Hukrim
Ria Beauty Ditangkap di Hotel, Raup Omset Ratusan Juta Per Hari
Kemajuanrakyat.co.id – Pemilik sebuah klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33) bersama karyawannya berinisial DN (58) ditangkap saat keduanya sedang menangani tujuh pasien.
Ria dan DN diringkus disebuah kamar hotel di Kuningan yang menjadi lokasi praktik dari Ria Beauty cabang Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Tripura di Polda Metro Jaya, ada tujuh pasien yang ada didalam lokasi tersebut.
Penangkapan ini bermula saat Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang klinik kecantikan Ria Beauty.
Dengan berbekalkan informasi tersebut, penyidik berpura-pura menjadi calon pelanggan dan menanyakan perihal treatment derma roller melalui WhatsApp.
“Oleh admin Ria Beauty dimintai identitas foto dan foto wajah. Kemudian diberitahukan biayanya senilai Rp 15 juta. Jika berminat bisa segera membayar DP sebesar Rp 1 juta,” ujar Wira.
Kemudian setelah itu, penyidik diundang ke dalam sebuah grup WhatsApp bernama Derma Roller Jakarta Desember yang dimana didalam grup tersebut terdapat sembilan calon pasien lainnya.

Baca juga; Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual, Gunakan Trik Manipulasi
Saat hari tiba, polisi menggrebek kamar 2028 di tempat kejadian perkara (TKP). Disana, Ria dan DN tengah menerima tujuh pasien.
“Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa alat derma roller tersebut tidak ada izin edar, dan krim anestesi serta serum tidak terdaftar di BPOM,” ungkap Wira.
Sementara hasil pemeriksaan terhadap Ria dan DN, keduanya tidak memiliki latar belakang sebagai tenaga medis namun Ria diketahui merupakan sarjana perikanan.
Adapun diketahui jasa yang ditawarkan oleh Ria adalah jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok menggunakan alat GTS roller yang belum mendapatkan izin edar hingga menyebabkan jaringan kulit menjadi luka,” ujar Wira.
“Lalu diberikan serum yang tidak memenuhi standar keamanan, dimana tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat perlatihan yang dia miliki,” ujarnya.
Atas tindakan tersebut, mereka dijerat dengan pasal 425 jo. Pasal 138 ayat (2) dan /atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 jo. Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tetang Kesehatan.
Dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
Kuasa hukum Ria, Raden Ariya memberikan keterangan bahwa klainnya juga telah lama meminta penangguhan.
Kemudian Raden juga menuturkan bahwa kliennya merasa tertekan atas peristiwa ini.
“Beliau masih merasa tertekan terhadap kejadian ini, karena dia sangat kaget terhadap anaknya,” ungkap Raden.
Selain itu, Raden mengatakan kliennya tersebut juga merupakan tulang punggung keluarga.
“Dia tulang punggung keluarga, dia menanggung orang tuanya, iparnya, sampai keluarganya sendiri dan banyak lagi karena suaminya enggak ada aktivitas jadi pure dia jadi tulang punggung keluarga,” terang Raden.
Hukrim
Dewi Astutik Buronan Interpol Penyelundup Sabu Senilai 5 T

Kemajuanrakyat.co.id – Warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo, mendadak geger setelah berita Dewi Astutik buronan interpol dan BNN.
Alasan Dewi Astutik buronan interpol karena diketahui dirinya terlibat dalam penyelundupan narkoba internasional sebanyak 2 ton sabu yang bernilai Rp 5 T.
Bahkan kabar ini juga viral di media sosial setelah beredar foto-foto dan informasi soal Dewi Astutik.
Ada yang menyebutkan bahwa Dewi disebut-sebut sebagai otak di balik sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama.

Baca juga; Prabowo Macron Kunjungi Akmil Magelang dan Candi Borobudur
Penangkapan Sabu 2 Ton Hingga Dewi Astutik Buronan Interpol
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kapal Motor (KM) Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton narkotika jenis sabu di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei lalu.
Kemudian, penangkapan sabu senilai Rp 5 triliun tersebut memunculkan nama Dewi Astuti (nama paspor Dewi Astutik.
Menurut BNN, Dewi Astutik adalah seorang WNI asal Jawa Timur yang malang melintang sebagai gerbong narkoba di sejumlah negara.
BNN merilis nama Dewi Astutik sekaligus memperlihatkan tangkapan 2 ton sabu di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (26/5/2025).
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa informasi soal Dewi Astutik diperoleh dari pemeriksaan terhadap empat orang WNI yang merupakan ABK kapal.
Adapun keempat nama abk kapal tersebut adalah, Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.
Buronan Dewi Astutik Menggunakan Identitas Palsu
Polres Ponorogo, Jawa Timur, memastikan telah mendatangi rumah yang terkait dengan nama Dewi Astutik.
Akan tetapi, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa nama Dewi Astutik bukanlah identitas asli buronan tersebut.
Menurut Andin, buronan BNN tersebut diketahui berinisial PA, seorang warga Kabupaten Ponorogo yang telah lama bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri yaitu Hongkong, Taiwan, dan terakhir di Kamboja.
Sementara, Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, juga memberikan keterangan bahwa tidak ada warga yang bernama Dewi Astutik di wilayahnya.
Meski demikian, ia juga membenarkan bahwa foto pada fotokopi KTP dan paspor yang beredar adalah salah satu warganya.
Gunawan menambahkan, berdasarkan foto yang beredar, sosok tersebut adalah PA, seorang warganya yang saat ini sedang bekerja diluar negeri.
Hukrim
Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Ragu

Kemajuanrakyat.co.id – Bareskrim Polri telah memastikan dan nyatakan ijazah Jokowi asli setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan uji forensik.
Kepastian tersebut disampaikan setelah tim penyidik memeriksa secara menyeluruh ijazah milik Jokowi dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro juga menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan uji perbandingan ijazah milik Jokowi dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya di UGM.
Hasilnya, semua elemen pada ijazah menunjukan kesamaan yang identik sehingga bisa di nyatakan ijazah Jokowi asli.
Djuhandhani menyebut pihaknya telah mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor 1120.
Selain itu juga, hasil dari uji laboratorium yang dilakukan tim Labfor dengan membandingkan berbagai aspek pada dokumen, seperti bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta, tulisan tangan, cap stempel, hingga tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
“Dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” katanya.

