Connect with us

Nasional

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis 6 Bulan Penjara 1 Tahun Percobaan

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Seorang Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar di vonis enam bulan penjara tanpa penahanan dengan masa percobaan satu tahun.

Sebelumnya diketahui bahwa, Jaksa Jovi Andrea Bachtiar dituntut dua tahun penjara atas tuduhan menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial.

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis 6 Bulan Penjara 1 Tahun Percobaan
Jaksa Jovi Andrea Bachtiar divonis 6 bulan penjara dan 1 tahun percobaan

Ketua Majelis Hakim Irpan Hasan Lubis menyatakan Jovi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dimana dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduh suatu hal dan diketahui secara umum.

Namun Majelis Hakim mengungkapkan bahwa pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jika di kemudian hari ada perintah hakim karena terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana lain sebelum selesai masa percobaan.

Kasus berawal dari pelaporan Jovi oleh rekan kerjanya yaitu Nella Marsella atas unggahan Jovi yang menyoroti penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi oleh Nella.

Jaja Batubara selaku kuasa hukum Jovi menilai proses hukum terhadap Jovi tidak sepenuhnya transparan.

Ia mengungkapkan adanya dugaan intervensi terhadap saksi yang dihadirkan pihaknya. “Mengatakan tidak ada kriminalisasi sangat konyol. Ada tekanan kepada saudari Amel agar tidak menjadi saksi,” ujar Jaja.

Jaksa Jovi Andrea Bachtiar Divonis 6 Bulan Penjara 1 Tahun Percobaan
Jaksa Jovi menjalani sidang pembacaan vonis

Baca juga; Alwin Jabarti Kiemas, Tersangka Baru Judi Online Diisukan Kerabat Megawati

Selain itu juga, Jaja mempertanyakan klaim korban, Nella Marsella, yang mengaku menjadi korban “bullying”. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki bukti fisik dan hanya berbasis kerugian immateril. “Kerugian yang tidak bersifat materil tidak dapat dijadikan dasar untuk kasus seperti ini sesuai SKB 3 Menteri,” jelasnya.

Diketahui bahwa Jovi merupakan seorang pria asal Ngawi, Jawa Timur. Ia lahir pada 29 Mei 1996.

Jaksa Jovi bergelar sarjana hukum. Gelar itu didapatnya dari Universitas Gajah Mada. Tercatat, ia masuk kuliah pada 2021 dan lulus 4 tahun setelahnya.

Jovi juga sempat bertugas sebagai analis penuntut di Cabang Kejaksaan Negeri Tojo Una-una di Wakai, Sulawesi Tengah. Ia lalu melanjutkan pendidikan di Badan DIklat Kejaksaan RI dan lulus pada September 2023 dan mendapatkan predikat kelulusan memuaskan.

Kemudian Jaksa Jovi dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan sebagai ajun jaksa madya.

Saat ini Jaksa Jovi sedang menjalani proses etik dan pidana. Proses etik karena diduga bolos kerja selama 29 hari.

“Pemecatan masih dalam proses,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (22/11).

Menurut Harli, pemecatan Jovi ini bisa dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Komisi III DPR RI juga sudah melakukan rapat dengar pendapat untuk membahas kasus yang melibatkan Jovi Andrea Bachtiar, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, merekomendasikan agar Kejati Sumatera Utara memastikan laporan Nella Marsela diproses secara profesional.

Kemudian meminta Kejagung mengevaluasi sanksi kepada Jovi dengan tetap berpedoman pada undang-undang, dan memperhatikan aspek keadilan dan kemanusian.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional

Bus Jemaah Umrah Kecelakaan di Saudi: Terbalik dan Terbakar

Published

on

Bus Jemaah Umrah Kecelakaan di Saudi Terbalik dan Terbakar

Kemajuanrakyat.co.id – Sebuah bus jemaah umrah kecelakaan di Arab Saudi yang mengangkut warga negara Indonesia (WNI).

Dikabarkan bus tersebut terbalik dan terbakar yang menyisakan rangka kendaraan yang hangus.

Kondisi bus yang kecelakaan tersebut terlihat sangat memprihatikan, seperti yang ditunjukan dalam foto yang didapat dari Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha.

Terlihat didalam foto tersebut, jendela kaca bus tidak terlihat lagi dan hanya tersisa rangka dengan warna hitam akibat terbakar.

Lecelakaan yang mengakibatkan bus terbalik dan terbakar terjadi pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 13.30 waktu setempat atau pukul 17.00 WIB.

Bus Jemaah Umrah Kecelakaan di Saudi: Terbalik dan Terbakar
Detik-detik bus yang membawa jemaat umrah Indonesia terbalik dan terbakar

Baca juga; DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-undang

Judha mengatakan lokasi kecelakaan berada di wilayah Wadi Qudeid, yang terletak di jalan dari Madinah menuju kota Mekah, sekitar 150 kilometer dari jeddah.

“Informasi sementara, bus mengalami tabrakan yang menyebabkan bus terbalik dan terbakar,” kata Judha, dalam keterangan tertulisnya.

Akibat dari bus jemaah umrah kecelakaan tersebut, 20 WNI yang menjadi penumpang bus mengalami nasib tragis, di mana enam di antaranya dilaporkan meninggal dunia.

Setelah menerima informasi mengenai kecelakaan tersebut, Judha menyatakan bahwa Kedutaan Besar RI di Jeddah segera berkoordinasi dengan otoritas setempat.

Selain itu juga, Kementerian Luar Negeri juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI dan agensi umrah yang memberangkatkan para jemaah untuk mendapatkan data lengkap mengenai para WNI dan keluarga mereka di Indonesia.

