Hukrim
Gembong Narkoba Terbesar Asia Tenggara Fredy Pratama Terdeteksi di Thailand
Kemajuanrakyat.co.id – Gembong narkoba Fredy Pratama hingga saat ini masih berstatus buron. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah memastikan pihaknya segera menangkap buronan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa juga memastikan akan menangkap Fredy Pratama yang saat ini termonitor berada di Thailand.
“Kalau Fredy pasti akan kita tangkap,” ungkap Mukti yang dikutip di Jakarta pada Senin (23/12).
Jendral bintang satu ini juga mengatakan bahwa masih banyak pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri dalam kasus narkoba yang berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama.
“Karena, kan, Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand,” ungkap Brigjen Mukti Juharsa.
Oleh karena itu, Mukti mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dalam upaya penangkapan para DPO tersebut.
“Nanti mungkin dengan bantuan dari Divhubinter Polri, kita bisa sama sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi,” kata Brigjen Mukti Juharsa.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memerintahkan jajarannya terus mengejar keberadaan Fredy.
Baca juga; Melody Sharon KDRT ke Suamin, Lindas dan Seret Suami 200 M Usai Ketahuan Selingkuh
“Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police-to police untuk terus mengejar keberadaan Fredy,” ucapnya dalam konferensi pers pada 5 Desember 2024.
Sebelumnya, Polri melalui Polda Kalsel telah berhasil membongkar jaringan narkotika milik bandar besar Fredy dan telah menyita total 76,76 kilogram sabu.
Wakil Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi, mengungkapkan alasan Kepolisian Thailand sulit menangkap buronan Fredy.
Menurut Arie, jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy memiliki sistem pendistribusian yang sulit dilacak.
“Kenapa susah, karena sistem sel mereka terputus,” kata Arie saat dihubungi Tempo pada saat Sabtu, 23 November 2024.
Arie juga menjelaskan sistem sel terputus berarti kurir narkoba yang diperkerjakan tidak mengenal siapa yang memberi instruksi. Biasanya, kata Arie, dalam sistem sel terputus transaksi dilakukan tanpa adanya interaksi.
“Jadi antara mereka, sama-sama jaringan ini tidak pernah bertemu,” ungkapnya. Menurut Arie hal itu tidak akan memberikan informasi bagi polisi yang menginterogasi jaringan yang ditangkap.
Fredy Pratama merupakan gembong narkotika dan obat-obatan terlarang. Polri menyatakan Ferdy merupakan bandar narkoba terbesar di Asia Tenggara. Nilai transaksi yang dilakukannya ditaksir mencapai Rp 51 triliun.
Hukrim
Pelecehan Turis Singapura Oleh Tiga Remaja Bandung Viral
Kemajuanrakyat.co.id – Sebuah video pelecehan turis Singapura viral karena menjadi korban pelecehan seksual oleh tiga remaja di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung.
Kejadian tersebut terjadi pada, 31/12/2024, dimana pasangan suami istri asal Singapura, Darien dan Joanna sedang berlibur di Bandung, tepatnya di kawasan jalan Braga. Pasangan suami istri tersebut diketahui diikuti oleh tiga orang remaja pada saat Darien dan Joanna melakukan vlog.
Didalam video mereka terlihat jelas bahwa ada tiga remaja yang mengikuti mereka, setelah di telusuri ketiga remaja tersebut berinisial RF, RM, dan MCA, asal Cimaung, Kabupaten Bandung.
Terlihat didalam unggahan video Darien dan Joanna, ada dua orang yang terlihat jelas menyentuh Joanna. Salah satunya diketahui adalah RF dan juga RM, sedangkan MCA sendiri terlihat tidak melakukan apa-apa didalam unggahan video tersebut.
Kejadian ini viral usai di unggah Darien dan Joanna di media sosial YouTube mereka pada Jumat, 3/1/2025 dengan judul, “Please help. I was molested in Indonesia by Indonesia men. Bandung, Braga Street on 31 Dec 24.”
Usai video pelecehan turis Singapura tersebut viral, Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan mereka bertiga.
Baca juga; Virus HMPV Menyebar Cepat di China
Menurut keterangan yang mereka berikan diketahui bahwa, kejadian pelecehan tersebut tidak terjadi pada hari pergantian tahun melainkan terjadi pada hari Minggu, (29/12/2024) dimana mereka bertiga berencana mencari makan pada saat menonton laga Persib yang sedang istirahat babak pertama.
Pada saat itu juga mereka bertemu dengan Darien dan Joanna yang sedang membuat vlog, mereka tertarik dan penasaran karena mereka menggunakan bahasa Inggris. Terlihat RF mengacungkan dua jari sambil mendahului korban, namun didalam keterangan RF, karena jalanan sempit dan sempat mengatakan punten tangannya menyentuh bagian belakang dari pada korban. Pelakukan yang satu lagi atas nama RM memang mengakui, tapi hanya menyentuh tas dari pada warga Singapura tersebut.
Namun dipihak Darien dan Joanna menyampaikan tidak akan memperkarakan kasus tersebut ke ranah hukum asal yang bersangkuta meminta maaf secara terbukan dan tulus sebelum 11 Januari 2025.