Roy Suryo Ragukan Bareskrim Polri yang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli
Pakar telematika Roy Suryo masih meragukan keaslian dari ijazah Jokowi, meski pihak Bareskrim Polri telah nyatakan ijazah Jokowi asli.
Alasanya, polisi tetap tidak menunjukan ijazah asli Jokowi. Hasil penyidikan polisi terhadap ijazah Jokowi.
Menurut Roy Suryo hal tersebut justru semakin menjatuhkan citra Mabes Polri.
“Mostly pendapat publik malah jadi meragukan hasil tersebut dan menjatuhkan citra Mabes Polri, terlebih lagi ijazah aslinya tidak ditunjukan,” ujar dia.
Roy juga menyatakan hasil uji laboratorium Puslabfor Mabes Polri terhadap ijazah Jokowi belum final.
Dirinya juga menyoroti pernyataan Bareskrim yang hanya menyebutkan ijazah Jokowi tersebut identik dan otentik saja.
Disisi lain, yaitu Projo menyinggung niat jahat Roy Suryo seandainya tidak menerima hasil penyelidikan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Waketum Projo, Freddy Alex Damanik menyatakan kalau Roy Suryo dkk masih belum bisa menerima hasil penyelidikan ini, justru akan semakin membuktikan niat jahat ‘mens rea’ Roy Suryo dkk.
Selain itu juga akan terlihat menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Pak Jokowi.
Menurut Freddy, kebebasan berekspresi harus didasari fakta. Dirinya berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi publik dalam menjalankan kebebasan berekspresi.
Hukrim
Anggota DPRD Asahan Ditangkap Karena Judi Sabung Ayam

Kemajuanrakyat.co.id – Seorang oknum dari anggota DPRD Asaha ditangkap pihak kepolisian, Senin (20/4/2025).
Beredar dari sebuah video yang memperlihatkan rumah anggota DPRD Asaha berinisial P digerebek oleh petugas kepolisian.
Sejumlah warga yang berada di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan serta para pengguna jalan lainnya mendadak heboh.
Berdasarkan informasi dari sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian menjelaskan jika penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena diduga adanya aktivitas sabung ayam dilokasi tersebut.
“Menurut informasi bang, rumah pak oknum DPRD Asahan dari fraksi Golkar digrebek polisi karena diduga adanya aktivitas sabung ayam gitu bang,” jelas mereka.

Baca juga; Kantor KPU Buru Dibakar Bendahara Hindari Pemeriksaan Rp33 M
Konfirmasi Terhadap Anggota DPRD Asahan Ditangkap Pihak Polres Asahan
Berita anggota DPRD Asahan ditangkap juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Asaha, AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan P diamankan bersama dengan delapan orang lainnya.
“Benar, delapan orang diamankan bersama anggota DPRD Asahan berinisial P dari rumah P di Desa Punggula, Kecamatan Air Joman,” kata AKP Ghulam.
AKP Ghulam menambahkan rumah pribadi P diduga dijadikan lokasi judi sabung ayam. Namun ia belum bisa memastikan sudah berapa lama kegiatan tersebut berlangsung.
“Betul, rumah anggota DPRD Asahan yang digerebek. Untuk berapa lama, itu masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.
AKP Ghulam menyebutkan dari penggerebekan itu, P beserta tujuh orang lainnya dibawa ke Mapolres Asahan dengan status sementara sebagai saksi.
“Termasuk anggota DPRD nya yang dibawa. Barang bukti yang diamankan macam-macam. Nanti lengkapnya kita kasih tau karena masih mengejar yang lain,” ungkapnya.
Selain itu juga, warga mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan puluhan unit sepeda motor yang berada dilokasi.
Dimana kendaraan-kendaraan tersebut diangkut menggunakan mobil colt diesel milik petugas kepolisian.
“Banyak sekali sepeda motor yang dibawa polisi, senua diangkut pakai cold diesel,” tambah warga lain.
-
Lifestyle8 months ago
Roy Suryo Dalang Dibalik Fufufafa, TikToker Intan Srinita Bongkar Kebenaran
-
Entertainment10 months ago
Heboh Video 7 Menit, Teguh Suwandi Collab Dengan Msbreewc di Hotel
-
Hukrim10 months ago
Penjajahan PT MSAM Di Lahan Masyarakat Pulau Laut Tengah Kotabaru Harus Diusir
-
Hukrim10 months ago
PT MSAM Joint PT Inhutani II Membabat Habis Makam Pejuang 45
-
Hukrim10 months ago
Masyarakat Pulau Laut Berharap Bupati dan DPRD Kotabaru Mengusir “Penjajah”
-
Hukrim10 months ago
PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global
-
Hukrim10 months ago
Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah
-
Selebriti6 months ago
Fico Fachriza, Adik Ananta Rispo Pinjam Uang ke Sejumlah Artis