Nasional
ASN Jakarta Boleh Poligami Asal Memenuhi Syarat
Kemajuanrakyat.co.id – Pejabat (Pj) Gubernur Jakarta, yaitu Teguh Setyabudi telah menerbitkan regulasi untuk ASN Jakarta boleh poligami.
Regulasi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian yang di terbitkan pada 6 Januari lalu.
Didalam Pasal 4 Pergub itu dijelaskan bahwa ASN pria di lingkungan Pemprov di perbolehkan berpoligami alias memiliki istri lebih dari satu.
Namun demikian, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi bila seorang ASN pria ingin memiliki istri lebih dari satu, salah satunya harus memiliki izin dari gubernur, sekretaris daerah, dan kepala perangkat daerah (PD) bagi pegawai yang bertugas pada perangkat daerah dan unit pelaksana teknis (UPT).
Hal ini tentunya menjadi sorotan masyarakat, sebab aturan itu dinilai memperbolehkan poligami di jejeran ASN. Kendati demikian, peraturan perihal tersebut sejatinya bukanlah hal yang baru.

Baca juga; Pembongkaran Pagar Laut Tangerang Oleh TNI AL Dibantu Warga
Pemerintah pusat sudah mengeluarkan aturan terkait izin poligami sejak 1983 dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983, kemudian diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990.
Perihal dengan adanya aturan ASN Jakarta boleh poligami tersebut turut mengundang salah satu anggota DPR RI yaitu Rieke Diah Pitaloka angkat bicara. Melalui akun media sosial pribadi miliknya, Rieke menyemprot Pj Gubernur Jakarta.
Rieke menanyakan apakah para ASN di Jakarta tidak memiliki urusan lain sehingga tiba-tiba menerbitkan soal aturan tersebut.
Lebih lanjut, Rieke mengusulkan kepada Gubernur terpilih untuk bisa merevisi aturan tersebut saat sudah di lantik. Tak hanya itu, ia juga meminta untuk aturan ASN boleh berpoligami dicabut.
“Jadi aku usulkan untuk Mas Pram dan Bang Dul mudah-mudahan cepat dilantik dan ini adalah rekomendasiku pertama untuk DKI Jakarta, cepat di revisi Pergub tentang ASN boleh berpoligami,” lanjut Reike.
Aturan tersebut juga mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara. Menurutnya ini akan dibicarakan dengan Gubernur terkait, yakni (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
“Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI (Kantor Gubernur), Jam 3 atau jam 4 ya dalam rangka mengecek persetujuan bangunan. Disitu nanti saya akan tanyakan juga,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2025).
Nasional
KPK Periksa Japto Soerjosoemarno, Sita 11 Mobil Hingga Valas
Kemajuanrakyat.co.id – Kabar KPK periksa Japto Soerjosoemarno merupakan langkah tegas dalam pemberantasan korupsi. Diketahui bahwa Japto Soerjosoemarno merupakan Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, dimana KPK telah menggeledah rumah Ketum tersebut di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari hasil KPK periksa Japto Soerjosoemarno dikediamannya, KPK menyita 11 mobil, sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas), serta beberapa dokumen penting yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani dan sejumlah barang bukti elektronik juga turut diamankan oleh KPK.
Pemeriksaan terhadap Ketum PP merupakan buntut dari skandal korupsi mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Mantan Bupati tersebut sebelumnya telah di vonis 10 tahun penjara atas kasus gratifikasi yang mencapai lebih dari Rp110 miliar. Kini, KPK masih terus melakukan pengembangan kasus, termasuk dengan menelusuri dugaan aliran dana ke berbagai pihak.

Kronologi KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno
Penyidik KPK mendatangi kediaman Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 5 Februari 2025, pada pagi hari. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas kasus gratifikasi yang melibatkan Rita Widyasari selaku mantan Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barang-barang tersebut berupa:
- 11 mobil mewah.
- Sejumlah uang tunai dalam rupiah dan valuta asing.
- Dokumen-dokumen penting.
- Barang bukti elektronik seperti ponsel dan laptop.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila Arif Rahman mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Japto usai KPK melakukan penggeledahan rumah Japto dan menyita 11 mobilnya.
Arif menyebut Japto tidak masalah dengan tindakan KPK tersebut, apalagi KPK juga sangat menghormati Japto ketika bertindak.
“Kalau bertemu sudah, enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” ujar Arif.
Arif menyampaikan, Japto pun mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia juga menyebutkan, Japto tidak memberi arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi tersebut.
“Kalau respon dari Pak Japto-nya sih ya silahkan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” katanya.
Nasional
Gas Elpiji Langka, Warga Serbu Pangkalan Hingga Ricuh
Kemajuanrakyat.co.id – Viral, terlihat puluhan warga harus antre karena gas elpiji langka usai pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi di warung eceran per tanggal 1 Februari 2025.
Didalam sebuah video yang sedang ramai beredar di media sosial tersebut terlihat masyarakat mulai mengantre untuk bisa mendapatkan gas melon di pangkalan resmi hingga mengakibatkan antrean panjang mengular.
Viralnya video warga sedang mengantre pembelian gas subsidi itu membuat sejumlah warganet ramai-ramai mengecam pemerintah dan menyebut kebijakan baru terkait penjualan gas subsidi kemasan tabung 3 kg justru menyusahkan rakyat.
Diketahui di wilayah Kota Depok warga juga berbondong-bondong menyerbu pangkalan gas, di Jalan Ridwan Rais, Kecamatan Beji, Kota Depok.
Salah satu warga, Masudi mengatakan, bahwa dirinya sudah mencari ke beberapa lokasi untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.
“Saya sudah cari ke mana-mana, ke pertamina, sudah keliling baru dapat di sini,” ucapnya, Senin (3/2).
Dirinya juga mengaku kesulitan, lantaran elpiji 3 kg tak lagi dijual di warung kelontong.
“Kami kesulitan, karena di warung sudah enggak boleh,” tuturnya.