“Ini bukan perihal tentang balas dendam, ini tentang menentang pelecehan seksual dalam bentuk apa pun yang seharusnya tidak dialami oleh siapa pun, baik wisatawan maupun warga lokal,” ujar Darien.
Hukrim
Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Harun Masiku
Kemajuanrakyat.co.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.
Berita ini dibenarkan juga oleh internal KPK, sebab nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.
Kasun ini bermula ketikan Harun Masiku yang merupakan mantan calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun. Ia dikabarkan melakukan suap terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.
Baca juga; Gembong Narkoba Terbesar Asia Tenggara Fredy Pratama Terdeteksi di Thailand
KPK juga menduga Hasto beserta Harun Masiku bersamaan memberi suap ke Wahyu Setiawan agar Wahyu bisa mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat proses pergantian antarwaktu (PAW).
KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful sebagai tersangka. Diketahui Wahyu dihukum 7 tahun penjara, Agustiani dihukum 4 tahun penjara dan Saeful dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.
Wahyu bersama dengan Agustiani terbukti menerima uang suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta yang diberikan oleh Saeful Bahri.
Dipihak DPIP menuding bahwa hal tersebut merupakan politisasi semata. Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP. Dia menuding ada politisasi hukum.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama.
Chico juga menyampaikan bahwa hal ini sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” ucapnya saat dihubungi Selasa (24/12/2024).
Sprindik yang disebutnya ditujukan kepada beberapa ketua umum partai lain. Dia menyebut memang kerap ada upaya politisasi hukum.
“Ketika ada ancaman sprindik kepada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” ucapnya.
Namun dia juga menegaskan hanya PDIP yang tidak menyerah ketika muncul ancaman demikian. Ia juga menekankan jika ancama penjara justru jadi energi untuk PDIP.
Hukrim
George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan Ditangkap
Kemajuanrakyat.co.id – George Sugama Halim anak bos toko roti di Cakung, Jawa Timur, kabur ke Sukabumi, Jawa Barat, usai viral perihal penganiayaan terhadap pegawainya sendiri.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, George Sugama Halim dan keluarganya ketakutan dan pergi keluar kota demi menenangkan diri.
“Bahwa mereka sekeluarga pergi ke Sukabumi untuk menenangkan diri bersama dengan terlapor, karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan. Mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya,” ucap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).
Diketahui bahwa, pihak kepolisian mengetahui keberadaan pelaku di Sukabumi berdasarkan keterangan dari orangtua George sendiri.
“Surat panggilan kepada terlapor karena statusnya sudah dinaikan ke tahap penyidikan sehingga kita mengirimkan surat dan ternyata oleh orangtuannya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di hotel wilayah Sukabumi,” ucap dia.
Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur langsung mendatangi tempat tersebut.
Baca juga; Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar, Miliaran Rupiah di Amankan
“Disanalah penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada. Selanjutnya atas permintaan dari keluarga juga, penyidik menjemput keluarga dan bersama dengan tersangka di hotel di Sukabumi,” kata Nicolas.
Kronologi penangkapan bermula saat Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper atau biasa disapa Bang Jack mengetuk pintu berulang kali, hingga akhirnya pintu hotel terbuka.
Dia dan rekan-rekannya pun masuk kedalam kamar, tampak anak bos toko roti sedang duduk diatas kasur.
“Ini dari penyidik, Pak AW. Udah paham George ya, masalahnya apa,” kata Bang Jack sambil menepuk pundak George seperti dilihat dan didengar dari video.
“Paham,” jawab George sambil mengangguk.
“Oh udah, kalau sudah paham,” timpal Bang Jack.
Kronologi Kasus Penganiyayaan Karyawan Toko Roti
Korban yang bernama Dwi Ayu merupakan karyawati toko roti, dimana ia dihajar oleh anak dari bosnya dengan alasan menolak mengantarkan makanan yang sudah dipesan online ke kamar pribadinya.
Dia juga menyampaikan penolakan itu lantaran George meminta DA untuk membawakan makanan dengan kalimat tidak sopan.
DA menyampaikan bahwa George mengatakan saya ini miskin, babu, orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua kepolisi, gua ini kebal hukum,”.
DA juga menyampaikan bahwa, penangkapan terhadap George oleh pihak kepolisian memerlukan waktu hampir dua bulan sejak pelaporan oleh DA pada 17 Oktober 2024 lalu.
-
Hukrim5 months ago
Penjajahan PT MSAM Di Lahan Masyarakat Pulau Laut Tengah Kotabaru Harus Diusir
-
Hukrim5 months ago
PT MSAM Joint PT Inhutani II Membabat Habis Makam Pejuang 45
-
Entertainment4 months ago
Heboh Video 7 Menit, Teguh Suwandi Collab Dengan Msbreewc di Hotel
-
Hukrim4 months ago
Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah
-
Nasional3 months ago
Viral, Link Video Syur Guru dan Murid Gorontalo 7 Menit 34 Detik
-
Entertainment4 months ago
Viral! Istri King Abdi Ditawari Kerja Jadi LC, Jebolan MasterChef Ngamuk
-
Hukrim4 months ago
PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global
-
Entertainment3 months ago
Viral Video 8 Detik Diduga Erin Bugis Dalam Mobil Diburu Netizen