Connect with us

Politik

Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati, Kapan dan di Mana?

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Rencana pertemuan Prabowo dan Megawati semakin santer dinantikan. Tidak heran sebab tidak lebih satu bulan lagi, presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik resmi sebagai Presiden RI periode 2024-2029. Sedangkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri adalah pemimpin tertinggi partai pemenang Pemilu 2024.

Terdengar rencana pertemuan Prabowo dan Megawati setelah penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029.

Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati, Kapan dan di Mana
Rencana pertemuan Prabowo dan Megawati

Baca juga; Viral, Link Video Syur Guru dan Murid Gorontalo 7 Menit 34 Detik

Rencana pertemuan kedua tokoh juga dinilai penting karena hanya tersisa PDIP yang kini belum menyatakan sikap, apakah akan bergabung didalam kabinet Prabowo atau berperan sebagai oposisi nantinya.

Isu pertemuan Prabowo dan Megawati juga di sampaikan langsung oleh jubir Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akan bertemu sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati, Kapan dan di Mana

Disisi lain, Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengatakan, pertemuan bisa dilakukan dimana saja.

Ia juga menyebutkan, keduanya juga belum berjumpa bukan karena belum menemukan kesepakatan soal lokasi pertemuan.

“Tempatnya enggak menjadi kendala, tempat pasti asyik-asyik saja dan Bu Mega dan Pak Prabowo sama-sama menghargai atau tidak keberatan nantinya tempatnya di mana,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Diketahui bahwa saat ini, PDI-P masih fokus untuk persiapan pelantikan anggota DPR RI periode 2024-2029.

“Kami belum bicara terkait dengan masalah kabinet, karena kami masih fokus dengan pelantikan anggota DPR tanggal 1 Oktober,” ucap dia.

Terakhir, Puan meminta masyarakat menunggu keputusan dari PDI-P.

Hal itu disampaikan ketika ditanya oleh awak media kemungkinan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan masuk dalam kabinet mendatang.

Budi Gunawan diketahui memiliki kedekatan dengan PDI-P dan termasuk orang dekat Megawati.

Selain itu, Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari menilai rencana pertemuan antara Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, dengan Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto bakal merugikan keduanya.

Feri menyebutkan, Prabowo akan dirugikan karena jika PDIP benar-benar bergabung, maka pemerintahan Prabowo bakal tidak memiliki oposisi.

“Presiden terpilih membutuhkan sparing partner. Dan itu harus ada partai di luar pemerintahan agar kerja-kerja kabinet betul-betul maksimal,” katanya.

Sementara kerugian yang bakal di terima Megawati adalah, PDIP kemungkinan tidak akan menjadi pilihan publik di Pilpres 2029 mendatang, jika bergabung ke pemerintahan Prabowo.

Politik

Aksi Tolak RUU TNI Terus Belanjut, DPR Abai

Published

on

Aksi Tolak RUU TNI Terus Belanjut, DPR Abai

Kemajuanrakyat.co.id – Massa kembali menggelar aksi tolak RUU TNI tepat didepan Gedung DPR/MPR RI, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Dimana diketahui massa aksi tiba secara bertahap menggunakan pakaian serba hitam, penutup wajah, hingga pelindung kepala.

Begitu tiba, massa yang menggelar aksi tolak RUU TNI langsung menempelkan stiker di barrier beton yang melintang di gerbang utama Gedung DPR/MPR RI.

Bahkan tidak hanya itu saja, sejumlah poster turut ditempelkan di pilar dan tiang-tiang area gerbang masuk kantor di parlemen tersebut.

Ada juga poster, stiker, hingga selebaran yang berisi ekspresi serta keresahan terhadap situasi sosial dan politik di Tahan Air.

Pemicu utamanya adalah Revisi Undang-undang TNI yang disahkan menjadi UU TNI melalui rapat paripurna DPR RI pada Kamis, (20/3/2025).

Massa merasa khawatir akan kembalinya dwifungsi ABRI yang pernah terjadi pada massa Orde Baru.

Dimana massa merasa hal tersebut akan terulang kembali pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Melalui aksi ini, massa menuntut DPR RI mencabut UU TNI hingga meminta TNI untuk kembai ke barak.

Aksi Tolak RUU TNI Terus Belanjut, DPR Abai
Massa aksi Tolak RUU TNI dibubarkan paksa oleh polisi

Baca juga; Isu Ridwan Kamil Selingkuh Dibongkar Lisa Mariana

Tidak ada Perwakilan DPR di Aksi Tolak RUU TNI

Hingga pada petang, massa aksi semakin ramai dimana massa terlihat memadati Gedung DPR/MPR RI.

Di Jalan Gatot Subroto arah Semanggi, Jakarta Selatan, menuju Slipi, Jakarta Barat pun diketahui sempat ditutup.

Teriakan revolusi terus menggema meski massa tas menggunakan mobil komando dan pengeras suara.

Begitu juga dengan ikrar Sumpah Pemuda dan juga tembang “Buruh Tani” yang turut dikumandangkan.

Namun tak ada satupun perwakilan dari DPR RI yang menemui para massa aksi. Oleh karena itu sejumlah massa menaiki pagar.

Pembubaran Paksa Aksi Demo

Tak berselang lama, sekitar pukul 18.30 WIB, mobil taktis datang dari arah Slipi untuk membubarkan massa.

Polisi terlihat menyusuri Jalan Gatot Subroto hingga Jembatan Ladokgi, menembakan water cannon agar massa bubar.

Namun tindakan polisi tersebut mendapatkan perlawanan dari para peserta aksi demo yang ada pada saat itu.

Beberapa demonstran juga sempat menembakkan petasan dan melemparkan molotov ke arah polisi.

“Woy, gue bayar pajak!” teriak salah satu peserta aksi.

