Connect with us

Hukrim

Firli Bahuri Masih Melenggang Bebas, Polri Sudah Punya Kortastipidkor

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Firlu Bahuri diketahui sudah setahun berstatus tersangka, tepat sejak 22 November 2023.

Namun selama itu pula kasus terkait pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo atau SYL.

Firli Bahuri Masih Melenggang Bebas, Polri Sudah Punya Kortastipidkor
Firli Bahuri dilantik sebagai ketua KPK

Didalam persidangan kasus korupsi SYL, terungkap fakta bahwa SYL memberikan uang sebesar Rp1,3 miliar kepada Firli.

SYL juga mengakui adanya pertemuan dengan Firli di gedung olahraga yang berada di Jawa Barat.

Namun menurut SYL pemberian uang tersebut merupakan sebagai wujud persahabatan. Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau,” tutur Syahrul didalam pengadilan.

Kasus tersebut terlihat tidak ada kepastian setelah sekian lama, dengan begitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggagas pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor.

Pembentukan Kortas Tipikor ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2024.

Firli Bahuri Masih Melenggang Bebas, Polri Sudah Punya Kortastipidkor
Firli Bahuri status tersangka sudah berjalan 1 tahun belum selesai

Baca juga; Suriah Ganti Bendera Baru Setelah Rezim Bashar al-Assad Tumbang

Fungsi dari Kortas Tipikor untuk melengkapi fungsi sebelumnya yang melekat di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipdikor) Bareskrim Polri.

Selain berfungsi untuk penyidikan dan penyelidikan, Kortas Tipikor juga memiliki fungsi pencegahan dan penelusuran, serta pengamanan aset.

Dibentuknya Kortas Tipikor juga merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas korupsi, sebagaimana disampaikan Listyo saat mengenalkan korps barunya itu pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 9 Desember lalu di Jakarta Selatan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyatakan belum ada wacana kasus ini akan di tarik dan diambil alih oleh Kortastipidkor Polri.

Namun kata dia, penarikan akan dilakukan jika ditemukan ada hambatan dalam penanganan kasus tersebut.

“Sementara kami berjalan tidak ada hambatan sama sekali hanya tinggal memenuhi P-19 itu saja,” ucap dia.

Sementara itu, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kini digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selata lantaran tak kunjung merampungkan kasus tersebut.

Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta selatan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) dan terdaftar dengan nomor 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.

Selain kasus pemerasan, Firli Bahuri dikenakan kasus baru oleh penyidik Polda Metro Jaya perihal pertemuan antara Firli dengan Syahrul Yasin Limpo itu.

Dalam perkara ini, Firli dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang KPK soal larangan pimpinan lembaga anti rasuah bertemu dengan pihak yang tengah berperkara.

Hukrim

Dewi Astutik Buronan Interpol Penyelundup Sabu Senilai 5 T

Published

on

Dewi Astutik Buronan Interpol Penyelundup Sabu Senilai 5 T

Kemajuanrakyat.co.id – Warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong, Ponorogo, mendadak geger setelah berita Dewi Astutik buronan interpol dan BNN.

Alasan Dewi Astutik buronan interpol karena diketahui dirinya terlibat dalam penyelundupan narkoba internasional sebanyak 2 ton sabu yang bernilai Rp 5 T.

Bahkan kabar ini juga viral di media sosial setelah beredar foto-foto dan informasi soal Dewi Astutik.

Ada yang menyebutkan bahwa Dewi disebut-sebut sebagai otak di balik sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama.

Dewi Astutik Buronan Interpol Penyelundup Sabu Senilai 5 T
Dewi Astuti jadi buronan interpol dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu

Baca juga; Prabowo Macron Kunjungi Akmil Magelang dan Candi Borobudur

Penangkapan Sabu 2 Ton Hingga Dewi Astutik Buronan Interpol

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap Kapal Motor (KM) Sea Dragon Tarawa yang membawa 2 ton narkotika jenis sabu di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei lalu.

Kemudian, penangkapan sabu senilai Rp 5 triliun tersebut memunculkan nama Dewi Astuti (nama paspor Dewi Astutik.

Menurut BNN, Dewi Astutik adalah seorang WNI asal Jawa Timur yang malang melintang sebagai gerbong narkoba di sejumlah negara.

BNN merilis nama Dewi Astutik sekaligus memperlihatkan tangkapan 2 ton sabu di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (26/5/2025).

Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa informasi soal Dewi Astutik diperoleh dari pemeriksaan terhadap empat orang WNI yang merupakan ABK kapal.

Adapun keempat nama abk kapal tersebut adalah, Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.

Buronan Dewi Astutik Menggunakan Identitas Palsu

Polres Ponorogo, Jawa Timur, memastikan telah mendatangi rumah yang terkait dengan nama Dewi Astutik.

Akan tetapi, Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa nama Dewi Astutik bukanlah identitas asli buronan tersebut.

Menurut Andin, buronan BNN tersebut diketahui berinisial PA, seorang warga Kabupaten Ponorogo yang telah lama bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri yaitu Hongkong, Taiwan, dan terakhir di Kamboja.


Sementara, Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, juga memberikan keterangan bahwa tidak ada warga yang bernama Dewi Astutik di wilayahnya.

Meski demikian, ia juga membenarkan bahwa foto pada fotokopi KTP dan paspor yang beredar adalah salah satu warganya.

Gunawan menambahkan, berdasarkan foto yang beredar, sosok tersebut adalah PA, seorang warganya yang saat ini sedang bekerja diluar negeri.

