Hukrim
Agus Buntung Tersangka Pelecehan Seksual, Gunakan Trik Manipulasi
Kemajuanrakyat.co.id – Kasus pelecehan seksual yang dilakukan Iwas alias Agus Buntung, seorang difabel asal Lombok, Nusa Tenggara Barat terus bertambah.
Pertama kali kasus ini mencuat pada Oktober 2024, jumlah korban yang melaporkan peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung kini berjumlah 13 orang dimana 3 diantaranya adalah anak dibawah umur.

Sementara itu, Agus Buntung memberikan keterangan yang berbeda perihal tudingan rudapaksa yang menjeratnya.
Ia mengaku hal itu bermula pada saat dirinya meminta tolong kepada seorang wanita untuk mengantarnya ke kampus.
Akan tetapi ia justru dibawa ke sebuah homestay di Kota Mataram. Saat didalam kamar, Agus mengaku pakaiannya langsung dilucuti oleh si wanita.
Setelahnya, si wanita menelepon seorang temannya, hingga kemudian terjadi persetubuhan disitulah Agus merasa dirinya dijebak.
“Setelah saya sampai homestay itu, dia yang bayar, dia yang buka pintu, terus tiba-tiba dia yang bukain baju dan celana saya,” ungkap Agus, Minggu (1/12/2024).
“Tapi, yang membuat saya tahu kasus ini jebakan, pas dia menelepon seseorang. Disitu saya nggak berani ngomong,” lanjutnya.
Agus juga mengaku selama kejadian itu dia tidak berani berteriak lantaran malu.
Sebab, ia sudah terlanjur tidak berbusana.
Agus juga memastikan ia tidak melakukan rudapaksa seperti yang dituduhkan kepadanya.

Baca juga; Gus Miftah Hina Pedagang Es Teh di Magelang
Pasalnya, selama menjalankan kegiatan sehari-hari, apalagi makan, membuka baju, dan buang air, ia dibantu oleh orang tua.
Hal serupa juga turut disampaikan oleh Ibu Agus, I Gusti Ayu Aripadni,
“Kondisinya tidak bisa dia lakukan apa-apa sendiri, harus saya bantu. Seperti buang air kecil dan makan juga,” ucap Ayu.
Selain itu, menurut keterangan pemilik dan karyawan homestay Iwas alias Agus Buntung (21) kerap membawa wanita berbeda ke penginapan.
Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
Syarif menjelaskan, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan karyawan homestay.
Menurut keterangan karyawan homestay mengaku melihat Agus membawa empat perempuan berbeda ke penginapan tersebut.
Disisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus viral yang menyeret pria disabilitas tersebut.
Dia juga meminta kepada kepolisian tidak terburu-buru menyimpulkan perkara tersebut.
Sebab ada keterangan yang berbeda terkait kronologi kasus antara ibu tersangka dan polisi.
“Saya minta Polda NTB mengkaji dan melakukan pendalaman ulang terhadap kasus ini, jangan terburu-buru. Karena kalau diikuti perkembangannya ada banyak sekali ragam versi yang muncul terkait kasus ini.” kata Ahmad Sahroni.
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB sudah menetapkan Agus Buntung sebagai tersangka.
Kini Agus telah berstatus tahanan rumah dengan alasan ia merupakan disabilitas.
Hukrim
KPK Periksa Djan Faridz Mantan Anggota Wantimpres

Kemajuanrakyat.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bekerja, diketahui kali ini KPK periksa Djan Faridz.
Djan Faridz merupakan mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI yang terkait dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harus Masiku.
Berdasarkan informasi dari juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Djan Faridz sudah memenuhi panggilan penyidik dan sedang mejalani pemeriksaan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DF,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Rabu (26/3).
Tessa belum memberikan informasi mengenai materi yang hendak didalami penyidik terhadap Djan Faridz.
Namun Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya sempat mengungkapkan penyidik akan memeriksa Djan Faridz untuk mengkonfirmasi sejumlah barang bukti.
“Ini ada nama lain disebutkan seperti DF dan lain-lain, itu nanti pada waktunya akan kita mintai keterangan dan akan dipanggil kesini untuk dimintai penjelasan atas beberapa hal terkait,” ucap Asep di kantornya.

Baca juga; Demo Tolak UU TNI Semakin Meluas Diberbagai Daerah
Buntut Harun Masiku, KPK Periksa Djan Faridz
Diketahui bahwa, Harun Masiku hingga kini belum berhasil diproses hukum KPK karena melarikan diri.
Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2020 lalu, KPK selalu gagal dalam menangkap Harun.
Sementara di kasus dugaan suap PAW tersebut, ada satu tersangka lain yang juga belum dilakukan penahanan yakni Advokat PDI Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah.
Sedangkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus suap dan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto diketahui diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tiga orang lain yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Rahayu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri telah diproses hukum dan sudah keluar dari penjara.
Hukrim
141 Korban TPPO Myanmar Dipulangkan ke Sumut

