Hukrim
Penjajahan PT MSAM Di Lahan Masyarakat Pulau Laut Tengah Kotabaru Harus Diusir
Kemajuanrakyat.co.id Banjarmasin – Masyarakat Desa Salino dan Makarpura dari Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru yang berjumlah 50 orang, mendatangi kantor anggota dewan provensi kalimantan selatan di Banjarmasin untuk menyampaikan aspirasi terkait PT MSAM Joint Inhutani II yang telah merampas hak-hak masyarakat, sehubungan lahan yang sampai saat ini sudah hampir setahun sebagian besar tidak dibayar oleh perusahan penguasa (PT. MSAM).
PT. MSAM berjanji di hadapan masyarakat desa Salino dan Mekarpura mau membayar lahan 35 juta / Ha belum termasuk tanam tumbuh di lahan, ternyata berdasarkan keterangan dari masyarakat di lapangan hanya 35 ribu / Ha, dan mengganti harga tanam tumbuh Rp.5000,-/pohon.
Tokoh masyarakat Desa Salino Ratman dalam penyampaiannya bahwa perusahaan penguasa (PT. MSAM) yang telah menzolimi dan menjajah warganya agar diusir dari kotabaru.
“Saya katakan kepada anggota dewan DPR Provensi yang Kami hormati supaya perusahaan penguasa atau PENJAJAH diwilayah Kabupaten kotabaru khususnya pulau laut tengah diusir,” tambahnya.
Ratman menambahkan bahwa perusahaan PT. MSAM telah membabi buta meboldozer lahan masyarakat dengan pengawalan pihak kepolisian setempat, padahal perusahaan belum membayar lahan yang di boldozer tersebut.
Banyak tanaman padi yang tinggal panen di hancurkan, pohon karet yang sudah berumur 10 tahun di babat habis, termasuk durian, cempedak, rambutan, langsat yang sudah berbuah dan lainnya di hancurkan tanpa ada pergantian.
Pohon yang di hancurkan merupakan penghidupan kami sekeluarga.
Dalam paparan yang disampaikan oleh sekertaris komisi III DPRD Kal-Sel Riswandi yang mewakili mengatakan bahwa permasalahan penyerobotan lahan yang di lakukan oleh PT. MSAM bukan wewenang dewan provensi tetapi dewan kabupaten kotabaru.
“Permasalahan penyerobotan lahan oleh PT.MSAM bukan wewenang dewan provensi tetapi dewan kotabaru, nanti aspirasi dari masyarakat kotabaru akan kami teruskan ke dewan kotabaru kata Riswandi.
Hukrim
Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah
Kemajuanrakyat.id.co | Kotabaru kalimantan Selatan – pada Jum’at 30/03 pukul 17.00 HAUL yang ke 20 tahun namun sehari sebelumnya keluarga memotong seekor sapi diadakan setiap tahun dirumah anak Pejuang kemerdekaan 45 tersebut, Acara berlansung meriah hampir semua masyarakat berbondong-bondong mendatangi acara haul pejuang kemerdekaan 1945 waupun makamnya telah didobrak oleh perusahaan penguasa PT MSAM ( Multi sarana Agro Mandiri ) tanpa sepengetahuan keluarga besar “SUNAN BI’EK”.
Haul ditahun ini umumnya masyarakat yang datang cuma membahas, penguasa mereka khawatir terhadap kelompok perusahaan penguasa PT MSAM ( Multi Sarana Agro Mandiri ) Joint PT Inhutani II yang masuk ke pulau laut tengah membabat habis lahan pertanian dan perkebunan serta tanan tumbuh mereka yang pada umumnya adalah mata pencarian masyarakat yang sampai saat ini belun terbayar ( sebagian besar ) namun yang membuat warga terheran-heran ko ada perusahaan penguasa semena-sema mengusur Makam Pahlawan tanpa ada kordinasi dengan keluarga besar dan masyarakat umum begitu juga kepada tokoh masyarakat ucap Rabuna.