Continue Reading

Hukrim

Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Ragu

Published

on

Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Ragu

Kemajuanrakyat.co.id – Bareskrim Polri telah memastikan dan nyatakan ijazah Jokowi asli setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan uji forensik.

Kepastian tersebut disampaikan setelah tim penyidik memeriksa secara menyeluruh ijazah milik Jokowi dari tingkat Sekolah Dasar hingga perkuliahan di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro juga menjelaskan bahwa tim penyidik telah melakukan uji perbandingan ijazah milik Jokowi dengan ijazah milik tiga rekan seangkatannya di UGM.

Hasilnya, semua elemen pada ijazah menunjukan kesamaan yang identik sehingga bisa di nyatakan ijazah Jokowi asli.

Djuhandhani menyebut pihaknya telah mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan atas nama Joko Widodo dengan Nomor 1120.

Selain itu juga, hasil dari uji laboratorium yang dilakukan tim Labfor dengan membandingkan berbagai aspek pada dokumen, seperti bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta, tulisan tangan, cap stempel, hingga tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.

“Dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” katanya.

Bareskrim Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Ragu
Bareskrim Polri telah menyatakan ijazah Jokowi adalah asli

Baca juga; Situs PeduliLindungi Diretas Jadi Situs Judol

Roy Suryo Ragukan Bareskrim Polri yang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Pakar telematika Roy Suryo masih meragukan keaslian dari ijazah Jokowi, meski pihak Bareskrim Polri telah nyatakan ijazah Jokowi asli.

Alasanya, polisi tetap tidak menunjukan ijazah asli Jokowi. Hasil penyidikan polisi terhadap ijazah Jokowi.

Menurut Roy Suryo hal tersebut justru semakin menjatuhkan citra Mabes Polri.

“Mostly pendapat publik malah jadi meragukan hasil tersebut dan menjatuhkan citra Mabes Polri, terlebih lagi ijazah aslinya tidak ditunjukan,” ujar dia.

Roy juga menyatakan hasil uji laboratorium Puslabfor Mabes Polri terhadap ijazah Jokowi belum final.

Dirinya juga menyoroti pernyataan Bareskrim yang hanya menyebutkan ijazah Jokowi tersebut identik dan otentik saja.

Disisi lain, yaitu Projo menyinggung niat jahat Roy Suryo seandainya tidak menerima hasil penyelidikan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.

Waketum Projo, Freddy Alex Damanik menyatakan kalau Roy Suryo dkk masih belum bisa menerima hasil penyelidikan ini, justru akan semakin membuktikan niat jahat ‘mens rea’ Roy Suryo dkk.

Selain itu juga akan terlihat menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Pak Jokowi.

Menurut Freddy, kebebasan berekspresi harus didasari fakta. Dirinya berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi publik dalam menjalankan kebebasan berekspresi.

Continue Reading

Hukrim

Anggota DPRD Asahan Ditangkap Karena Judi Sabung Ayam

Published

on

Anggota DPRD Asahan Ditangkap Karena Judi Sabung Ayam

Kemajuanrakyat.co.id – Seorang oknum dari anggota DPRD Asaha ditangkap pihak kepolisian, Senin (20/4/2025).

Beredar dari sebuah video yang memperlihatkan rumah anggota DPRD Asaha berinisial P digerebek oleh petugas kepolisian.

Sejumlah warga yang berada di Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan serta para pengguna jalan lainnya mendadak heboh.

Berdasarkan informasi dari sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian menjelaskan jika penggerebekan yang dilakukan oleh pihak kepolisian karena diduga adanya aktivitas sabung ayam dilokasi tersebut.

“Menurut informasi bang, rumah pak oknum DPRD Asahan dari fraksi Golkar digrebek polisi karena diduga adanya aktivitas sabung ayam gitu bang,” jelas mereka.

Anggota DPRD Asahan Ditangkap Karena Judi Sabung Ayam
Polisi Grebek Rumah Anggota DPRD Asahan Perihal Judi Sabung Ayam

Baca juga; Kantor KPU Buru Dibakar Bendahara Hindari Pemeriksaan Rp33 M

Konfirmasi Terhadap Anggota DPRD Asahan Ditangkap Pihak Polres Asahan

Berita anggota DPRD Asahan ditangkap juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Asaha, AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan P diamankan bersama dengan delapan orang lainnya.

“Benar, delapan orang diamankan bersama anggota DPRD Asahan berinisial P dari rumah P di Desa Punggula, Kecamatan Air Joman,” kata AKP Ghulam.

AKP Ghulam menambahkan rumah pribadi P diduga dijadikan lokasi judi sabung ayam. Namun ia belum bisa memastikan sudah berapa lama kegiatan tersebut berlangsung.

“Betul, rumah anggota DPRD Asahan yang digerebek. Untuk berapa lama, itu masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.

AKP Ghulam menyebutkan dari penggerebekan itu, P beserta tujuh orang lainnya dibawa ke Mapolres Asahan dengan status sementara sebagai saksi.

“Termasuk anggota DPRD nya yang dibawa. Barang bukti yang diamankan macam-macam. Nanti lengkapnya kita kasih tau karena masih mengejar yang lain,” ungkapnya.

Selain itu juga, warga mengungkapkan bahwa polisi telah mengamankan puluhan unit sepeda motor yang berada dilokasi.

Dimana kendaraan-kendaraan tersebut diangkut menggunakan mobil colt diesel milik petugas kepolisian.

“Banyak sekali sepeda motor yang dibawa polisi, senua diangkut pakai cold diesel,” tambah warga lain.

Continue Reading

Trending