Hukrim
Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual, Gunakan Trik Manipulasi
Kemajuanrakyat.co.id – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Iwas alias Agus Buntung, seorang difabel asal Lombok, Nusa Tenggara Barat terus bertambah.
Pertama kali kasus ini mencuat pada Oktober 2024, jumlah korban yang melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung kini berjumlah 13 orang dimana 3 diantaranya adalah anak dibawah umur.
Sementara itu, Agus Buntung memberikan keterangan yang berbeda perihal tudingan rudapaksa yang menjeratnya.
Ia mengaku hal itu bermula pada saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita untuk mengantarnya ke kampus.
Akan tetapi ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram. Saat didalam kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.
Setelahnya, si wanita menelepon seorang temannya, hingga kemudian terjadi persetubuhan disitulah Agus merasa dirinya dijebak.
“Setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” ungkap Agus, Minggu (1/12/2024).
“Tapi, yang membuat saya tahu kasus ini jebakan, pas dia menelepon seseorang. Disitu saya nggak berani ngomong,” lanjutnya.
Agus juga mengaku selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.
Sebab, ia sudah terlanjur tidak berbusana.
Agus juga memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan kepadanya.
Baca juga; Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh di Magelang
Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.
Hal serupa juga turut disampaikan oleh Ibu Agus, I Gusti Ayu Aripadni,
“Kondisinya tidak bisa dia lakukan apa-apa sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga,” ucap Ayu.
Selain itu, menurut keterangan pemilik dan karyawan homestay Iwas alias Agus Buntung (21) kerap membawa wanita berbeda ke penginapan.
Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
Syarif menjelaskan, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan karyawan homestay.
Menurut keterangan karyawan homestay mengaku melihat Agus membawa empat perempuan berbeda ke penginapan tersebut.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus viral yang menyeret pria disabilitas tersebut.
Dia juga meminta kepada kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut.
Sebab ada keterangan yang berbeda terkait kronologi kasus antara ibu tersangka dan polisi.
“Saya minta Polda NTB mengkaji dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus ini, jangan terburu-buru. Karena kalau diikuti perkembangannya ada banyak sekali ragam versi yang muncul terkait kasus ini.” kata Ahmad Sahroni.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB sudah menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka.
Kini Agus telah berstatus tahanan rumah dengan alasan ia merupakan disabilitas.
Hukrim
Grebek Pesta Seks Gay, Polisi Amankan 56 Pria di Hotel Jaksel
Kemajuanrakyat.co.id – Polda Metro Jaya berhasil melakukan penggrebekan terhadap praktik pesta seks gay atau sesama jenis laki-laki disebuah hotel di Habitare Apart Hotel Rasuna, Jakarta Selatan.
Diketahui ada 56 orang pria yang ditangkap didalam hotel tersebut. Dimana didalam penggrebekan tersebut pihak kepolisian juga dibantu oleh manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggrebekan di kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks.
Setelah dilakukan pendalaman terhadap pesta seks gay tersebut, akhirnya pihak kepolisian menetapkan ada tiga orang sebagai tersangka.
“Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Ade Ary juga merincikan para tersangka, yakni pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Selain itu, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.
“Tersangka BP alias D ini bertugas merekrut peserta. Jadi D inilah yang menhubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu,” ujarnya.
Ade Ary mengatakan Tersangka D awalnya merekrut 20 peserta untuk bergabung dalam pesta seks. Para peserta yang sudah direkrut itu kemudian mengundang rekan-rekannya yang lain untuk turut serta.
Baca juga; Gas Elpiji Langka, Warga Serbu Pangkalan Hingga Ricuh
“Kemudian dari 20 peserta awal yang di japri oleh saudara tersangka D, kemudian masing-masing juga mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” tuturnya.
Selain itu juga, Ade Ary menyebutkan jika event atau acara pesta seks gay ini tidak di pungut biaya alias gratis.
“Tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini. Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” ucap dia.
Didalam acara itu, D juga meminta para peserta yang mendapat pasangan tak cocok untuk tidak menolak secara kasar.
Kemudian diketahui bahwa, dalam pelaksanaannya para tersangka selaku penyelenggara turut menyediakan stiker glow in the dark.
“Kemudian para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker,” tutur Ade Ary.
“Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika pemeran perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu, jadi lampunya dimatikan, jadi stikernya itu glow in the dark ya menyala,” imbuhnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian. Ade Ary merinci ada alat kontrasepsi hingga obat anti HIV di lokasi.
“Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi.” pungkasnya.
Hukrim
Bocah Nias Disiksa Sekeluarga Hingga Cacat
Kemajuanrakyat.co.id – Seorang bocah nias disiksa oleh keluarganya sendiri hingga mengalami cacat pada kakinya.
NN, bocah nias yang disiksa tersebut diketahui berusia 10 tahun tepatnya berada di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Piterson Nduru, Paman dari si korban mengatakan bahwa korban disiksa sejak masih kecil oleh ayah kandungnya sendiri.
Disampaikan bahwa, korban kerap dipukul menggunakan benda tumpul ketika ayahnya dalam keadaan mabuk.
“Korban sering di pukul bapaknya sudah lama. Dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainyalah, sekitar umur lima tahun,” ucap sang paman.
Selain dari sang ayah, korban NN juga kerap menerima siksaan dari sang tante, D. Diketahui bahwa D ini lah yang menjadi penyebab korban mengalami patah kaki hingga bengkok.