Meski mendapatkan perlawanan, polisi terus merangsek mendekat ke arah massa.

Continue Reading

Politik

Demo Tolak UU TNI Semakin Meluas Diberbagai Daerah

Published

on

Demo Tolak UU TNI Semakin Meluas Diberbagai Daerah

Kemajuanrakyat.co.id – Gelombang aksi demo tolak UU TNI semakin meluas sejak disahkan oleh DPR.

Salah satu alasan massa menggelar demo dikarenakan mereka khawatir UU TNI tersebut dapat melemahkan masyarakat.

Massa demo yang menolak UU TNI telah digelar sejak Kamis (20/3) hingga Senin (24/3) kemarin tersebar di berbagai wilayah, tidak hanya di Jakarta melainkan Majalengka, Bandung Jawa Barat, Surabaya Jawa Timur, Makasar Sulawesi Selatan, Mataram NTT, Palangkaraya, Semarang, serta Lumajang Jatim.

Masa Demo Tolak UU TNI di Jakarta

Massa demo tepat di depan gedung DPR pada Kamis (20/3). Massa tersebut mempersoalkan pembahasan RUU TNI yang dianggap tidak transparan.

Salah satu orator mengatakan dalam RUU TNI tersebut tidak adanya draf resmi yang diberitakan kepada masyarakat.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan proses pembahasan RUU TNI di Komisi I DPR tidak memiliki etika. Dia menegaskan rakyat harus bersatu agar supremasi sipil ditegakkan.

Setelah dua hari disahkan oleh DPR atau pada Sabtu (22/3/2025), UU TNI tersebut langsung digugat ke MK. Diketahui ada sebanyak 7 orang yang menggugat UU tersebut ke MK.

Demo Tolak UU TNI Semakin Meluas Diberbagai Daerah
Aksi demo penolakan UU TNI dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat sipil

Baca juga; Ultah Didit Prabowo Dihadiri Anak-anak 8 Presiden RI

Demo di Surabaya

Demo yang digelar di Surabaya diketahui sempat chaos pada Senin malam, 24 Maret 2025 dan beredar info ada 25 demonstran yang ditangkap polisi.

Berita tersebut dibenarkan oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga Aulia Thaariq Akbar membenarkan hal tersebut.

Namun dari pihak Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi juga membenarkan hal tersebut.

Namun Rina menyebutkan para pendemo diamankan untuk proses penyelidikan bukan ditangkap.

Dalam aksi demo tersebut, terlihat polisi juga memukul para demonstran yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Dua Orang Pedemo di Malang Masih Hilang

Dalam keterangan LBH Pos Malang menyatakan masih ada massa aksi demo Revisi UU TNI yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

Mereka yang masih tidak diketahui keberadaannya adalah iqbarullah dan Yaser Asad.

Ketua LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian menjelaskan terdapat juga barang-barang milik peserta aksi yang masih dinyatakan hilang, yakni dua tas berwarna merah dan hitam.

Selain itu, hingga saat ini juga masih ada satu massa aksi yang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka berat.

Continue Reading

Politik

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang

Published

on

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang


Kemajuanrakyat.co.id – Rapat paripurna DPR sahkan RUU TNI menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada, Kamis (20/3) siang.

“Sekarang saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota, apakah Rancangan Undang-undang TNI bisa disetujui menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR Puan Maharani.

“Setuju!!” balas ratusan anggota dewan yang hadiri paripurna.

Diketahui bahwa pada saat DPR sahkan RUU TNI tersebut dihadiri 293 anggota dewan. Adapun pimpinan DPR yang turut hadir adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

Pengesahan RUU TNI dirapat Paripurna pada hari ini merupakan buah dari pembahasan dan pengesahan di tingkat I saat rapat kerja Komisi I DPR dan pemerintahan pada Selasa (18/3).

DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang
DPR RI sahkan RUU TNI menjadi Undang-undang

Baca juga; Banjir Jakarta Meluas Hingga Rendam 34 RT

Ada delapan atau seluruh fraksi partai politik menyetujui RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang meski mendapatkan banyak kritik publik.

Publik fokus menyoroti poin perluasan instansi sipil yang bisa diduduki prajurit aktif. Dimana mereka menilai RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali Dwifungsi angkata bersenjata.

Kekhawatiran dwifungsi militer tersebut bangkit karena dalam RUU TNI ada pasal yang menambahkan jumlah kementerian atau lembaga pemerintah bisa diisi oleh TNI aktif.

DPR Sahkan RUU TNI, Mahasiswa Gelar Demonstrasi

Aktivis HAM, Wilson menganggap pengesahan revisi UU TNI tersebut sebagai simbol “demokrasi telah dibunuh” oleh DPR.

Dia menambahkan esensi dari demokrasi adalah militer tidak boleh berpolitik dan tidak boleh menduduki jabatan sipil.

“Militer hanya mengurus barak dan pertahanan negara,” kata Wilson.

Hingga Kamis (20/3) sore, demonstrasi yang diikuti elemen masyarakat dan mahasiswa masih berlangsung di depan gedung DPR, Jakarta.

Salah satu mahasiswa yang berdemo, Sukma Ayu, menegaskan “perjuangan tidak bisa berhenti karena ketok palu dari pengesahan RUU TNI”.

“Ketika undang-undang itu sudah disahkan, hanya ada satu kata, ‘lawan’! Sampai akhirnya DPR melakukan evaluasi,” tegas Sukma.

“Kalau bisa kita ajukan judicial review terhadap undang-undang yang akhirnya sudah disahkan,” ujarnya.

Diketahui, RUU TNI yang ditolak oleh banyak pihak mencakup empat perubahan pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI.

Pasal 15 soal tugas pokok TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkaitan dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.

Continue Reading

Trending