Connect with us

Hukrim

Bobol Teralis, 14 Tahanan Rutan Polres Serang Berhasil Kabur

Published

on


Kemajuanrakyat.co.id – Ada sebanyak 14 orang tahanan rutan Polres Serang, Polda Banten telah berhasil melarikan diri. Secara bersamaan melarikan diri melalui jendela teralis besi di ketinggian kurang lebih tiga meter.

Diketahui 14 tahanan tersebut berhasil kabur dengan cara memotong jari-jari jendela teralis besi pada tanggal 15 September 2024.

Adapun nama-nama dari ke 14 tahanan yang berhasil melarikan diri adalah, Yoko, Suprani, Ade, Dadan, Opik, Dani, Fikri, Rifaldi, Aspuri, Andi, Rifki, Najat, Muslim, dan Sobari.

Bobol Teralis 14 Tahanan Rutan Polres Serang Berhasil Kabur
Kondisi Rutan Setelah 14 Tahanan Dikabarkan Kabur

Baca juga; Nasional Istana Negara IKN dan Istana Garuda Akan Ramah Publik

Kejadian berawal diketahui pada pukul 04:00 WIB, dimana petugas piket tahanan Polres Serang mendapat informasi dari tahanan lain bahwa penghuni kamar 03 Rutan Polres Serang sudah tidak ada di tempat sebanyak 14 orang.

Setelah di lakukan pengecekan, ternyata tahanan yang berjumlah 14 orang telah melarikan diri melalui jendela atau ventilasi belakang ruang tahanan yang dibobol menggunakan besi.

Ke 14 tahanan yang berhasil melarikan diri merupakan sebagian besar merupakan tersangka kasus narkoba dan juga kasus pidana umum.

Namun pada pukul 18:00 WIB, dua orang tahanan sudah berhasil diamankan. Hingga pada saat ini sudah ada sembilan orang tahanan yang berhasil dibawa kembali ke Polres Serang. Sedangkan untuk ke enam orang tersangka lainnya masih dalam pencarian.

Yoko alias Rasman, Muslim, Sobari, Fikri, Rifaldi, Suprani, Andi, Rifki Narkoba, Ade Mulyana. 9 tahanan rutan Polres Serang yang sudah berhasil di tangkap kembali dan sedangkan lima orang lainnya masih dalam pengejaran.

Hingga berita ini naik, belum ada penjelasan resmi baik dari Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko dan Wakapolres Serang Kompol Ali Rahman.

Sementara itu, pasca kaburnya tahanan, personel yang bertugas saat itu telah diperiksa oleh Propam Polda Banten. Mereka meyakini bahwa perwira pengawas Ipda Fuad (meninggalkan tempat saat menjadi pawas). Kasat Tahti Ipda Bambang Wirawan (membiarkan praktik tidak sesuai SOP tahanan).

Kemudian Briptu Jeqin W Pardede (menerima pembagian uang). Briptu Imam Khatami (menerima uang dari tahanan dan memberikan kunci), dan Briptu Teguh (menerima sejumlah rokok).

Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Gerindra soal Kabinet Prabowo: Akan Diumumkan Pada Hari Pelantikan - Kemajuan Rakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hukrim

Pelecehan Turis Singapura Oleh Tiga Remaja Bandung Viral

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Sebuah video pelecehan turis Singapura viral karena menjadi korban pelecehan seksual oleh tiga remaja di kawasan Jalan Braga, Kota Bandung.

Kejadian tersebut terjadi pada, 31/12/2024, dimana pasangan suami istri asal Singapura, Darien dan Joanna sedang berlibur di Bandung, tepatnya di kawasan jalan Braga. Pasangan suami istri tersebut diketahui diikuti oleh tiga orang remaja pada saat Darien dan Joanna melakukan vlog.