Baca juga; Elpiji 3 Kg Tak Bisa Dijual Oleh Pengecer
Meski harga di warung lebih mahal jika dibandingkan di pangkalan, tetapi dirinya berharap agar di warung masih bisa dijual belikan.
Karena gas elpiji langka, terjadi kericuhan di sebuah toko kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kericuhan dipicu oleh ratusan warga yang mengantre kemudian berebutan untuk mendapatkan tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.
Selain itu, salah satu warga di wilayah Sukmajaya, Depok, Fita juga mengatakan, sejak tanggal 1 Februari 2025 pangkalan resmi tidak diperbolehkan menyuplai atau mengisi gas ke warng kelontong.
Alhasil, warga harus membeli tabung gas 3 kg di pangkalan menggunakan KTP agar tepat sasaran.
Fita yang hanya memiliki stok gas 3 kg 70 buah tabung, namun hanya dalam kurun waktu 30 menit saja langsung ludes terjual dibeli warga.
“Stok hari ini ada 70 buah tabung ludes sekitar 30 menit,” ujarnya.
Fita juga mengatakan, satuan harga gas subsidi dibanderol Rp 19 ribu tidak ada kenaikan harga.
“Kalau dari pangkalan Rp 19 ribu per tabung tidak ada kenaikan,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menanggapi adanya isu kelangkaan tersebut.
Menurutnya, gas elpiji 3 kg sudah dipastikan memiliki stok yang aman tidak mengalami kelangkaan.
Adapun kebijakan ini dibuat sebagai salah satu upaya pemerintah untuk efisiensi program gas subsidi energi yang telah dikeluarkan.
Dengan melakukan batas pembelian agar pendistribusian lebih tepat sasaran.
Nasional
Elpiji 3 Kg Tak Bisa Dijual Oleh Pengecer
Kemajuanrakyat.co.id – Para pengecer atau warung mulai 1 Februari 2025 sudah tidak bisa menjual elpiji 3 kg lagi. Ketentuan ini disampaikan langsung oleh Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, nantinya pembeli gas melon itu harus langsung ke pangkalan resmi, dimana hal ini dilakukan agar masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai ketetapan dari pemerintah.
“Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan langsung dari pemerintah,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Menurut Yuliot, dengan adanya penataan ini nantinya tidak akan ada lagi pengecer penjual LPG 3 kg lagi. Sebab semua akan diubah menjadi pangkalan yang pasokannya langsung dari Pertamina.

Baca juga; Heboh! Rupiah Menguat Rp8.170 atas Dollar, Goolge Error?
Oleh karena itu, pemerintah juga membuka ruang bagi para pengecer atau warung untuk menjadi pangkalan resmi. Adapun, syaratnya hanya perlu mendaftarkan nomor induk perusahaan.
“Jadi ini kan seluruh para pengecer Indonesia kan bisa, ini pendaftaran secara online dan ini pun juga seharusnya tidak ada kendala,” jelas Yuliot.
Dia juga menilai bahwa penghapusan penjual eceran ini bertujuan untuk memutus mata rantai demi membuat harga LPG 3 kg seragam di seluruh Indonesia. Menurutnya, jika tidak akan lagi ditemukan harga jauh di atas yang diatur pemerintah.
Yuliot juga mengatakan, pemerintah akan memberikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftarkan usahanya menjadi pangkalan resmi penjual LPG 3 kg. Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha, dia menyarankan untuk mendaftar dan membuatnya.
Komentar Sri Mulyani atas Elpiji 3 Kg
Sebelumnya, Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai penggunaan pajak yang ditarik oleh pemerintah selama ini.
Sebagai pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Sri Mulyani menggunakan pajak untuk memberikan subsidi sejumlah kebutuhan masyarakat.
“Itu bukanlah harga yang seharusnya, karena barang-barang tersebut mendapatkan bantuan berupa subsidi ataupun kompensasi. Apa artinya?” tulis Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati.
“Misalnya, harga jual eceran untuk LPG 3 kg sebesar Rp 12.750 pertabung (dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur). Padahal harga seharusnya adalah Rp 42.750 per tabung. Contoh lainnya, masyarakat membeli solar seharga Rp 6.800 per liter, sementara harga seharusnya adalah Rp 11.950 per liter,” tulisnya lagi.
Dirinya juga menjelaskan yang menanggung kelebihan Rp 30.000 pertabung LPG 3 kg dan Rp 5.150 per liter untuk Solar selama ini adalah pemerintah menggunakan Belanja APBN.
-
Hukrim6 months ago
Penjajahan PT MSAM Di Lahan Masyarakat Pulau Laut Tengah Kotabaru Harus Diusir
-
Hukrim6 months ago
PT MSAM Joint PT Inhutani II Membabat Habis Makam Pejuang 45
-
Hukrim6 months ago
Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah
-
Entertainment5 months ago
Heboh Video 7 Menit, Teguh Suwandi Collab Dengan Msbreewc di Hotel
-
Hukrim6 months ago
PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global
-
Lifestyle3 months ago
Roy Suryo Dalang Dibalik Fufufafa, TikToker Intan Srinita Bongkar Kebenaran
-
Hukrim6 months ago
Masyarakat Pulau Laut Berharap Bupati dan DPRD Kotabaru Mengusir “Penjajah”
-
Nasional4 months ago
Viral, Link Video Syur Guru dan Murid Gorontalo 7 Menit 34 Detik