Tokoh masyarakat Ratman mengatakan kepada media, “ini adalah yang terakhir kalinya perusahaan penguasa PT MSAM ( Multi Sarana Agro Mandiri ) Joint Inhutani II berusaha dikampung kami, masa mereka yang menjajah kami dilaporkan ke Polda Banjarmasin? dasar tidak bermoral sehingga maunya agar kami bisa dipenjarakan semua nya, lalu kami mengadu kepada siapa lagi? semua pemerintah dan aparat hukum kami sudah surati akan tetapi di abaikan, itu artinya kami masrayakat akan menggangkat bambu runcing melawan penguasa agar bisa keluar dikampung kami (perang) melawan Penjajah model baru” jelasnya.
Harapan kami masrayakat Pulau laut tengah kembali lagi seperti sedia kala sebelum penguasa masuk dikotabaru ini namun kami harus mempertahankan hak kami semua sampai “titik darah penghabisan” hanya itu jalan satu-satunya mengusir penjajah model baru tersebut, tambahnya.
Sirajuddin Selaku Manajer PT MSAM Joint PT Inhutani II yang dikonfirmasi via telpon soluler tidak berkomentar apa-apa, akhirnya via sms 30/03 pukul 08.06 wita juga tidak ada tanggapan oleh Sirajuddin hingga berita ini dinaikin.
Hukrim
PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global
KemajuanRakyat.id.co.id Kotabaru kalimantan selatan – pada hari Sabtu 17/03/2018 pukul 10.25 PT MSAM Joint Inhutani II mendangi bersama dengan Anggota Kepolisian dan BPN (badan Pertanahan Negara) lahan-lahan masyarakat Pulau Laut Tengah Desa Salino Rt 08 / Rw 02 dan Rt 06 / Rw 02 yang berjumlah 40 orang untuk pembuatan SERTIFIKAT GLOBAL, adapun masyarakat yang sempat nengetahui prihal tersebut lansung menuju ke lokasi bersama-sama tokoh warga dan seluruh masyarakat daerah tersebut.
Yulai Gultom JM (Jandaral Manajer) PT MSAM yang sempat beradu argument bersama tokoh masyarakat dikarenakan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, namun “YULAI GULTOM” memberikan pengertian kepada seluruh masyarakat berserta ketua RT Salino bahwa kedatangan KAMI cuma ingin mengetahui seberapa luas lahan lahan masyarakat dan begitu juga dengan lahan-lahan perusahaan PT MSAM Joint PT Inhutani II sehingga BPN (Badan Pertanahan Negara) yang mau mengukur dengan JPS untuk penerbitan sertifikat global.
Tokoh masyarakat mendengar penjelasan Yulai Gultom tidak terima lahan-lahan semua masyarakat diukur atau apapun bentuknya, pasalnya telah terjadi pembabatan lahan masyarakat tampa adanya kordinasi sebelumnya, pertanian dan perkebunan pohon lansat, rambutan, durian bahkan padi yang siap panen juga ikut dibasmi dahulu kala yaitu tepatnya di bulan Juni 2017 yang sampai sekarang belum diganti oleh perusahaan penguasa tersebut, akan tetapi akhirnya perusahaan pengalah dan memutuskan untuk segera pulang.
Belum ada tanggapan apapun dari Humas dan Manajer PT MSAM hingga berita ini dinaikkan. Ketua Rt 08 / 02 yang diwawaracai media mengatakan pihak perusahaan penguasa ingin menindak lanjuti pengukuran kemarin atau di awal bulan untuk membuat sertifikat global ucap JM nya, akan tetapi lahan ini adalah kepunyaan kami itu sejak jaman Jepang kami sudah memilikinya bahkan sudah empat (4) turunan waktu itu kami belum lahir, nenek moyang atau leluhur Saya berani memperjuankan negara ini agar supaya kita Merdeka namanya “Sunan Birin” dan pohon durian yang umurnya sudah bertahun-tahun justru ibabat habis oleh perusahaan dengan pengalawan kepolisian dulu. Maka dari mulai sekarang kami dan seluruh masyarakat pulau laut tengah tidak mau lagi di jajah karena kita sudah lama merdeka dan kami atas nama ketua masyarakat akan mempertahankan lahan kami “sampai titik darah penghabisan,”jelasnya
Rabuna tokoh masyarakat juga memaparkan kepada media tersebut bahwa waktu mau pengukuran tadi pihak mereka sempat menyampaikan MENJPS lahan ini untuk memperbaharui saja katanya, tetepi Rabuna mengatakan kalau begitu kembalikan lagi pohon-pohon lansat, durian, campedak dan rambutan kami dulu baru kita mengizinkan ada aktipitas PT MSAM,” tutupnya.
