Hukrim
Firli Bahuri Masih Melenggang Bebas, Polri Sudah Punya Kortastipidkor
Kemajuanrakyat.co.id – Firlu Bahuri diketahui sudah setahun berstatus tersangka, tepat sejak 22 November 2023.
Namun selama itu pula kasus terkait pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo atau SYL.
Didalam persidangan kasus korupsi SYL, terungkap fakta bahwa SYL memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada Firli.
SYL juga mengakui adanya pertemuan dengan Firli di gedung olahraga yang berada di Jawa Barat.
Namun menurut SYL pemberian uang tersebut merupakan sebagai wujud persahabatan. Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau,” tutur Syahrul didalam pengadilan.
Kasus tersebut terlihat tidak ada kepastian setelah sekian lama, dengan begitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggagas pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor.
Pembentukan Kortas Tipikor ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2024.
Baca juga; Suriah Ganti Bendera Baru Setelah Rezim Bashar al-Assad Tumbang
Fungsi dari Kortas Tipikor untuk melengkapi fungsi sebelumnya yang melekat di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipdikor) Bareskrim Polri.
Selain berfungsi untuk penyidikan dan penyelidikan, Kortas Tipikor juga memiliki fungsi pencegahan dan penelusuran, serta pengamanan aset.
Dibentuknya Kortas Tipikor juga merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas korupsi, sebagaimana disampaikan Listyo saat mengenalkan korps barunya itu pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember lalu di Jakarta Selatan.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyatakan belum ada wacana kasus ini akan di tarik dan diambil alih oleh Kortastipidkor Polri.
Namun kata dia, penarikan akan dilakukan jika ditemukan ada hambatan dalam penanganan kasus tersebut.
“Sementara kami berjalan tidak ada hambatan sama sekali hanya tinggal memenuhi P-19 itu saja,” ucap dia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kini digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selata lantaran tak kunjung merampungkan kasus tersebut.
Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta selatan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan terdaftar dengan nomor 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Selain kasus pemerasan, Firli Bahuri dikenakan kasus baru oleh penyidik Polda Metro Jaya perihal pertemuan antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo itu.
Dalam perkara ini, Firli dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang KPK soal larangan pimpinan lembaga anti rasuah bertemu dengan pihak yang tengah berperkara.
Hukrim
Grebek Pesta Seks Gay, Polisi Amankan 56 Pria di Hotel Jaksel
Kemajuanrakyat.co.id – Polda Metro Jaya berhasil melakukan penggrebekan terhadap praktik pesta seks gay atau sesama jenis laki-laki disebuah hotel di Habitare Apart Hotel Rasuna, Jakarta Selatan.
Diketahui ada 56 orang pria yang ditangkap didalam hotel tersebut. Dimana didalam penggrebekan tersebut pihak kepolisian juga dibantu oleh manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggrebekan di kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks.
Setelah dilakukan pendalaman terhadap pesta seks gay tersebut, akhirnya pihak kepolisian menetapkan ada tiga orang sebagai tersangka.
“Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Ade Ary juga merincikan para tersangka, yakni pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Selain itu, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.
“Tersangka BP alias D ini bertugas merekrut peserta. Jadi D inilah yang menhubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu,” ujarnya.
Ade Ary mengatakan Tersangka D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung dalam pesta seks. Para peserta yang sudah direkrut itu kemudian mengundang rekan-rekannya yang lain untuk turut serta.
Baca juga; Gas Elpiji Langka, Warga Serbu Pangkalan Hingga Ricuh
“Kemudian dari 20 peserta awal yang di japri oleh saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” tuturnya.
Selain itu juga, Ade Ary menyebutkan jika event atau acara pesta seks gay ini tidak di pungut biaya alias gratis.
“Tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini. Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” ucap dia.
Didalam acara itu, D juga meminta para peserta yang mendapat pasangan tak cocok untuk tidak menolak secara kasar.
Kemudian diketahui bahwa, dalam pelaksanaannya para tersangka selaku penyelenggara turut menyediakan stiker glow in the dark.
“Kemudian para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker,” tutur Ade Ary.
“Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika pemeran perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu, jadi lampunya dimatikan, jadi stikernya itu glow in the dark ya menyala,” imbuhnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian. Ade Ary merinci ada alat kontrasepsi hingga obat anti HIV di lokasi.
“Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi.” pungkasnya.
Hukrim
Bocah Nias Disiksa Sekeluarga Hingga Cacat
Kemajuanrakyat.co.id – Seorang bocah nias disiksa oleh keluarganya sendiri hingga mengalami cacat pada kakinya.
NN, bocah nias yang disiksa tersebut diketahui berusia 10 tahun tepatnya berada di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Piterson Nduru, Paman dari si korban mengatakan bahwa korban disiksa sejak masih kecil oleh ayah kandungnya sendiri.
Disampaikan bahwa, korban kerap dipukul menggunakan benda tumpul ketika ayahnya dalam keadaan mabuk.
“Korban sering di pukul bapaknya sudah lama. Dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainyalah, sekitar umur lima tahun,” ucap sang paman.
Selain dari sang ayah, korban NN juga kerap menerima siksaan dari sang tante, D. Diketahui bahwa D ini lah yang menjadi penyebab korban mengalami patah kaki hingga bengkok.
Saat ini polisi telah menetapkan D sebagai tersangka dimana penetapan tersangka kepada D ini berdasarkan hasil visum dan keterangan dari korban.
