Connect with us

Hukrim

PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global

Published

on

Pengukuran Lahan Oleh PT MSAM

KemajuanRakyat.id.co.id Kotabaru kalimantan selatan – pada hari Sabtu 17/03/2018 pukul 10.25 PT MSAM Joint Inhutani II mendangi bersama dengan Anggota Kepolisian dan BPN (badan Pertanahan Negara) lahan-lahan masyarakat Pulau Laut Tengah Desa Salino Rt 08 / Rw 02 dan Rt 06 / Rw 02 yang berjumlah 40 orang untuk pembuatan SERTIFIKAT GLOBAL, adapun masyarakat yang sempat nengetahui prihal tersebut lansung menuju ke lokasi bersama-sama tokoh warga dan seluruh masyarakat daerah tersebut.

Yulai Gultom JM (Jandaral Manajer) PT MSAM yang sempat beradu argument bersama tokoh masyarakat dikarenakan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, namun “YULAI GULTOM” memberikan pengertian kepada seluruh masyarakat berserta ketua RT Salino bahwa kedatangan KAMI cuma ingin mengetahui seberapa luas lahan lahan masyarakat dan begitu juga dengan lahan-lahan perusahaan PT MSAM Joint PT Inhutani II sehingga BPN (Badan Pertanahan Negara) yang mau mengukur dengan JPS untuk penerbitan sertifikat global.

Kegiatan Pengukuran Lahan Dikawal Kepolisian

Tokoh masyarakat mendengar penjelasan Yulai Gultom tidak terima lahan-lahan semua masyarakat diukur atau apapun bentuknya, pasalnya telah terjadi pembabatan lahan masyarakat tampa adanya kordinasi sebelumnya, pertanian dan perkebunan pohon lansat, rambutan, durian bahkan padi yang siap panen juga ikut dibasmi dahulu kala yaitu tepatnya di bulan Juni 2017 yang sampai sekarang belum diganti oleh perusahaan penguasa tersebut, akan tetapi akhirnya perusahaan pengalah dan memutuskan untuk segera pulang.

Belum ada tanggapan apapun dari Humas dan Manajer PT MSAM hingga berita ini dinaikkan. Ketua Rt 08 / 02 yang diwawaracai media mengatakan pihak perusahaan penguasa ingin menindak lanjuti pengukuran kemarin atau di awal bulan untuk membuat sertifikat global ucap JM nya, akan tetapi lahan ini adalah kepunyaan kami itu sejak jaman Jepang kami sudah memilikinya bahkan sudah empat (4) turunan waktu itu kami belum lahir, nenek moyang atau leluhur Saya berani memperjuankan negara ini agar supaya kita Merdeka namanya “Sunan Birin” dan pohon durian yang umurnya sudah bertahun-tahun justru ibabat habis oleh perusahaan dengan pengalawan kepolisian dulu. Maka dari mulai sekarang kami dan seluruh masyarakat pulau laut tengah tidak mau lagi di jajah karena kita sudah lama merdeka dan kami atas nama ketua masyarakat akan mempertahankan lahan kami “sampai titik darah penghabisan,”jelasnya

Rabuna tokoh masyarakat juga memaparkan kepada media tersebut bahwa waktu mau pengukuran tadi pihak mereka sempat menyampaikan MENJPS lahan ini untuk memperbaharui saja katanya, tetepi Rabuna mengatakan kalau begitu kembalikan lagi pohon-pohon lansat, durian, campedak dan rambutan kami dulu baru kita mengizinkan ada aktipitas PT MSAM,” tutupnya.

Pihak BPN (Badan Pertanahan Negara) menjelaskan kepada media ini hari Senin 19/03/2018 pukul 09.10 wita kalau kami cuma mendampingi orang Kanwil peovensi kalimantan selatan dua (2) dan Kasi pengukuran, soalnya mereka yang menentukan bukan kami,”ucapnya.

Kasat Reskrim Surya Miftah Irawan, S.H..S.I.K pada hari Senin 19/03 pukul 10.00 wita terkait dengan adanya perusahaan dan Kanwil Provensi Kalsel, menjelaskan bahwa Polres Kotabaru melakukan pengamanan pelaksanaan pengukuran lahan tersebut berdasarkan permintaan dan surat perintah,”ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hukrim

KPK Periksa Djan Faridz Mantan Anggota Wantimpres

Published

on

KPK Periksa Djan Faridz Mantan Anggota Wantimpres

Kemajuanrakyat.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bekerja, diketahui kali ini KPK periksa Djan Faridz.

Djan Faridz merupakan mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI yang terkait dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harus Masiku.

Berdasarkan informasi dari juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Djan Faridz sudah memenuhi panggilan penyidik dan sedang mejalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DF,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu (26/3).

Tessa belum memberikan informasi mengenai materi yang hendak didalami penyidik terhadap Djan Faridz.

Namun Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya sempat mengungkapkan penyidik akan memeriksa Djan Faridz untuk mengkonfirmasi sejumlah barang bukti.

“Ini ada nama lain disebutkan seperti DF dan lain-lain, itu nanti pada waktunya akan kita mintai keterangan dan akan dipanggil kesini untuk dimintai penjelasan atas beberapa hal terkait,” ucap Asep di kantornya.