Saat ini polisi telah menetapkan D sebagai tersangka dimana penetapan tersangka kepada D ini berdasarkan hasil visum dan keterangan dari korban.
Baca juga; Jakarta Dilanda Banjir, Monas Terendam, Ruas Jalan Padat Hingga Buaya Muncul di Cengkareng
“Setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka inisial D.”
“Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN,” kata Kapolsek Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya.”
Selain D yang sudah menjadi tersangka, Ferry juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. Namun pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk pembuktian.
Ferry juga menjelaskan dari hasil penyelidikan, kaki si korban sudah dalam kondisi bengkok atau cacat sejak dua tahun yang lalu.
Masyarakat setempat juga dikabarkan sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lolowau untuk meminta bantuan perawatan kepada NN. Namun, saat itu, paman korban menyatakan, kaki korban bengkok karena terjatuh.
Bahkan Kapolsek yang sedang menjabat pada saat itu, Pak Siregar sempat mendatangi si korban yang tinggal bersama dengan pamannya di Desa Hilikara menawarkan untuk membawa NN ke puskesmas, akan tetapi pihak keluarga menolak.
Akhirnya, pada saat itu pihak kepolisian hanya memberikan bantuan berupa uang untuk biaya pengobatan untuk sikorban NN.
Kasus kekerasan bocah nias disiksa ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah video diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025 dengan narasi menyebutkan bahwa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun lumpuh diduga dianiaya keluarganya.
Hukrim
Aksi Berani Emak Emak Gagalkan Pencurian Tabung Gas di Bogor
Kemajuanrakyat.co.id – Sebuah rekaman video menunjukan dua orang emak emak gagalkan pencurian tabung gas di Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Video aksi emak-emak gagalkan maling tabung gas elpiji ini pun viral di media sosial.
Awalnya terlihat seorang emak-emak yang sedang berada diatas motor yang diketahui berinisial A (38), lalu kemudian emak-emak yang berinisial I (29) terlihat sedang menghampiri si A. Namun tak berapa lama terlihat ibu I bersiap-siap untuk menghadang motor maling tabung gas tersebut.
Ibu I dengan berani maju ke tengah jalan sambil berteriak untuk menghentikan laju motor pelaku yang diketahui berinisial DFR (26). Bukannya berhenti, pria yang berinisial DFR malah menabrak I hingga keduanya pun jatuh tersungkur.
Meski begitu, Ibu I yang jatuh langsung bangkit tanpa ragu. Ibu rekan I yaitu A yang duduk di atas motor tampak langsung bergegas dan memegangi pria yang hendak kabur. Sementara I, yang sempat tersungkur, kembali bangkit dan ikut memegangi baju si pelaku.
Pelaku masih berupaya kabur dengan menarik setang motor. Akan tetapi kedua emak-emak terus memegangi pelaku dan sempat terjadi tarik menarik.
Baca juga; Wanita Dalam Koper Korban Mutilasi di Ngawi
Aksi emak emak gagalkan pencurian tabung gas tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan dan mengamankan si pelaku. Dalam rekaman video lain, pelaku juga terlihat meminta ampun kepada emak-emak tersebut dan warga di sana.
Bahkan sang pencuri tabung gas itu memohon agar tidak dibawa ke kantor polisi. Namun, amarah warga tak terbendung, sehingga beberapa pukulan mendarat kepada pelaku sebelum polisi tiba di lokasi kejadian.
Kapolsek Parung Kompol Doddy Rosjadi menjelaskan awalnya pelaku datang dari Pamulang, Tangerang Selatan, menggunakan motor. Tersangka berkeliling sekitaran Parung dan Ciseeng untuk mencari sasaran.
“Kemudian pelaku keliling dan menemukan sebuah warung yang penjaganya seorang anak perempuan. Lalu pelaku mengambil gas yang ada di warung dan menaikan ke atas motor,” tuturnya.
Polisi juga mengungkapkan kondisi emak-emak yang menghadang pria pencuri tabung gas tersebut mengalami luka ringan.
“Sementara hasil dokter keluar lecet-lecet di kaki dan tangna,” kata Kapolsek Doddy.
Usai kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan penghargaan kepada dua emak-emak yang berhasil menggagalkan aksi pencuri tabung gas di Kampung Cihowe Ombang, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng.
Penghargaan yang diberikan kepada emak-emak ini berupa piagam dan juga uang kadeudeuh.
Sekedar informasi, pencurian tersebut dilakukan oleh seorang mahasiswa asal Tangerang berinisial DFR. DFR juga mengaku alasan mencuri karena desakan kebutuhan hidup.
-
Hukrim6 months ago
Penjajahan PT MSAM Di Lahan Masyarakat Pulau Laut Tengah Kotabaru Harus Diusir
-
Hukrim6 months ago
PT MSAM Joint PT Inhutani II Membabat Habis Makam Pejuang 45
-
Hukrim5 months ago
Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah
-
Entertainment5 months ago
Heboh Video 7 Menit, Teguh Suwandi Collab Dengan Msbreewc di Hotel
-
Hukrim5 months ago
PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global
-
Lifestyle3 months ago
Roy Suryo Dalang Dibalik Fufufafa, TikToker Intan Srinita Bongkar Kebenaran
-
Hukrim6 months ago
Masyarakat Pulau Laut Berharap Bupati dan DPRD Kotabaru Mengusir “Penjajah”
-
Nasional4 months ago
Viral, Link Video Syur Guru dan Murid Gorontalo 7 Menit 34 Detik