Baca juga; Jakarta Dilanda Banjir, Monas Terendam, Ruas Jalan Padat Hingga Buaya Muncul di Cengkareng
“Setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka inisial D.”
“Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN,” kata Kapolsek Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya.”
Selain D yang sudah menjadi tersangka, Ferry juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. Namun pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk pembuktian.
Ferry juga menjelaskan dari hasil penyelidikan, kaki si korban sudah dalam kondisi bengkok atau cacat sejak dua tahun yang lalu.
Masyarakat setempat juga dikabarkan sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lolowau untuk meminta bantuan perawatan kepada NN. Namun, saat itu, paman korban menyatakan, kaki korban bengkok karena terjatuh.
Bahkan Kapolsek yang sedang menjabat pada saat itu, Pak Siregar sempat mendatangi si korban yang tinggal bersama dengan pamannya di Desa Hilikara menawarkan untuk membawa NN ke puskesmas, akan tetapi pihak keluarga menolak.
Akhirnya, pada saat itu pihak kepolisian hanya memberikan bantuan berupa uang untuk biaya pengobatan untuk sikorban NN.
Kasus kekerasan bocah nias disiksa ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah video diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025 dengan narasi menyebutkan bahwa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun lumpuh diduga dianiaya keluarganya.
Hukrim
Aksi Berani Emak Emak Gagalkan Pencurian Tabung Gas di Bogor
Kemajuanrakyat.co.id – Sebuah rekaman video menunjukan dua orang emak emak gagalkan pencurian tabung gas di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Video aksi emak-emak gagalkan maling tabung gas elpiji ini pun viral di media sosial.
Awalnya terlihat seorang emak-emak yang sedang berada diatas motor yang diketahui berinisial A (38), lalu kemudian emak-emak yang berinisial I (29) terlihat sedang menghampiri si A. Namun tak berapa lama terlihat ibu I bersiap-siap untuk menghadang motor maling tabung gas tersebut.
Ibu I dengan berani maju ke tengah jalan sambil berteriak untuk menghentikan laju motor pelaku yang diketahui berinisial DFR (26). Bukannya berhenti, pria yang berinisial DFR malah menabrak I hingga keduanya pun jatuh tersungkur.
Meski begitu, Ibu I yang jatuh langsung bangkit tanpa ragu. Ibu rekan I yaitu A yang duduk di atas motor tampak langsung bergegas dan memegangi pria yang hendak kabur. Sementara I, yang sempat tersungkur, kembali bangkit dan ikut memegangi baju si pelaku.
Pelaku masih berupaya kabur dengan menarik setang motor. Akan tetapi kedua emak-emak terus memegangi pelaku dan sempat terjadi tarik menarik.
Baca juga; Wanita Dalam Koper Korban Mutilasi di Ngawi
Aksi emak emak gagalkan pencurian tabung gas tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan dan mengamankan si pelaku. Dalam rekaman video lain, pelaku juga terlihat meminta ampun kepada emak-emak tersebut dan warga di sana.
Bahkan sang pencuri tabung gas itu memohon agar tidak dibawa ke kantor polisi. Namun, amarah warga tak terbendung, sehingga beberapa pukulan mendarat kepada pelaku sebelum polisi tiba di lokasi kejadian.
Kapolsek Parung Kompol Doddy Rosjadi menjelaskan awalnya pelaku datang dari Pamulang, Tangerang Selatan, menggunakan motor. Tersangka berkeliling sekitaran Parung dan Ciseeng untuk mencari sasaran.
“Kemudian pelaku keliling dan menemukan sebuah warung yang penjaganya seorang anak perempuan. Lalu pelaku mengambil gas yang ada di warung dan menaikan ke atas motor,” tuturnya.
Polisi juga mengungkapkan kondisi emak-emak yang menghadang pria pencuri tabung gas tersebut mengalami luka ringan.
“Sementara hasil dokter keluar lecet-lecet di kaki dan tangna,” kata Kapolsek Doddy.
Usai kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan penghargaan kepada dua emak-emak yang berhasil menggagalkan aksi pencuri tabung gas di Kampung Cihowe Ombang, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng.
Penghargaan yang diberikan kepada emak-emak ini berupa piagam dan juga uang kadeudeuh.
Sekedar informasi, pencurian tersebut dilakukan oleh seorang mahasiswa asal Tangerang berinisial DFR. DFR juga mengaku alasan mencuri karena desakan kebutuhan hidup.
-
Hukrim6 months ago
Penjajahan PT MSAM Di Lahan Masyarakat Pulau Laut Tengah Kotabaru Harus Diusir
-
Hukrim6 months ago
PT MSAM Joint PT Inhutani II Membabat Habis Makam Pejuang 45
-
Hukrim5 months ago
Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah
-
Entertainment5 months ago
Heboh Video 7 Menit, Teguh Suwandi Collab Dengan Msbreewc di Hotel
-
Hukrim5 months ago
PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global
-
Lifestyle3 months ago
Roy Suryo Dalang Dibalik Fufufafa, TikToker Intan Srinita Bongkar Kebenaran
-
Hukrim6 months ago
Masyarakat Pulau Laut Berharap Bupati dan DPRD Kotabaru Mengusir “Penjajah”
-
Nasional4 months ago
Viral, Link Video Syur Guru dan Murid Gorontalo 7 Menit 34 Detik