KPK Periksa Djan Faridz Mantan Anggota Wantimpres
Mantan Wantimpres RI Djan Faridz di periksa oleh KPK dalam kasus Harus Masiku

Baca juga; Demo Tolak UU TNI Semakin Meluas Diberbagai Daerah

Buntut Harun Masiku, KPK Periksa Djan Faridz

Diketahui bahwa, Harun Masiku hingga kini belum berhasil diproses hukum KPK karena melarikan diri.

Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2020 lalu, KPK selalu gagal dalam menangkap Harun.

Sementara di kasus dugaan suap PAW tersebut, ada satu tersangka lain yang juga belum dilakukan penahanan yakni Advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah.

Sedangkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus suap dan perintangan penyidikan.

Hasto Kristiyanto diketahui diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Tiga orang lain yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Rahayu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri telah diproses hukum dan sudah keluar dari penjara.

Continue Reading

Hukrim

141 Korban TPPO Myanmar Dipulangkan ke Sumut

Published

on

141 Korban TPPO Myanmar Dipulangkan ke Sumut

Kemajuanrakyat.co.id – Sebanyak 141 korban TPPO Myanmar dipulangkan kembali ke Sumut oleh Pemerintah Pusat bersamaan dengan 423 korban lainnya dari berbagai provinsi.

Seluruh korban TPPO Myanmar ini diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta dari tanggal 18-19 Maret, lalu diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Dikabarkan dari 141 korban TPPO Myanmar dipulangkan tersebut adalah warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, sedangkan 34 orang difasilitasi oleh Pemprov Sumut.

“Mereka TPPO sektor online scam, 120 laki-laki, 21 perempuan, saat ini yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu ada 33 orang,” ungkap Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan.

Effendy berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Dirinya berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar.

“Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali lagi dan ini menjadi catatan kita semua,” kata Effendy.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan perlunya mengikuti prosedur yang ada untuk bekerja di luar negeri.

141 Korban TPPO Myanmar Dipulangkan ke Sumut
Korban TPPO Myanmar Telang Dipulangkan

Baca juga; Mayat di Kantor Nasdem DPD Blitar Ditemukan Telah Membusuk

WNI Korban TPPO Myanmar Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polri menetapkan ada satu orang yang berinisial HR (27) sebagai tersangka kasus tinda pidana perdagangan orang (TPPO) modus scam di Myanmar.

HR diketahui merupakan salah satu dari 400 WNI korban TPPO di Myanmar yang telah dipulangkan ke Indonesia.

Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah menyebutkan HR ikut dalam pemulangan kloter ketiga, yakni pada Selasa (18/3) lalu.

Nurul juga menuturkan mulanya pihaknya melakukan asesmen terhadap para korban yang kembali ke Tanah Air.

Dimana dari asesmen tersebut ditemukan ada lima orang yang diduga terlibat dalam perekrutan para korban perdagangan orang tersebut.

“Dari hasil asesmen yang telah dilakukan oleh teman-teman penyidik, berdasarkan keterangan korban dan barang bukti, maka dapat dikelompokan dalam lima kelompok terduga pelaku,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindakan Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.

Continue Reading

Hukrim

Tiga Polisi Tewas Ditembak Oleh TNI Saat Grebek Sabung Ayam

Published

on

Tiga Polisi Tewas Ditembak Oleh TNI Saat Grebek Sabung Ayam

Kemajuanrakyat.co.id – Berita mengenai tiga Polisi tewas ditembak oleh oknum TNI pada saat penggrebekan judi sabung ayam kini telah ditangkap dan ditahan.

“Saat ini oknum pelaku tersebut telah ditahan di Denpom Lampung,” kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Selasa (18/3/2025).

Diketahui bahwa satu dari tiga polisi tewas ditembak oknum TNI merupakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Negara Batin, Iptu Lusiyanto.

Kronologi Kejadian Tiga Polisi Tewas Ditembak TNI

Pada Senin siang, Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.

Setelah penyelidikan awal, ada sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi.

Tiga Polisi Tewas Ditembak Oleh TNI Saat Grebek Sabung Ayam
Tiga Polisi Tewas Saat Grebek Judi Sabung Ayam di Lampung

Baca juga; Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA Secara Serentak

Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada Senin sore, sekitar pukul 16.50 WIB dan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, memimpin langsung operasi tersebut.

Situasi tampak normal saat tim kepolisian tiba di arena sabung ayam. Namun tiba-tiba mereka diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.

Dalam insiden tersebut, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tertembak dan meninggal dunia di lokasi.

Jenazah ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi. Menurut hasil otopsi ketiga anggota kepolisian meninggal dengan luka tembak dikepala.

Kapendam/II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar juga menyebutkan lokasi sabung ayam tempat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung merupakan area Texas atau hitam karena banyak beredar senjata api rakitan.

Menurut Eko, pada saat penggerebakan pihak kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan sehingga ada tembakan balik dari lokasi tersebut.

Adapun di ketahui anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga personel polisi Polres Way Kanan hingga tewas telah ditahan.

Terduga pelaku adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.

Dimana kedua TNI tersebut telah menyerahkan diri di Denpom 23 Lampung. Namun kedua anggota TNI tersebut masih dalam proses pendalaman.

Apabila hasil investigasi membuktikan oknum TNI maka kami memastikan menindak tegas sesuai aturan,” katanya.

Namun apakah ada kaitan lokasi dengan banyaknya senjata api rakitan yang beredar sehingga menjadi pemicu penembakan, perlu ada sinkronisasi seperti apa.

Continue Reading

Trending