Nasional
Pelat Mobil RI 36 Viral Usai Patwal Bersikap Arogan
Kemajuanrakyat.co.id – Mobil RI 36, mobil lexus LX 570 berikut dengan patwalnya menjadi sorotan usai sang patwal diketahui bersikap arogan dengan menunjuk-nunjuk pengendara taksi Toyota Alphard.
Berita viral ini bermula dari sebuah unggahan video yang memperlihatkan seorang Patwal yang melakukan pengawalan terhadap mobil Lexus berpelat RI 36. Awalnya terlihat Patwal tengah membuka jalan agar mobil Lexus LX570 dengan pelat RI 36 itu bisa melintas.

Kemudian ada taksi Toyota Alphard yang hendak melakukan pemindahan ke jalur kanan dari jalur tengah karena di depannya ada truk yang berhenti didepan jalan yang ditambal.
Pada saat perpindahan jalur, Alphard tersebut terhalang oleh Suzuki Ertiga yang juga tengah melaju kedepan sehingga mobil Alphard sempat melintang beberapa saat. Kemudia muncul dari arah belakang patwal RI 36 yang menunjuk-nunjuk ke arah Alphard tersebut.
Atas kejadian ini, Sekretaris Kabinet atau Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya memastikan sudah adanya teguran terkait hal tersebut.

Baca juga; Lolly Kabur dari Rumah Aman Hingga Nikita Mirzani Sentil Dalangnya
“Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy kepada wartawan, Jumat (10/1/2025). Teddy juga menyampaikan dan mengingatkan kepada semua pihak termasuk pejabat untuk berhati-hati dalam berkendara.
Selang tidak berapa lama diketahui bahwa petugas patwal tersebut merupakan Brigadir DK yang bertugas di Polda Metro Jaya. Korlantas juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan personelnya tersebut yang sempat viral.
“Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan.
“Yang bersangkutan sudah kita tindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ,” jelasnya.
Ternyata mobil RI 36 tersebut merupakan milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni yaitu Raffi Ahmad.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut adalah kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada didalam mobil dikarenakan pada saat itu mobil RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (11/1/2025).
Nasional
Irjen Pol Rudi Setiawan Resmi Diangkat Jadi Kapolda Jabar

Kemajuanrakyat.co.id – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi menunjuk Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Irjen Pol Rudi Setiawan menggantikan Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang kini menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Operasi (Astamaops Kapolri).
Diketahui mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/688/IV/KEP./2025 tertanggal 13 April 2025.
Perlu diketahui bahwa Irjen Rudi Setiawan bukanlah nama baru di lingkungan kepolisian.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993 dari kecabangan Reserse.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Jabar, Rudi menjabat sebagai Pati Bareskrim yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan posisi terakhir sebagai Deputi Penindakan sejak tahun 2023.
Selain itu, dirinya pernah menjabat sebagai Kapolres Indramayu (2010), Wadirreskrimsus Polda Sumut (2012), serta menjadi Sekretaris Pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2013.

Baca juga; Divhubinter Polri Bertemu Polisi Kamboja Bahas Judol dan Scam
Riwayat Jabatan Irjen Pol Rudi Setiawan
- Penyidik Madya Unit I Dit II/Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri
- Kapolres Indramayu Polda Jabar (2010)
- Wadirreskrimsus Polda Sumut (2012)
- Pamen SSDM Polri (Penugasan sebagai Sekpri Presiden RI) (2013)
- Kapolres Metro Bekasi Kota Polda Metro Jaya (2014)
- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2015)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri (Dalam rangka Dik Sespimti Polri) (2015)
- Dirreskrimsus Polda Lampung (2017)
- Dirreskrimsus Polda Sumsel (2017)
- Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim (2017)
- Wakapolda Lampung (2019)
- Wakapolda Sumatera Selatan (2019-2022)
- Sahlisospol Kapolri (Staf Ahli Sosial Politik Kapolri) (2023)
- Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (2023-2025)
Peran Stategis di KPK
Pada tahun 2023 menjadi tonggak penting dalam karier Rudi Setiawan ketika ia ditunjuk sebagai Deputi Penindak dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan Irjen Pol Karyoto.
Dalam jabatan strategis tersebut, Rudi terlihat langsung dalam berbagai operasi penindakan kasus korupsi besar dan kompleks di Indonesia.
Pengalaman intensifnya dalam memberantas korupsi di KPK menjadi modal penting saat ini hingga kini ia dipercaya memimpin Polda Jabar.
Nasional
Heboh Gempa Berkekuatan 4,1 Magnitudo Guncang Bogor dan Sekitarnya

Kemajuanrakyat.co.id – Bogor, 11 April 2025 – Wilayah Bogor dan sekitarnya diguncang gempa bumi berkekuatan 4,1 magnitudo pada pagi hari ini. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episentrum gempa terletak di kedalaman 10 kilometer, tepatnya di koordinat 6,6 Lintang Selatan dan 106,8 Bujur Timur, atau sekitar 15 kilometer barat daya Kota Bogor.
Gempa yang terjadi pukul 07.30 WIB ini dirasakan oleh warga di beberapa wilayah, termasuk Bogor, Depok, Sukabumi, dan sebagian Jakarta Selatan. Laporan dari masyarakat menyebutkan getaran berlangsung selama 3-5 detik dengan intensitas ringan hingga sedang.
“Tiba-tiba rumah bergetar, lemari goyang, tapi tidak sampai ada barang yang jatuh,” ujar Andi, warga Bogor Selatan. Beberapa warganet juga membagikan pengalaman mereka di media sosial, menyatakan bahwa gempa terasa cukup jelas meski durasinya singkat.
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG menyatakan bahwa gempa ini merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar lokal. “Masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap waspada terhadap potensi gempa susulan,” imbuhnya.
BMKG juga menegaskan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami mengingat kekuatannya yang relatif kecil dan lokasinya yang berada di darat.

