolisian

Tokoh masyarakat mendengar penjelasan Yulai Gultom tidak terima lahan-lahan semua masyarakat diukur atau apapun bentuknya, pasalnya telah terjadi pembabatan lahan masyarakat tampa adanya kordinasi sebelumnya, pertanian dan perkebunan pohon lansat, rambutan, durian bahkan padi yang siap panen juga ikut dibasmi dahulu kala yaitu tepatnya di bulan Juni 2017 yang sampai sekarang belum diganti oleh perusahaan penguasa tersebut, akan tetapi akhirnya perusahaan pengalah dan memutuskan untuk segera pulang.

Belum ada tanggapan apapun dari Humas dan Manajer PT MSAM hingga berita ini dinaikkan. Ketua Rt 08 / 02 yang diwawaracai media mengatakan pihak perusahaan penguasa ingin menindak lanjuti pengukuran kemarin atau di awal bulan untuk membuat sertifikat global ucap JM nya, akan tetapi lahan ini adalah kepunyaan kami itu sejak jaman Jepang kami sudah memilikinya bahkan sudah empat (4) turunan waktu itu kami belum lahir, nenek moyang atau leluhur Saya berani memperjuankan negara ini agar supaya kita Merdeka namanya “Sunan Birin” dan pohon durian yang umurnya sudah bertahun-tahun justru ibabat habis oleh perusahaan dengan pengalawan kepolisian dulu. Maka dari mulai sekarang kami dan seluruh masyarakat pulau laut tengah tidak mau lagi di jajah karena kita sudah lama merdeka dan kami atas nama ketua masyarakat akan mempertahankan lahan kami “sampai titik darah penghabisan,”jelasnya

Rabuna tokoh masyarakat juga memaparkan kepada media tersebut bahwa waktu mau pengukuran tadi pihak mereka sempat menyampaikan MENJPS lahan ini untuk memperbaharui saja katanya, tetepi Rabuna mengatakan kalau begitu kembalikan lagi pohon-pohon lansat, durian, campedak dan rambutan kami dulu baru kita mengizinkan ada aktipitas PT MSAM,” tutupnya.

Pihak BPN (Badan Pertanahan Negara) menjelaskan kepada media ini hari Senin 19/03/2018 pukul 09.10 wita kalau kami cuma mendampingi orang Kanwil peovensi kalimantan selatan dua (2) dan Kasi pengukuran, soalnya mereka yang menentukan bukan kami,”ucapnya.

Kasat Reskrim Surya Miftah Irawan, S.H..S.I.K pada hari Senin 19/03 pukul 10.00 wita terkait dengan adanya perusahaan dan Kanwil Provensi Kalsel, menjelaskan bahwa Polres Kotabaru melakukan pengamanan pelaksanaan pengukuran lahan tersebut berdasarkan permintaan dan surat perintah,”ungkapnya.

Continue Reading

Hukrim

Masyarakat Pulau Laut Berharap Bupati dan DPRD Kotabaru Mengusir “Penjajah”

Published

on

demo kantor dprd bupati PT Msam

Kemajuanrakyat.id.co Kotabaru Kalimantan Selatan – Hari Senin 26/03/2018 Masyarakat Desa Selaru, Mekarpura, dan Salino melakukan unjuk rasa Depan Kantor Bupati sekitar 450 orang terkait dengan lahan – lahan pertanian serta perkebunan dan “KUBURAN KERAMAT” juga pejuang kemerdekaan 1945 yaitu Sunan Biek, Raden Tutun, Gusti Incul dan anak cucunya yang telah di gusur habis tanpa adanya kordinasi dengan pihak keluarga beserta tokoh masyarakat, begitu juga kepada ketua RT setempat.

demo kantor dprd bupati PT Msam1
Demo PT MSAM didepan kantor DPRD

Adapun korlap mengunjuk rasa adalah Eko Suyono, Hadi Makmur, Junaidi, dan penanggung jawab Ratman, pengamanan dari POLRES kotabaru, serta Pol PP.
Dalam orasi Ratman menyampaikan sejak tahun 2017 dibulan Juni PT MSAM (Multi Sarana Agro Mandiri) Joint PT Inhutani II melakukan pendobrakan lahan-lahan masyarakat secara brutal atau membabi buta dengan pengawalan kepolisian tanpa sepengetahuan kami dan pemuka masyarakat, sehingga tidak ada lagi mata pencarian kami, yang lebih parah lagi sampai sekarang sebagian besar belum ada ganti rugi tanam tumbuh warga.

Demo PT MSAM didepan kantor Bupati

Pengujuk rasa bergerak ke halaman kantor DPRD Kotabaru disambut oleh ketua DPRD Hj. Alfisah, S, Sos, Ketua I Drs. Muhammad Arif, Ketua II Drs H. Mukni, AF. Korlap mengunjuk rasa secara bergantian menyampaikan aspirasinya bahwa kami mohon bantuan ketua DPRD agar supaya mengusir PENJAJAH di kotabaru ini, karena telah menzolimi masyarakat selamanya apabila dibiarkan, bahkan tidak berprikemanusian,” jelasnya.

Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, S, Sos menyimak, aspisi bapak terkait dengan kegiatan PT MSAM Joint PT Inhutani II yang telah menzolimi masyarakat selama ini, itu kami tampung dan akan segera kami bentuk pansus untuk mengecek keberadaan PT MSAM di kotabaru khususnya pulau laut tengah serta akan membuat rekomendasi ke tinggkat provensi,”ungkapnya.

Continue Reading

Trending