Tampak salah satu tersangka yang mengikuti pasangan Darien dan Joanna

Didalam video mereka terlihat jelas bahwa ada tiga remaja yang mengikuti mereka, setelah di telusuri ketiga remaja tersebut berinisial RF, RM, dan MCA, asal Cimaung, Kabupaten Bandung.

Terlihat didalam unggahan video Darien dan Joanna, ada dua orang yang terlihat jelas menyentuh Joanna. Salah satunya diketahui adalah RF dan juga RM, sedangkan MCA sendiri terlihat tidak melakukan apa-apa didalam unggahan video tersebut.

Kejadian ini viral usai di unggah Darien dan Joanna di media sosial YouTube mereka pada Jumat, 3/1/2025 dengan judul, “Please help. I was molested in Indonesia by Indonesia men. Bandung, Braga Street on 31 Dec 24.”

Usai video pelecehan turis Singapura tersebut viral, Satreskrim Polrestabes Bandung langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan mereka bertiga.

Pelecehan Turis Singapura Oleh Tiga Remaja Bandung Viral
Tiga tersangka pelecehan terhadap turis singapura telah diamankan

Baca juga; Virus HMPV Menyebar Cepat di China

Menurut keterangan yang mereka berikan diketahui bahwa, kejadian pelecehan tersebut tidak terjadi pada hari pergantian tahun melainkan terjadi pada hari Minggu, (29/12/2024) dimana mereka bertiga berencana mencari makan pada saat menonton laga Persib yang sedang istirahat babak pertama.

Pada saat itu juga mereka bertemu dengan Darien dan Joanna yang sedang membuat vlog, mereka tertarik dan penasaran karena mereka menggunakan bahasa Inggris. Terlihat RF mengacungkan dua jari sambil mendahului korban, namun didalam keterangan RF, karena jalanan sempit dan sempat mengatakan punten tangannya menyentuh bagian belakang dari pada korban. Pelakukan yang satu lagi atas nama RM memang mengakui, tapi hanya menyentuh tas dari pada warga Singapura tersebut.

Namun dipihak Darien dan Joanna menyampaikan tidak akan memperkarakan kasus tersebut ke ranah hukum asal yang bersangkuta meminta maaf secara terbukan dan tulus sebelum 11 Januari 2025.

“Ini bukan perihal tentang balas dendam, ini tentang menentang pelecehan seksual dalam bentuk apa pun yang seharusnya tidak dialami oleh siapa pun, baik wisatawan maupun warga lokal,” ujar Darien.

Continue Reading

Hukrim

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Harun Masiku

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan Harun Masiku.

Berita ini dibenarkan juga oleh internal KPK, sebab nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka juga tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

“Bersama ini diinformasikan, bahwa KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Hasto Kristiyanto bersama-sama Harun Masiku,” demikian kutipan Sprindik tersebut.

Kasun ini bermula ketikan Harun Masiku yang merupakan mantan calon anggota legislatif dari PDIP sudah buron selama lima tahun. Ia dikabarkan melakukan suap terhadap Wahyu Setiawan yang saat itu menjabat komisioner KPU agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR tetapi meninggal dunia.

Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK Kasus Suap Harun Masiku
Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP ditetapkan jadi tersangka kasus suap Harun Masiku

Baca juga; Gembong Narkoba Terbesar Asia Tenggara Fredy Pratama Terdeteksi di Thailand

KPK juga menduga Hasto beserta Harun Masiku bersamaan memberi suap ke Wahyu Setiawan agar Wahyu bisa mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat proses pergantian antarwaktu (PAW).

KPK juga menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio dan Saeful sebagai tersangka. Diketahui Wahyu dihukum 7 tahun penjara, Agustiani dihukum 4 tahun penjara dan Saeful dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.

Wahyu bersama dengan Agustiani terbukti menerima uang suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta yang diberikan oleh Saeful Bahri.

Dipihak DPIP menuding bahwa hal tersebut merupakan politisasi semata. Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDIP. Dia menuding ada politisasi hukum.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama.

