Connect with us

Hukrim

KPK Periksa Djan Faridz Mantan Anggota Wantimpres

Published

on

KPK Periksa Djan Faridz Mantan Anggota Wantimpres

Kemajuanrakyat.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bekerja, diketahui kali ini KPK periksa Djan Faridz.

Djan Faridz merupakan mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI yang terkait dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harus Masiku.

Berdasarkan informasi dari juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Djan Faridz sudah memenuhi panggilan penyidik dan sedang mejalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DF,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu (26/3).

Tessa belum memberikan informasi mengenai materi yang hendak didalami penyidik terhadap Djan Faridz.

Namun Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya sempat mengungkapkan penyidik akan memeriksa Djan Faridz untuk mengkonfirmasi sejumlah barang bukti.

“Ini ada nama lain disebutkan seperti DF dan lain-lain, itu nanti pada waktunya akan kita mintai keterangan dan akan dipanggil kesini untuk dimintai penjelasan atas beberapa hal terkait,” ucap Asep di kantornya.

KPK Periksa Djan Faridz Mantan Anggota Wantimpres
Mantan Wantimpres RI Djan Faridz di periksa oleh KPK dalam kasus Harus Masiku

Baca juga; Demo Tolak UU TNI Semakin Meluas Diberbagai Daerah

Buntut Harun Masiku, KPK Periksa Djan Faridz

Diketahui bahwa, Harun Masiku hingga kini belum berhasil diproses hukum KPK karena melarikan diri.

Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2020 lalu, KPK selalu gagal dalam menangkap Harun.

Sementara di kasus dugaan suap PAW tersebut, ada satu tersangka lain yang juga belum dilakukan penahanan yakni Advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah.

Sedangkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus suap dan perintangan penyidikan.

Hasto Kristiyanto diketahui diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tiga orang lain yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Rahayu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri telah diproses hukum dan sudah keluar dari penjara.

Hukrim

141 Korban TPPO Myanmar Dipulangkan ke Sumut

Published

on

141 Korban TPPO Myanmar Dipulangkan ke Sumut

Kemajuanrakyat.co.id – Sebanyak 141 korban TPPO Myanmar dipulangkan kembali ke Sumut oleh Pemerintah Pusat bersamaan dengan 423 korban lainnya dari berbagai provinsi.

Seluruh korban TPPO Myanmar ini diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta dari tanggal 18-19 Maret, lalu diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Dikabarkan dari 141 korban TPPO Myanmar dipulangkan tersebut adalah warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, sedangkan 34 orang difasilitasi oleh Pemprov Sumut.

“Mereka TPPO sektor online scam, 120 laki-laki, 21 perempuan, saat ini yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu ada 33 orang,” ungkap Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan.

Effendy berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Dirinya berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar.

“Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali lagi dan ini menjadi catatan kita semua,” kata Effendy.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan perlunya mengikuti prosedur yang ada untuk bekerja di luar negeri.

141 Korban TPPO Myanmar Dipulangkan ke Sumut
Korban TPPO Myanmar Telang Dipulangkan

Baca juga; Mayat di Kantor Nasdem DPD Blitar Ditemukan Telah Membusuk

WNI Korban TPPO Myanmar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polri menetapkan ada satu orang yang berinisial HR (27) sebagai tersangka kasus tinda pidana perdagangan orang (TPPO) modus scam di Myanmar.

HR diketahui merupakan salah satu dari 400 WNI korban TPPO di Myanmar yang telah dipulangkan ke Indonesia.

Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah menyebutkan HR ikut dalam pemulangan kloter ketiga, yakni pada Selasa (18/3) lalu.

Nurul juga menuturkan mulanya pihaknya melakukan asesmen terhadap para korban yang kembali ke Tanah Air.

Dimana dari asesmen tersebut ditemukan ada lima orang yang diduga terlibat dalam perekrutan para korban perdagangan orang tersebut.

“Dari hasil asesmen yang telah dilakukan oleh teman-teman penyidik, berdasarkan keterangan korban dan barang bukti, maka dapat dikelompokan dalam lima kelompok terduga pelaku,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindakan Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Continue Reading

Hukrim

Tiga Polisi Tewas Ditembak Oleh TNI Saat Grebek Sabung Ayam

Published

on

Tiga Polisi Tewas Ditembak Oleh TNI Saat Grebek Sabung Ayam

Kemajuanrakyat.co.id – Berita mengenai tiga Polisi tewas ditembak oleh oknum TNI pada saat penggrebekan judi sabung ayam kini telah ditangkap dan ditahan.

“Saat ini oknum pelaku tersebut telah ditahan di Denpom Lampung,” kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Selasa (18/3/2025).