Pihak BPN (Badan Pertanahan Negara) menjelaskan kepada media ini hari Senin 19/03/2018 pukul 09.10 wita kalau kami cuma mendampingi orang Kanwil peovensi kalimantan selatan dua (2) dan Kasi pengukuran, soalnya mereka yang menentukan bukan kami,”ucapnya.
Kasat Reskrim Surya Miftah Irawan, S.H..S.I.K pada hari Senin 19/03 pukul 10.00 wita terkait dengan adanya perusahaan dan Kanwil Provensi Kalsel, menjelaskan bahwa Polres Kotabaru melakukan pengamanan pelaksanaan pengukuran lahan tersebut berdasarkan permintaan dan surat perintah,”ungkapnya.
Hukrim
Masyarakat Pulau Laut Berharap Bupati dan DPRD Kotabaru Mengusir “Penjajah”
Kemajuanrakyat.id.co Kotabaru Kalimantan Selatan – Hari Senin 26/03/2018 Masyarakat Desa Selaru, Mekarpura, dan Salino melakukan unjuk rasa Depan Kantor Bupati sekitar 450 orang terkait dengan lahan – lahan pertanian serta perkebunan dan “KUBURAN KERAMAT” juga pejuang kemerdekaan 1945 yaitu Sunan Biek, Raden Tutun, Gusti Incul dan anak cucunya yang telah di gusur habis tanpa adanya kordinasi dengan pihak keluarga beserta tokoh masyarakat, begitu juga kepada ketua RT setempat.
Adapun korlap mengunjuk rasa adalah Eko Suyono, Hadi Makmur, Junaidi, dan penanggung jawab Ratman, pengamanan dari POLRES kotabaru, serta Pol PP.
Dalam orasi Ratman menyampaikan sejak tahun 2017 dibulan Juni PT MSAM (Multi Sarana Agro Mandiri) Joint PT Inhutani II melakukan pendobrakan lahan-lahan masyarakat secara brutal atau membabi buta dengan pengawalan kepolisian tanpa sepengetahuan kami dan pemuka masyarakat, sehingga tidak ada lagi mata pencarian kami, yang lebih parah lagi sampai sekarang sebagian besar belum ada ganti rugi tanam tumbuh warga.
Pengujuk rasa bergerak ke halaman kantor DPRD Kotabaru disambut oleh ketua DPRD Hj. Alfisah, S, Sos, Ketua I Drs. Muhammad Arif, Ketua II Drs H. Mukni, AF. Korlap mengunjuk rasa secara bergantian menyampaikan aspirasinya bahwa kami mohon bantuan ketua DPRD agar supaya mengusir PENJAJAH di kotabaru ini, karena telah menzolimi masyarakat selamanya apabila dibiarkan, bahkan tidak berprikemanusian,” jelasnya.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, S, Sos menyimak, aspisi bapak terkait dengan kegiatan PT MSAM Joint PT Inhutani II yang telah menzolimi masyarakat selama ini, itu kami tampung dan akan segera kami bentuk pansus untuk mengecek keberadaan PT MSAM di kotabaru khususnya pulau laut tengah serta akan membuat rekomendasi ke tinggkat provensi,”ungkapnya.
-
Hukrim3 weeks ago
PT MSAM Joint PT Inhutani II Membabat Habis Makam Pejuang 45
-
Entertainment1 week ago
Heboh Video 7 Menit, Teguh Suwandi Collab Dengan Msbreewc di Hotel
-
Nasional1 week ago
Anies Baswedan Gagal Maju Pilkada, Bakal Bikin Partai Baru
-
Internasional1 week ago
Turis Asal India Tertelan Sinkhole di Kuala Lumpur, Hilang Belum di Temukan
-
Teknologi2 weeks ago
Pavel Durov, CEO Telegram Ditangkap di Bandara Prancis
-
Lifestyle2 weeks ago
Susi Pudjiastui Pamerkan Anak-Cucu Lelakinya di Nikahan Putirnya
-
Nasional7 days ago
Paus Fransiskus, Lakukan Perjalanan Apostolik Ke Indonesia
-
Hukrim2 weeks ago
Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah