Connect with us

Hukrim

Bocah Nias Disiksa Sekeluarga Hingga Cacat

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Seorang bocah nias disiksa oleh keluarganya sendiri hingga mengalami cacat pada kakinya.

NN, bocah nias yang disiksa tersebut diketahui berusia 10 tahun tepatnya berada di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Piterson Nduru, Paman dari si korban mengatakan bahwa korban disiksa sejak masih kecil oleh ayah kandungnya sendiri.

Disampaikan bahwa, korban kerap dipukul menggunakan benda tumpul ketika ayahnya dalam keadaan mabuk.

“Korban sering di pukul bapaknya sudah lama. Dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainyalah, sekitar umur lima tahun,” ucap sang paman.

Selain dari sang ayah, korban NN juga kerap menerima siksaan dari sang tante, D. Diketahui bahwa D ini lah yang menjadi penyebab korban mengalami patah kaki hingga bengkok.

Saat ini polisi telah menetapkan D sebagai tersangka dimana penetapan tersangka kepada D ini berdasarkan hasil visum dan keterangan dari korban.

Bocah Nias Disiksa Sekeluarga Hingga Cacat
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat menemui korban NN

Baca juga; Jakarta Dilanda Banjir, Monas Terendam, Ruas Jalan Padat Hingga Buaya Muncul di Cengkareng

“Setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka inisial D.”

“Hal itu berdasarkan hasil visum luar dan berkesesuaian dengan keterangan si anak NN,” kata Kapolsek Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya.”

Selain D yang sudah menjadi tersangka, Ferry juga menyebutkan bahwa ada kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka. Namun pihaknya masih perlu melakukan langkah-langkah tambahan untuk pembuktian.

Ferry juga menjelaskan dari hasil penyelidikan, kaki si korban sudah dalam kondisi bengkok atau cacat sejak dua tahun yang lalu.

Masyarakat setempat juga dikabarkan sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lolowau untuk meminta bantuan perawatan kepada NN. Namun, saat itu, paman korban menyatakan, kaki korban bengkok karena terjatuh.

Bahkan Kapolsek yang sedang menjabat pada saat itu, Pak Siregar sempat mendatangi si korban yang tinggal bersama dengan pamannya di Desa Hilikara menawarkan untuk membawa NN ke puskesmas, akan tetapi pihak keluarga menolak.

Akhirnya, pada saat itu pihak kepolisian hanya memberikan bantuan berupa uang untuk biaya pengobatan untuk sikorban NN.

Kasus kekerasan bocah nias disiksa ini menjadi viral di media sosial setelah sebuah video diunggah akun Facebook bernama Lider Giawa pada 26 Januari 2025 dengan narasi menyebutkan bahwa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun lumpuh diduga dianiaya keluarganya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hukrim

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Perkara Korupsi BJB

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Terkait dengan korupsi BJB (Bank Jawa Barat), rumah Ridwan Kamil digeledah oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkapkan total kerugian negara yang timbul dari kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ratusan miliar,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Selasa (11/3/2025).

Sejauh ini diketahui bahwa KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BJB.

Selain itu, Fitroh menjelaskan bahwa korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.

Terlihat kediaman Ridwan Kamil didatangi tim penyidik KPK

Baca juga; Indonesia Airlines Siap Mengudara di Langit RI

Seperti yang diketahui, salah satu nama yang juga ikut terseret dalam kasus ini ialah Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Pada senin (10/3/2025) rumah Ridwan Kamil digeledah oleh Tim penyidik KPK yang berada di Bandung.

Hanya saja, KPK sendiri belum menjelaskan kaitan keterlibatan RK hingga petunjuk awal yang mengarahkan penyidik melakukan penggeledahan kediaman mantan gubernur Jawa Barat tersebut.

Namun Fitroh juga menjawab kemungkinan RK ikut diperiksa dalam kasus tersebut. “Kita lihat saja prosesnya. Penyidik yang paham teknisnya,” tutur Fitroh.

Sementara itu, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan lima tersangka dalam kasus korupsi di Bank BJB terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.

Akan tetapi KPK sendiri belum merinci indentitas para tersangka dan menjanjikan akan membuka duduk perkara kasus korupsi di Bank BJB pekan ini.

Disisi lain, RK juga telah buka suara terkait penggeledahan di rumahnya. Dirinya mengaku siap mendukung proses hukum yang dijalankan oleh KPK.

“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK.

Namun Ridwan Kamil sendiri enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.

Alasan Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto menuturkan penggeledahan ini berdasarkan adanya keterangan saksi. Untuk mengonfirmasinya, perlu dilakukan penggeledahan.

“Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK.

Continue Reading

Hukrim

Fariz RM Kasus Narkoba Kembali Ditangkap ke Empat Kalinya

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Kembali ditangkap Fariz RM kasus narkoba yang dimana kasus ini bukan yang pertama kalinya.

Berita Fariz RM kasus narkoba merupakan sudah yang ke empat kalinya terjerat dalam kasus yang sama.

Sebagai informasi, Fariz RM sebelumnya pernah ditangkap pada 2007, 2015, dan juga 2018 dengan kasus yang sama.

Kali ini dirinya diciduk oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena masih dengan kasus yang sebelumnya. Fariz diketahui terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Fariz RM ini berawal dari informasi masyarakat dimana informasi tersebut dikembangkan hingga pada akhirnya polisi menangkap seorang pria berinisial ADK di Kemayoran.

Penangkapan Hafiz RM ke 4 kalinya dengan kasus sama yaitu narkoba

Baca juga; BPI Danantara, Segera Diluncurkan Oleh Presiden Prabowo

Dari situ penyidikan berkembang hingga diperoleh informasi adanya keterlibatan musisi Fariz RM. Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang dipimpin AKBP Andri Kurniawan melakukan penangkapan terhadap Fariz RM di Bandung.

Pada saat penggeledahan, Fariz RM sempat mengelak dan berdalih tidak tahu apa-apa soal narkoba. “Saya tidak tahu apa-apa. Saya tidak tahu apa-apa,” kata Fariz RM dalam rekaman video.

Meski begitu, AKBP Andri menegaskan pihaknya memiliki bukti-bukti terkait Rariz RM ini. Barang bukti yang ditemukan berupa Sabu dan juga Ganja, namun polisi belum merincikan berapa jumlah narkoba yang disita dari musisi berusia 66 tahun ini.

Selain Fariz RM, polisi juga menetapkan laki-laki berinisial ADK (46) sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dimana ADK merupakan tersangka yang pertama kali ditangkap di kawasan kemayoran.

Diketahui bahwa ADK merupakan mantan supir dari Fariz RM yang pernah bekerja dari tahun 2020-2021.

Sebagai tambahan, Fariz RM atau Fariz Roestam Moenaf merupakan seorang musisi legendaris baik sebagai penyanyi maupun penulis lagi.

Dalam penangkapan yang keempat kalinya ini, Fariz RM dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Dirinya merilis beberapa lagu yang sempat populer pada di era 1980-an seperti Sakura, Barcelona, Panggung Perak dan Nada Kasih.

Continue Reading

Hukrim

AKBP Yenni Diarty Angkar Bicara Perihal Satlantas Cekcok Dengan Pengemudi

Published

on

Kemajuanrakyat.co.id – Usai sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang memberhentikan paksa sebuah mobil Box berwarna putih bernopol BE 8091 NAA, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty angkat bicara perihal kejadian tersebut.

“Karena pada saat dilokasi kemarin anggota melihat TNKB memang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujar Yenni kepada awak media.

Seperti yang diketahui, bahwa video yang viral tersebut memperlihatkan oknum petugas lalu lintas yang ternyata anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang, Aibda Syarief Hidayat sedang menginterogasi sopir pikap dengan nomor polisi BE 8091 NAA.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 13.19 WIB, persis terjadi di depan pintu gerbang masuk Tol Keramasan, perbatasan Palembang-Ogan Ilir.

AKBP Yenni Diary angkat bicara perihal video viral Satlantas berhentikan mobil Box

Baca juga; Pemeran Preman Tobat Kang Gobang Meninggal Dunia

AKBP Yenni Diary juga memastikan bahwa tindakan anggotanya sudah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Saya pastikan itu tidak benar, anggota kami sudah sesuai dengan SOP yang berlaku bahwa pengendara mobil Box ini memang salah menggunakan nomor polisi atau plat palsu dan tidak memakai safety belt. Maka dari itu anggota kami memberhentikan pengendara,” kata AKBP Yenni Diarty.

Yenni juga menjelaskan kronologi kejadian bermula pada saat anggotanya sedang berpatroli. Anggota tersebut melihat mobil box melintas di jalan raya dengan menggunakan nomor polisi atau plat palsu dan juga tidak menggunakan safety belt.

Anggota tersebut kemudian mencoba untuk menghentikan mobil box tersebut, namun pengemudi tidak mengindahkannya dan malah melaju kencang.

Anggota Satlantas kemudian langsung mengejar mobil box tersebut hingga ke depan Pintu Gerbang Tol Keramasan.

Setelah berhasil dihentikan, pengemudi mobil box tersebut justru merekam video dan menyebarkannya tanpa mengetahui kesalahannya.

Disinggung dugaan kecurigaan anggota terhadap pengemudi mobil yang diduga membawa narkoba, Yenni mengatakan, benar anggota awalnya sudah berkomunikasi dengan baik, lalu mempersilahkan mobil menepi dan memperlihatkan surat menyurat.

“Jadi saya pastikan pada intinya, pengendara mobil Box ini salah dan tidak taat pada aturan. Harusnya taat dengan aturan yang berlaku,” tegas AKBP Yenni

Continue Reading

Trending

Exit mobile version