“Koordinasi untuk mendapatkan data para WNI dan keluarga di Indonesia,” imbuh Judha.

Kementerian Luar Negeri juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya enam jemaah umrah Indonesia dan berkomitmen untuk terus membantu penanganan korban luka.

Continue Reading

Nasional

Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA Secara Serentak

Published

on

Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA Secara Serentak

Kemajuanrakyat.co.id – Presiden Prabowo resmikan 17 stadion hasil renovasi dan pembangunan di berbagai daerah Indonesia dari Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (17/3/2025).

Ke-17 stadion yang diresmikan oleh Prabowo merupakan stadion yang berstandar internasional dan telah memenuhi syarat FIFA.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada sore hari ini, Senin 17 Maret 2025, saya, Prabowo Subianto, Presiden RI, meresmikan renovasi dan pembangunan 17 stadion di Indonesia yang telah selesai dilaksanakan,” kata Prabowo, saat peresmian, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga menuturkan bahwa stadion berstandar internasional itu telah diinspeksi oleh FIFA dan dinyatakan telah memenuhi syarat FIFA.

Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA Secara Serentak
Presiden Prabowo Subianto resmikan 17 stadion di Stadion Gelora Delta Sidoarjo

Baca juga; Revisi UU TNI di Hotel Mewah Dilabrak Aktivis

Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur dibidang olahraga ini adalah hasil dari pemerintah presiden sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Jadi, prestasi ini, bagaimanapun, adalah prestasi pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo sebelum saya, saya kebagian meresmikannya,” tutur dia.

Pendapat PSSI Usai Prabowo Resmikan 17 Stadion

Pada kesempatan tersebut, Prabowo juga setujuh dengan Ketua Umum PSSI Erick Thohir yang menegaskan sepakbola adalah lambang harga diri bangsa.

Dengan begitu bangsa dan negara bisa berdiri jadi lebih hebat.

“Memang benar tadi ketum PSSI menyampaikan sepak bola menjadi suatu lambang dari pada harga diri sebuah bangsa modern,” kata Prabowo.

“Jadi suatu bangsa yang kuat adalah bangsa yang kuat, jiwanya dan kuat fisiknya. Fisik kuat, jiwa kuat.

Hanya dengan fisik yang kuat bangsa bisa berdiri tegak dan bisa jadi negara yang hebat,” imbuhnya.

Karena itu, kata Prabowo, olahraga adalah salah satu tolak ukur untuk menilai bangsa itu punya semangat atau tidak.

Apalagi, banyak negara miskin, negara-negara di Afrika bahkan bisa masuk ke Piala Dunia.

“Punya kehendak atau tidak. Atau mudah menyerah atau tak peduli. Bukan bangsa yang kaya saja yang sepakbolanya hebat. Tidak,” ucap Prabowo.

Prabowo juga menyebutkan bahwa Afrika tidak memiliki lapangan sebagus di Indonesia, mereka lebih miskin akan tetapi mereka memiliki semangat tak mau kalah.

Continue Reading

Nasional

Revisi UU TNI di Hotel Mewah Dilabrak Aktivis

Published

on

Revisi UU TNI di Hotel Mewah Dilabrak Aktivis

Kemajuanrakyat.co.id – Panitia kerja atau Panja revisi UU TNI dari Komisi I DPR RI diketahui menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont, salah satu hotel mewah di bilangan Jakarta Pusat.

Dikabarkan bahwa Komisi I DPR kembali melanjutkan pembahasan mengenai revisi UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.

Rapat yang dilakukan secara tertutup ini membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dari revisi Undang-Undang TNI dilakukan selama dua hari pada 14-15 Maret 2025.

Rapat yang berlangsung sejak Jumat siang pukul 13.30 hingga pukul 22.00 WIB kemudian berlanjut pada Sabtu dari pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini membernarkan informasi tersebut.

Revisi UU TNI di Hotel Mewah Dilabrak Aktivis
Koalisi Masyarakat Sipil Sektor Reformasi Keamanan berunjuk rasa di tengah-tengah rapat pembahasan daftar Inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Baca juga; Puncak Musim Kemarau 2025, BMKG Prediksi Terjadi pada Juni-Agustus

Alasan Rapat Revisi UU TNI Digelar di Hotel Mewah

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto buka suara ihwal alasan komisinya menggelar rapat pembahasan revisi UU TNI di hotel.

Dirinya berujar bahwa kebiasaan rapat di hotel itu telah dilakukan sejak dahulu.

“Dari dulu. Coba kami cek,” ujar Utut saat ditemui di sela-sela rapat di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu, 15 Maret 2025.”

Selain itu, dirinya juga menyebutkan pembahasan UU Kejaksaan di Hotel Sheraton, mengenai UU Pelindungan Data Pribadi di InterContinental mengapa tidak dikritik.

Aktivis Geruduk Ruang Rapat

Sejumlah perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendatangi lokasi rapat RUU TNI tersebut pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Mereka tiba dihotel dan langsung merangsek masuk kedalam salah satu ruangan yang difungsikan sebagai tempat rapat.

Diketahui tidak ada pengawalan ketika akhirnya para perwakilan koalisi masuk untuk menginterupsi rapat tersebut.

Hanya saja, aksi mereka di dalam ruang rapat terbilang sangat singkat. Petugas keamanan langsung menarik paksa mereka untuk keluar dari ruang rapat.

Terlihat salah seorang orator bahkan terjatuh lantaran didorong saat dipaksa keluar oleh petugas keamanan hotel.

Ketua Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus mempertanyakan alasan DPR dan pemerintah menggelar rapat di hotel secara tertutup.

“Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan subtansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer,” kata Andrie saat berorasi di depan ruang rapat Hotel Fairmont.

Continue Reading

Trending