Diketahui bahwa satu dari tiga polisi tewas ditembak oknum TNI merupakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Negara Batin, Iptu Lusiyanto.

Kronologi Kejadian Tiga Polisi Tewas Ditembak TNI

Pada Senin siang, Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.

Setelah penyelidikan awal, ada sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi.

Tiga Polisi Tewas Ditembak Oleh TNI Saat Grebek Sabung Ayam
Tiga Polisi Tewas Saat Grebek Judi Sabung Ayam di Lampung

Baca juga; Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA Secara Serentak

Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada Senin sore, sekitar pukul 16.50 WIB dan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, memimpin langsung operasi tersebut.

Situasi tampak normal saat tim kepolisian tiba di arena sabung ayam. Namun tiba-tiba mereka diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.

Dalam insiden tersebut, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tertembak dan meninggal dunia di lokasi.

Jenazah ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi. Menurut hasil otopsi ketiga anggota kepolisian meninggal dengan luka tembak dikepala.

Kapendam/II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar juga menyebutkan lokasi sabung ayam tempat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung merupakan area Texas atau hitam karena banyak beredar senjata api rakitan.

Menurut Eko, pada saat penggerebakan pihak kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan sehingga ada tembakan balik dari lokasi tersebut.

Adapun di ketahui anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga personel polisi Polres Way Kanan hingga tewas telah ditahan.

Terduga pelaku adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Dimana kedua TNI tersebut telah menyerahkan diri di Denpom 23 Lampung. Namun kedua anggota TNI tersebut masih dalam proses pendalaman.

Apabila hasil investigasi membuktikan oknum TNI maka kami memastikan menindak tegas sesuai aturan,” katanya.

Namun apakah ada kaitan lokasi dengan banyaknya senjata api rakitan yang beredar sehingga menjadi pemicu penembakan, perlu ada sinkronisasi seperti apa.

Continue Reading

Hukrim

Kapolres Ngada Cabul, Korban 3 Anak Dibawah Umur dan Narkoba

Published

on

Kapolres Ngada Cabul, Korban 3 Anak Dibawah Umur dan Narkoba

Kemajuanrakyat.co.id – Kasus Kapolres Ngada cabul atas tiga orang korban anak dibawah umur dan positif narkoba telah di nonaktifkan.

Mantan Kapolres Ngada, AKBP nonaktif, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, ditangkap Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Perbuatan mantan Kapolres Ngada cabul terhadap anak yang dilakukan oleh Lukman terkuak karena bocor di Australia.

Berdasarkan informasi, ia juga menjual video pencabulan tersebut di situs online Australia.

Dinas Pemberdayaan Polisi Federal Australia sebelumnya melacak asal konten dewasa tersebut dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT.

Didalamnya terdapat adegan Lukman beserta anak berusia tiga tahun yang sedang dicabuli di sebuah hotel.

Kapolres Ngada Cabul, Korban 3 Anak Dibawah Umur dan Narkoba
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja ditangkap kasus pencabulan anak dan narkoba

Baca juga; Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Perkara Korupsi BJB

“Karena bocornya disana (Australia), maka Pemerintah Australia menyampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan (dan Perlindungan Anak) RI,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadis DP3A Kota Kupang, Imelda Manafe di Kupang.

Untuk diketahui, Lukman telah ditangkap sejak 20 Februari lalu, kemudian dibawa ke Mabes Polri pada Senin (24/2) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Polda NTT menguak korban pencabulan Lukman di antaranya anak berinisial I (6), dan peristiwa itu terjadi disebuah hotel, Kota Kupang pada Selasa (11/6/2024) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Patar Silalahi menyampaikan bahwa Fajar memesan korban I dari remaja perempuan berinisial F (15).

Patar mengatakan sebelum dibawa ke kamar hotel, korban terlebih dahulu diajak jalan-jalan oleh Fajar dan perempuan berinisial F.

“Untuk korban hanya dibawa main-main, jalan-jalan, bawa makan,” ucapnya.

Selain itu, wanita berinisiall F diketahui mendapatkan imbalan uang sebesar Rp 3 juta dari AKBP F (Fajar).

Disisi lain, Kapoksi Fraksi PDIP di Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, geram dengan kelakuan bejat Fajar.

“Harus dihukum maksimal. Apalagi dia sebagai seorang Kapolres, seharusnya memberikan contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, bener-bener perbuatan biadab,” kata Selly, Selasa (11/3).

Merujuk UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindakan Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Selly mendesak hukuman maksimal wajib diberikan kepada Akpol lulusan 2004 ini.

Continue Reading

Trending