Baca juga; Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien
Reaksi Warga Saat Terjadi Guncangan
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyebut bahwa gempa ini termasuk dalam kategori tektonik dan tidak berpotensi tsunami.
“Gempa ini disebabkan oleh aktivitas sesar lokal. Meskipun skalanya sedang, getarannya cukup terasa karena kedalamannya dangkal,” jelas Daryono melalui keterangan resmi.
BMKG juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu atau informasi yang belum jelas sumbernya. Selalu pantau informasi resmi melalui kanal BMKG dan lembaga pemerintah terkait.
Bagi warga yang tinggal di wilayah rawan gempa, disarankan untuk mengecek kembali jalur evakuasi dan memperhatikan kondisi bangunan tempat tinggal demi keselamatan bersama.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Jika terjadi gempa susulan, disarankan untuk melakukan langkah-langkah evakuasi sederhana seperti berlindung di bawah meja atau menjauhi bangunan yang berpotensi roboh.
Gempa bumi di wilayah Bogor bukanlah hal baru, mengingat daerah ini berada dekat dengan zona seismik aktif. Oleh karena itu, kesiapsiagaan bencana perlu terus ditingkatkan.
Nasional
Prabowo Susun RUU Penjarakan Pejabat Penghina Rakyat

Kemajuanrakyat.co.id – Terlihat dalam sebuah unggahan di media sosial Instagram yang berisikan Presiden Prabowo akan menyusun RUU untuk penjarakan pejabat penghina rakyat.
Unggahan tersebut diunggah oleh akun Instagram “warga_merdeka” pada Sabtu (22/03/2025) dimana kabar tersebut dibagikan dalam bentuk video.
Terdapat narasi yang dibagikan akun tersebut, berikut narasinya:
“PRABOWO AKAN MENYUSUN UU PEJABAT YANG HINA RAKYAT”
Hingga pada Minggu (30/03/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 11 pengguna dan menuai komentar.

Baca juga; Rupiah Terus Melemah Terhadap Dolar Hingga Tembus Rp 17.200
Fakta dari RUU yang Akan Penjarakan Pejabat Penghina Rakyat
Hasil dari verifikasi yang ditemukan bahwa unggahan tersebut adalah keliru.
Diketahui bahwa, tidak ada RUU yang diajukan oleh pemerintah untuk dapat memenjarakan pejabat penghina rakyat.
Berdasarkan pemeriksaan pada 176 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2024-2029 di situs resmi DPR tidak ditemukan RUU tersebut.
Ada juga temuan bahwa suara yang ditemukan didalam unggahan video tersebut merupakan suara dari Najwa Shihab.
Akan tetapi tidak berkaitan dengan RUU pemidanaan pejabat yang menghina rakyat seperti yang diutarakan.
Isi suara tersebut diambil dari video di kanal YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada 28 Juni 2022.
Lewat video tersebut, justru Najwa mengkritik pasal penghinaan pejabat dalam KUHP yang menjadi sumber perdebatan kala itu.
Dalam hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga memberikan pernyataan perihal unggahan video tersebut.
Dirinya menyatakan belum mengetahui perihal tentang RUU tersebut.
“Saya belum tahu pemerintah menyusun undang-undang apa, karena kan saya ini buka di eksekutif, di legislatif. Namun jika pemerintah nanti mengirimkan usulan ke DPR, mungkin saya baru tahu,” kata Dasco.
Sedangkan dipihak lain, Koordinator Divisi Advokasi Parlemen Indonesia Parliamentary Center (IPC), Arif Adiputro, mengatakan bahwa tidak ada pembahasan RUU yang bisa digunakan masyarakat untuk mempidanakan pejabat yang menghina mereka.
Selain itu, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Muhammad Nur Ramadhan mengatakan pihaknya tidak melihat adanya RUU usulan pemerintah atau DPR mengenai pemidanaan terhadap pejabat yang menghina rakyat.
-
Lifestyle5 months ago
Roy Suryo Dalang Dibalik Fufufafa, TikToker Intan Srinita Bongkar Kebenaran
-
Hukrim8 months ago
Penjajahan PT MSAM Di Lahan Masyarakat Pulau Laut Tengah Kotabaru Harus Diusir
-
Hukrim8 months ago
PT MSAM Joint PT Inhutani II Membabat Habis Makam Pejuang 45
-
Hukrim8 months ago
Masyarakat Pulau Laut Berharap Bupati dan DPRD Kotabaru Mengusir “Penjajah”
-
Entertainment8 months ago
Heboh Video 7 Menit, Teguh Suwandi Collab Dengan Msbreewc di Hotel
-
Hukrim8 months ago
Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah
-
Hukrim8 months ago
PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global
-
Selebriti4 months ago
Fico Fachriza, Adik Ananta Rispo Pinjam Uang ke Sejumlah Artis