Connect with us

Nasional

Pelat Mobil RI 36 Viral Usai Patwal Bersikap Arogan

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Mobil RI 36, mobil lexus LX 570 berikut dengan patwalnya menjadi sorotan usai sang patwal diketahui bersikap arogan dengan menunjuk-nunjuk pengendara taksi Toyota Alphard.

Berita viral ini bermula dari sebuah unggahan video yang memperlihatkan seorang Patwal yang melakukan pengawalan terhadap mobil Lexus berpelat RI 36. Awalnya terlihat Patwal tengah membuka jalan agar mobil Lexus LX570 dengan pelat RI 36 itu bisa melintas.

Pelat Mobil RI 36 Viral Usai Patwal Bersikap Arogan
Patwal diketahui merupakan Brigadir DK yang dianggap arogan

Kemudian ada taksi Toyota Alphard yang hendak melakukan pemindahan ke jalur kanan dari jalur tengah karena di depannya ada truk yang berhenti didepan jalan yang ditambal.

Pada saat perpindahan jalur, Alphard tersebut terhalang oleh Suzuki Ertiga yang juga tengah melaju kedepan sehingga mobil Alphard sempat melintang beberapa saat. Kemudia muncul dari arah belakang patwal RI 36 yang menunjuk-nunjuk ke arah Alphard tersebut.

Atas kejadian ini, Sekretaris Kabinet atau Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya memastikan sudah adanya teguran terkait hal tersebut.

Pelat Mobil RI 36 Viral Usai Patwal Bersikap Arogan
Pemilik plat mobil RI 36 merupakan Raffi ahmad

Baca juga; Lolly Kabur dari Rumah Aman Hingga Nikita Mirzani Sentil Dalangnya

“Sudah, sudah kita tegur,” kata Teddy kepada wartawan, Jumat (10/1/2025). Teddy juga menyampaikan dan mengingatkan kepada semua pihak termasuk pejabat untuk berhati-hati dalam berkendara.

Selang tidak berapa lama diketahui bahwa petugas patwal tersebut merupakan Brigadir DK yang bertugas di Polda Metro Jaya. Korlantas juga menyampaikan permintaan maaf atas tindakan personelnya tersebut yang sempat viral.

“Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan.

“Yang bersangkutan sudah kita tindak lanjut oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya, karena personel adalah anggota PMJ,” jelasnya.

Ternyata mobil RI 36 tersebut merupakan milik Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni yaitu Raffi Ahmad.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut adalah kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada didalam mobil dikarenakan pada saat itu mobil RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi Ahmad dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (11/1/2025).

Nasional

Heboh Gempa Berkekuatan 4,1 Magnitudo Guncang Bogor dan Sekitarnya

Published

on

Heboh Gempa Berkekuatan 4,1 Magnitudo Guncang Bogor dan Sekitarnya

Kemajuanrakyat.co.id – Bogor, 11 April 2025 – Wilayah Bogor dan sekitarnya diguncang gempa bumi berkekuatan 4,1 magnitudo pada pagi hari ini. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episentrum gempa terletak di kedalaman 10 kilometer, tepatnya di koordinat 6,6 Lintang Selatan dan 106,8 Bujur Timur, atau sekitar 15 kilometer barat daya Kota Bogor.

Gempa yang terjadi pukul 07.30 WIB ini dirasakan oleh warga di beberapa wilayah, termasuk Bogor, Depok, Sukabumi, dan sebagian Jakarta Selatan. Laporan dari masyarakat menyebutkan getaran berlangsung selama 3-5 detik dengan intensitas ringan hingga sedang.

“Tiba-tiba rumah bergetar, lemari goyang, tapi tidak sampai ada barang yang jatuh,” ujar Andi, warga Bogor Selatan. Beberapa warganet juga membagikan pengalaman mereka di media sosial, menyatakan bahwa gempa terasa cukup jelas meski durasinya singkat.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG menyatakan bahwa gempa ini merupakan jenis gempa dangkal akibat aktivitas sesar lokal. “Masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap waspada terhadap potensi gempa susulan,” imbuhnya.