Kemajuanrakyat.co.id – Sebanyak 141 korban TPPO Myanmar dipulangkan kembali ke Sumut oleh Pemerintah Pusat bersamaan dengan 423 korban lainnya dari berbagai provinsi.
Seluruh korban TPPO Myanmar ini diterbangkan dari Myanmar ke Jakarta dari tanggal 18-19 Maret, lalu diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.
Dikabarkan dari 141 korban TPPO Myanmar dipulangkan tersebut adalah warga Sumut, 106 orang pulang secara mandiri, sedangkan 34 orang difasilitasi oleh Pemprov Sumut.
“Mereka TPPO sektor online scam, 120 laki-laki, 21 perempuan, saat ini yang tiba di Bandara Internasional Kualanamu ada 33 orang,” ungkap Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Muhammad Armand Effendy Pohan.
Effendy berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Dirinya berpesan agar anak-anak muda tidak mudah dirayu dengan gaji besar.
“Hak semua orang mencari kerja, tetapi kita juga harus bisa memilah dan memilih agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali lagi dan ini menjadi catatan kita semua,” kata Effendy.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumut Harold Hamonangan mengatakan perlunya mengikuti prosedur yang ada untuk bekerja di luar negeri.

Baca juga; Mayat di Kantor Nasdem DPD Blitar Ditemukan Telah Membusuk
WNI Korban TPPO Myanmar Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polri menetapkan ada satu orang yang berinisial HR (27) sebagai tersangka kasus tinda pidana perdagangan orang (TPPO) modus scam di Myanmar.
HR diketahui merupakan salah satu dari 400 WNI korban TPPO di Myanmar yang telah dipulangkan ke Indonesia.
Dirtipid PPA-PPO Brigjen Nurul Azizah menyebutkan HR ikut dalam pemulangan kloter ketiga, yakni pada Selasa (18/3) lalu.
Nurul juga menuturkan mulanya pihaknya melakukan asesmen terhadap para korban yang kembali ke Tanah Air.
Dimana dari asesmen tersebut ditemukan ada lima orang yang diduga terlibat dalam perekrutan para korban perdagangan orang tersebut.
“Dari hasil asesmen yang telah dilakukan oleh teman-teman penyidik, berdasarkan keterangan korban dan barang bukti, maka dapat dikelompokan dalam lima kelompok terduga pelaku,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindakan Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 600 juta.
Hukrim
Tiga Polisi Tewas Ditembak Oleh TNI Saat Grebek Sabung Ayam

Kemajuanrakyat.co.id – Berita mengenai tiga Polisi tewas ditembak oleh oknum TNI pada saat penggrebekan judi sabung ayam kini telah ditangkap dan ditahan.
“Saat ini oknum pelaku tersebut telah ditahan di Denpom Lampung,” kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, Selasa (18/3/2025).
Diketahui bahwa satu dari tiga polisi tewas ditembak oknum TNI merupakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Negara Batin, Iptu Lusiyanto.
Kronologi Kejadian Tiga Polisi Tewas Ditembak TNI
Pada Senin siang, Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.
Setelah penyelidikan awal, ada sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi.

Baca juga; Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA Secara Serentak
Penggerebekan tersebut dilaksanakan pada Senin sore, sekitar pukul 16.50 WIB dan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, memimpin langsung operasi tersebut.
Situasi tampak normal saat tim kepolisian tiba di arena sabung ayam. Namun tiba-tiba mereka diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.
Dalam insiden tersebut, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tertembak dan meninggal dunia di lokasi.
Jenazah ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi. Menurut hasil otopsi ketiga anggota kepolisian meninggal dengan luka tembak dikepala.
Kapendam/II Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar juga menyebutkan lokasi sabung ayam tempat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung merupakan area Texas atau hitam karena banyak beredar senjata api rakitan.
Menurut Eko, pada saat penggerebakan pihak kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan sehingga ada tembakan balik dari lokasi tersebut.
Adapun di ketahui anggota TNI terduga pelaku penembakan tiga personel polisi Polres Way Kanan hingga tewas telah ditahan.
Terduga pelaku adalah Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Dimana kedua TNI tersebut telah menyerahkan diri di Denpom 23 Lampung. Namun kedua anggota TNI tersebut masih dalam proses pendalaman.
Apabila hasil investigasi membuktikan oknum TNI maka kami memastikan menindak tegas sesuai aturan,” katanya.
Namun apakah ada kaitan lokasi dengan banyaknya senjata api rakitan yang beredar sehingga menjadi pemicu penembakan, perlu ada sinkronisasi seperti apa.
-
Hukrim8 months ago
Penjajahan PT MSAM Di Lahan Masyarakat Pulau Laut Tengah Kotabaru Harus Diusir
-
Hukrim8 months ago
PT MSAM Joint PT Inhutani II Membabat Habis Makam Pejuang 45
-
Lifestyle5 months ago
Roy Suryo Dalang Dibalik Fufufafa, TikToker Intan Srinita Bongkar Kebenaran
-
Hukrim7 months ago
Masyarakat Pulau Laut Berharap Bupati dan DPRD Kotabaru Mengusir “Penjajah”
-
Hukrim7 months ago
Sunan Bi’ek Haulan Yang Ke 20 Tahun Dirayakan Di Desa Mekarpura Pulau Laut Tengah
-
Entertainment7 months ago
Heboh Video 7 Menit, Teguh Suwandi Collab Dengan Msbreewc di Hotel
-
Hukrim7 months ago
PT MSAM Mengukur Lahan Masyarakat Untuk Membuat Sertifikat Global
-
Selebriti3 months ago
Fico Fachriza, Adik Ananta Rispo Pinjam Uang ke Sejumlah Artis