Chico juga menyampaikan bahwa hal ini sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” ucapnya saat dihubungi Selasa (24/12/2024).

Sprindik yang disebutnya ditujukan kepada beberapa ketua umum partai lain. Dia menyebut memang kerap ada upaya politisasi hukum.

“Ketika ada ancaman sprindik kepada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” ucapnya.

Namun dia juga menegaskan hanya PDIP yang tidak menyerah ketika muncul ancaman demikian. Ia juga menekankan jika ancama penjara justru jadi energi untuk PDIP.

Continue Reading

Hukrim

Gembong Narkoba Terbesar Asia Tenggara Fredy Pratama Terdeteksi di Thailand

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Gembong narkoba Fredy Pratama hingga saat ini masih berstatus buron. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah memastikan pihaknya segera menangkap buronan tersebut.

Gembong Narkoba Terbesar Asia Tenggara Fredy Pratama Terdeteksi di Thailand
AKP Andri Gustami terlibat didalam jaringan narkoba Fredy Pratama

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa juga memastikan akan menangkap Fredy Pratama yang saat ini termonitor berada di Thailand.

“Kalau Fredy pasti akan kita tangkap,” ungkap Mukti yang dikutip di Jakarta pada Senin (23/12).

Jendral bintang satu ini juga mengatakan bahwa masih banyak pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri dalam kasus narkoba yang berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama.

“Karena, kan, Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand,” ungkap Brigjen Mukti Juharsa.

Oleh karena itu, Mukti mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dalam upaya penangkapan para DPO tersebut.

“Nanti mungkin dengan bantuan dari Divhubinter Polri, kita bisa sama sama ke sana untuk melakukan penangkapan lagi,” kata Brigjen Mukti Juharsa.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah memerintahkan jajarannya terus mengejar keberadaan Fredy.

Gembong Narkoba Terbesar Asia Tenggara Fredy Pratama Terdeteksi di Thailand
Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan pasti akan menangkap Fredy Pratama

Baca juga; Melody Sharon KDRT ke Suamin, Lindas dan Seret Suami 200 M Usai Ketahuan Selingkuh

“Saya sudah perintahkan Kabareskrim Polri dan Kadiv Hubinter Polri untuk terus melakukan kegiatan, dalam hal ini baik dengan Interpol ataupun dengan kegiatan police-to police untuk terus mengejar keberadaan Fredy,” ucapnya dalam konferensi pers pada 5 Desember 2024.

Sebelumnya, Polri melalui Polda Kalsel telah berhasil membongkar jaringan narkotika milik bandar besar Fredy dan telah menyita total 76,76 kilogram sabu.

Wakil Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Besar Arie Ardian Rishadi, mengungkapkan alasan Kepolisian Thailand sulit menangkap buronan Fredy.

Menurut Arie, jaringan narkoba yang dikendalikan oleh Fredy memiliki sistem pendistribusian yang sulit dilacak.

“Kenapa susah, karena sistem sel mereka terputus,” kata Arie saat dihubungi Tempo pada saat Sabtu, 23 November 2024.

Arie juga menjelaskan sistem sel terputus berarti kurir narkoba yang diperkerjakan tidak mengenal siapa yang memberi instruksi. Biasanya, kata Arie, dalam sistem sel terputus transaksi dilakukan tanpa adanya interaksi.

“Jadi antara mereka, sama-sama jaringan ini tidak pernah bertemu,” ungkapnya. Menurut Arie hal itu tidak akan memberikan informasi bagi polisi yang menginterogasi jaringan yang ditangkap.

Fredy Pratama merupakan gembong narkotika dan obat-obatan terlarang. Polri menyatakan Ferdy merupakan bandar narkoba terbesar di Asia Tenggara. Nilai transaksi yang dilakukannya ditaksir mencapai Rp 51 triliun.

Continue Reading

Trending