BMKG juga menegaskan bahwa gempa ini tidak berpotensi tsunami mengingat kekuatannya yang relatif kecil dan lokasinya yang berada di darat.

Gempa Berkekuatan 4,1 Magnitudo Guncang Bogor

Baca juga; Dokter PPDS Unpad Perkosa Anak Pasien

Reaksi Warga Saat Terjadi Guncangan

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menyebut bahwa gempa ini termasuk dalam kategori tektonik dan tidak berpotensi tsunami.

“Gempa ini disebabkan oleh aktivitas sesar lokal. Meskipun skalanya sedang, getarannya cukup terasa karena kedalamannya dangkal,” jelas Daryono melalui keterangan resmi.

BMKG juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu atau informasi yang belum jelas sumbernya. Selalu pantau informasi resmi melalui kanal BMKG dan lembaga pemerintah terkait.

Bagi warga yang tinggal di wilayah rawan gempa, disarankan untuk mengecek kembali jalur evakuasi dan memperhatikan kondisi bangunan tempat tinggal demi keselamatan bersama.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Jika terjadi gempa susulan, disarankan untuk melakukan langkah-langkah evakuasi sederhana seperti berlindung di bawah meja atau menjauhi bangunan yang berpotensi roboh.

Gempa bumi di wilayah Bogor bukanlah hal baru, mengingat daerah ini berada dekat dengan zona seismik aktif. Oleh karena itu, kesiapsiagaan bencana perlu terus ditingkatkan.

Continue Reading

Nasional

Prabowo Susun RUU Penjarakan Pejabat Penghina Rakyat

Published

on

Prabowo Susun RUU Penjarakan Pejabat Penghina Rakyat

Kemajuanrakyat.co.id – Terlihat dalam sebuah unggahan di media sosial Instagram yang berisikan Presiden Prabowo akan menyusun RUU untuk penjarakan pejabat penghina rakyat.

Unggahan tersebut diunggah oleh akun Instagram “warga_merdeka” pada Sabtu (22/03/2025) dimana kabar tersebut dibagikan dalam bentuk video.

Terdapat narasi yang dibagikan akun tersebut, berikut narasinya:

“PRABOWO AKAN MENYUSUN UU PEJABAT YANG HINA RAKYAT”

Hingga pada Minggu (30/03/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 11 pengguna dan menuai komentar.

Prabowo Susun RUU Penjarakan Pejabat Penghina Rakyat
Unggahan di Instagram mengenai Prabowo akan menyusun RUU untuk Penjarakan Pejabat yang Hina Rakyat

Baca juga; Rupiah Terus Melemah Terhadap Dolar Hingga Tembus Rp 17.200

Fakta dari RUU yang Akan Penjarakan Pejabat Penghina Rakyat

Hasil dari verifikasi yang ditemukan bahwa unggahan tersebut adalah keliru.

Diketahui bahwa, tidak ada RUU yang diajukan oleh pemerintah untuk dapat memenjarakan pejabat penghina rakyat.

Berdasarkan pemeriksaan pada 176 RUU dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun 2024-2029 di situs resmi DPR tidak ditemukan RUU tersebut.

Ada juga temuan bahwa suara yang ditemukan didalam unggahan video tersebut merupakan suara dari Najwa Shihab.

Akan tetapi tidak berkaitan dengan RUU pemidanaan pejabat yang menghina rakyat seperti yang diutarakan.

Isi suara tersebut diambil dari video di kanal YouTube Najwa Shihab yang diunggah pada 28 Juni 2022.

Lewat video tersebut, justru Najwa mengkritik pasal penghinaan pejabat dalam KUHP yang menjadi sumber perdebatan kala itu.

Dalam hal ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga memberikan pernyataan perihal unggahan video tersebut.

Dirinya menyatakan belum mengetahui perihal tentang RUU tersebut.

“Saya belum tahu pemerintah menyusun undang-undang apa, karena kan saya ini buka di eksekutif, di legislatif. Namun jika pemerintah nanti mengirimkan usulan ke DPR, mungkin saya baru tahu,” kata Dasco.

Sedangkan dipihak lain, Koordinator Divisi Advokasi Parlemen Indonesia Parliamentary Center (IPC), Arif Adiputro, mengatakan bahwa tidak ada pembahasan RUU yang bisa digunakan masyarakat untuk mempidanakan pejabat yang menghina mereka.

Selain itu, Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Muhammad Nur Ramadhan mengatakan pihaknya tidak melihat adanya RUU usulan pemerintah atau DPR mengenai pemidanaan terhadap pejabat yang menghina rakyat.

Continue Reading

Nasional

Tol Cisumdawu Gratis, Jusuf Hamka Tunggu Lampu Hijau Pemerintah

Published

on

Tol Cisumdawu Gratis, Jusuf Hamka Tunggu Lampu Hijau Pemerintah


Kemajuanrakyat.co.id – Direktur Utama PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT), Jusuf Hamka mengusulkan agar tarif tol Cisumdawu gratis guna mendukung arus balik pemudik lebaran 2025.

“Saya sudah dihubungi oleh seseorang VVIP bahwa Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) menanyakan memungkinkan nggak untuk dikasih diskon tarif tol 30 persen, saya jawab bukan hanya memungkinkan tapi kenapa nggak dikasih gratis saja sekalian supaya bisa memperlancar,” ujar Jusuf Hamka saat dihubungi di Jakarta, Minggu (1/4/2025).

Menurutnya, meskipun semula ada permintaan untuk memberikan diskon tarif tol sebesar 30 persen.

Dirinya menilai akan lebih baik jika Tol Cisumdawu gratis agar para pemudik dapat kembali ke daerah asal mereka dengan lancar,” ujarnya.

Rencana ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan arus balik yang diperkirakan akan mencapai puncak pada H+5 Lebaran, dengan jumlah pergerakan pemudik yang sangat signifikan.

Tol Cisumdawu Gratis, Jusuf Hamka Tunggu Lampu Hijau Pemerintah
Jusuf Hamka siap gratiskan tarif tol Cisumdawu jika pemerintah setuju

Baca juga; Didit Prabowo Silaturahmi ke Rumah Megawati Saat Lebaran 2025

Tol Cisumdawu, yang menghubungkan Bandung dengan Bandara Kertajati, diharapkan dapat mempermudah perjalanan.

Mengingat panjangnya tol mencapai 61,75 km dan diperkirakan bisa memangkas waktu tempuh Bandung-Bandara Kertajati menjadi hanya sekitar satu jam.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), Tol Cisumdawu juga berperan penting dalam meningkatkan konektivitas di Jabar.

Dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tol ini melibatkan investasi konstruksi sebesar Rp5,5 triliun dan terbagi dalam enam seksi pembangunan.

Selain itu, Menteri perhubungan Budi Karya Sumadi juga menanggapi adanya lonjakan arus balik yang diprediksi akan terjadi pada H+3 hingga H+5 lebaran diperkirakan akan ada 31,4 juta orang.

Kementerian Perhubungan, bersama dengan kementerian terkait, telah menyiapkan berbagai langkah untuk mengatasi lonjakan ini, termasuk kemungkinan pemberian diskon tarif tol sebagai bagian dari upaya meratakan distribusi arus balik.

Rencana tersebut merupakan salah satu langkah konkret untuk memastikan kelancaran perjalanan bagi jutaan pemudik yang kembali ke kampung halaman.

Selain itu juga sekaligus untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengatur arus balik secara efisien pada lebaran mendatang.

Continue Reading

Trending